PENGEBALIAN PASOK TUKON SEBAGAI SYARAT PERCERAIAN DITINJAU DARI HUKUM ISLAM(STUDI TERHADAP PUTUSAN NO.074/Pdt.G/PA. Smn)

MUNJID AL HAKIM - NIM. 05350051, (2010) PENGEBALIAN PASOK TUKON SEBAGAI SYARAT PERCERAIAN DITINJAU DARI HUKUM ISLAM(STUDI TERHADAP PUTUSAN NO.074/Pdt.G/PA. Smn). Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

[img]
Preview
Text (PENGEBALIAN PASOK TUKON SEBAGAI SYARAT PERCERAIAN DITINJAU DARI HUKUM ISLAM(STUDI TERHADAP PUTUSAN NO.074/Pdt.G/PA. Smn))
BAB I,V, DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (1MB) | Preview
[img] Text (PENGEBALIAN PASOK TUKON SEBAGAI SYARAT PERCERAIAN DITINJAU DARI HUKUM ISLAM(STUDI TERHADAP PUTUSAN NO.074/Pdt.G/PA. Smn))
BAB II,III,IV.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (353kB)

Abstract

Perkawianan dalam Islam merupakan sebuah yang bukan hanya melegalkan orang bebas melakukan hubungan dengan lawan jenis, tetapi pernikahan dalam Islam merupakan hubungan yang mulia dan lebih dari hal tersebut. Pernikahan merupakan ikatan dua insane manusia yang di dalamnya diatur hak dan kewajiban kedua belah pihak, perkawinan mencakup aturan-aturan yang dibangun untuk sebuah kemaslahatan umat manusia baik di dunia maupun akhirat. Ajaran Islam mengatur bagaimana tugas dan kewajiban suami maupun isteri dalam perkawinan, baik sebelum pernikahan itu dibangun atau pernikahan tersebut berakhir. Perceraian merupakan langkah trerakhir sebagai sebuah solusi apabila rumah tangga sudah tidak bisa lagi untuk diteruskan dan jika diteruskan justru yang terjadi kemadlaratan yang lebih besar, kenyataan tersebut didukung dengan pendapat Rasulullah yang membolehkan adanya perceraian. Negara Indonesia merupakan negara yang mayoritas mempunyai penduduk muslim yang sangat beragam corak kebudayaannya. Keaneka ragaman tersebut disebabkan Indonesia yang memiliki bangsa dan kebudayaan yang beragam yang tidak bisa ditinggalkan oleh masyarakatnya, karena merupakan hokum adapt yang harus mereka patuhi. Di Negara Indonesia sebuah perceraian diatur dalam sebuah tatanan system perundang-undangan agar tercipta keadilan serta masyarakat yang tertib hokum dengantujuan untuk kemaslahatah warganya. Kemampuan pemenuhan kebuthan seksual merupakan sebuah kewajiban yang ditengarai merupakn factor yang menonjol dalam terselenggaranya keluarga, karena salah satu tujuan perkawinan adalah pemenuhan kebutuhan bilogis. Bagaimana bila seorang tidak bisa memenuhi hal tersebut, serta bagai mana jika seorang suami yang dianggap tidak mampu memenuhi hal terrsebut justru mengajukan persyaratan kepada isteri bila ingin bercerai darinya dengan pengembalian pasok tukon. Dengan pendekatan normatif, baik secara Hukum Islam maupun perundangundangan yang berlaku di Indonesia, penelitian ini mencoba menjelaskan kembali bagaimana pengambilan putusan di Pengadilan Agama Sleman yang mengatur tentang perceraian yang berkaitan dengan Hukum Adat di Indonesia yaitu tentang pengembalian pasok tukon yang merupakan syarat yang diajukan suami sebagai tebusan isteri dalam putusan gugat cerai No.074/Pdt.G/2007 PA,Smn. Berdasarklan metode yang digunakan, maka dapat dilihat bagaimana secara normative alasan-alasan Majelis Hakim dalam memutuskan perkara guagt cerai tersebut, serta pandangan Hukum Islam terhadap pengembalian pasok tukon tersebut dengan pengembalian pasok tukon secara yuridis dan dilihat dari pandangan Hukum Islam. Pengembalian pasok tukon tersebut, telah sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Menurut Hukum Islam pengembalian itu sebagai 'iwad.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing : Hj. FATMA AMILIA, Sag, M.Si., Drs MALIK IBRAHIM,M.Ag.
Uncontrolled Keywords: syarat perceraian, pengembalian pasok tukon, studi putusan No.074/Pdt.G/2007 PA,Smn.
Subjects: Perdata Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah (S1)
Depositing User: Edi Prasetya [edi_hoki]
Date Deposited: 14 Sep 2012 15:57
Last Modified: 11 Apr 2016 11:38
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/3576

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum