PENENTUAN AW AL BULAN RAMADAN (STUDI KASUS TAREKAT NAQSYABANDIY AH DI JORONG LUBUAK LANDUA KENAGARIAN AUA KUNIANG KEC. PASAMAN KAB. PASAMAN BARAT)

FAHDAYANI, NIM. 00351330 (2005) PENENTUAN AW AL BULAN RAMADAN (STUDI KASUS TAREKAT NAQSYABANDIY AH DI JORONG LUBUAK LANDUA KENAGARIAN AUA KUNIANG KEC. PASAMAN KAB. PASAMAN BARAT). Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (PENENTUAN AW AL BULAN RAMADAN (STUDI KASUS TAREKAT NAQSYABANDIY AH DI JORONG LUBUAK LANDUA KENAGARIAN AUA KUNIANG KEC. PASAMAN KAB. PASAMAN BARAT))
00351330 - BAB II, III, IV.pdf - Published Version

Download (12MB) | Preview
[img] Text (PENENTUAN AW AL BULAN RAMADAN (STUDI KASUS TAREKAT NAQSYABANDIY AH DI JORONG LUBUAK LANDUA KENAGARIAN AUA KUNIANG KEC. PASAMAN KAB. PASAMAN BARAT))
00351330 - BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (10MB)

Abstract

Penentuan awal bulan Ramadan berkaitan erat dengan ibadah puasa Ramadan. Berkenaan dengan bulan ini, Nabi SAW. sangat memperhatikan akhir bulan Sya'ban melebihi bulan-bulan lainnya, beliau berpuasa karena melihat hilal bulan Ramadan dan berhari raya setelah melihat hilal bulan Syawal. Di Jorong Lubuak Landua terdapat komunitas Tarekat Naqsyabandiyah yang menggunakan metode yang berbeda dengan umat Islam lainnya dalam menetapkan awal bulan Ramadan, menurut komunitas tarekat ini kemunculan hilal penentu awal bulan Ramadan dapat diketahui melalui ilham (dengan izin Allah) oleh penganut tarekat yang mengamalkan ajaran tarekat dengan kebersihan hati, tawadu', ikhlas dan sungguh-sungguh (telah mencapai maqam mukasyafah). Metode mereka dalam menentukan awal bulan Ramadan selanjutnya disebut dengan ru 'yah bi! qalbi. Ru 'yah bi! qalbi pada Tarekat Naqsyabandiyah Lubuak Landua merupakan fenomena yang menarik untuk diteliti lebih mendalam karena merupakan salah satu metode untuk menentukan awal bulan Ramadan yang berkaitan dengan legalitas hukum ibadah puasa Ramadan. Dalam skripsi ini penyusun berusaha untuk mendeskripsikan tradisi tersebut dan menganalisis dasar hukum serta metode istinba( hukum yang mereka gunakan. Penyusun menggunakan epistemologi bayanf, 'irfanf, dan burha-nf sebagai kerangka teori untuk mengkaji sumber, susunan, metode-metode dan validitas pengetahuan tentang kemunculan hilal yang diperoleh melalui metode ru 'yah bi! qalbi yang digunakan oleh penganut Tarekat Naqsyabandiyah Lubuak Landua dalam menentukan awal Ramadan. Skripsi ini merupakan kajian epistemologis yang mengunakan pendekatan filosofis untuk mencari makna hakikat atau kebenaran yang bersifat teoretis dan praksis, dengan pendekatan ini terungkaplah bahwa penganut Tarekat Naqsyabandiyah Lubuak Landua didominasi oleh epistemologi 'irfanf. Menurut mereka makna batin dari surat al-Baqarah (2):183 (dasar hukum) adalah "wajib berpuasa sebagaimana puasa orang-orang sebelum kamu," yang mereka pahami dengan mengikuti ajaran guru-guru Tarekat Naqsyabandiyah terdahulu, baik itu dalam hal ibadah maupun adat kebiasaan termasuk tradisi ru 'yah bi qalbi dan tradisi berpuasa selama 30 hari setiap tahun berturut-turut. Murid harus menghormati Syekh atau Mursyid lahir dan batin dengan mengikuti dan mengamalkan ajaran Mursyid baik ibadah maupun adat kebiasaan, karena itu merupakan salah satu adab murid dan khalifah kepada guru-gurunya. Ru 'yah bil qalbi tidak dapat melegitimasi kewajiban puasa Ramadan karena validitas kebenarannya sulit untuk diverifikasi sehingga memerlukan alat bantu lainnya seperti hisab astronomis dan mutlak menyandarkan penetapan awal bulan Ramadan dan Syawal kepada "ru 'yah bil 'aini."

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: DRS. SUSIKNAN AZHARI, M. AG.
Uncontrolled Keywords: Rukyah, penentuan awal ramadhan, tarekat naqsabandiyah
Subjects: Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah (S1)
Depositing User: Drs. Mochammad Tantowi, M.Si.
Date Deposited: 18 Jul 2019 09:35
Last Modified: 18 Jul 2019 09:35
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/35833

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum