FATWA MUI TENTANG KEHARAMAN BUNGA BANK DALAM PANDANGAN MAHASISWA SYARI'AH (STUDI PADA MAHASISWA JURUSAN MUAMALAH FAKULTAS SYARI' AH UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA)

RATNA ENDAH HIDAYATI, 01380843 (2005) FATWA MUI TENTANG KEHARAMAN BUNGA BANK DALAM PANDANGAN MAHASISWA SYARI'AH (STUDI PADA MAHASISWA JURUSAN MUAMALAH FAKULTAS SYARI' AH UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA). Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga.

[img]
Preview
Text (FATWA MUI TENTANG KEHARAMAN BUNGA BANK DALAM PANDANGAN MAHASISWA SYARI'AH (STUDI PADA MAHASISWA JURUSAN MUAMALAH FAKULTAS SYARI' AH UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA))
01380843_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (5MB) | Preview
[img] Text (FATWA MUI TENTANG KEHARAMAN BUNGA BANK DALAM PANDANGAN MAHASISWA SYARI'AH (STUDI PADA MAHASISWA JURUSAN MUAMALAH FAKULTAS SYARI' AH UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA))
01380843_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (5MB)

Abstract

Lembaga perbankan mempunyai peranan yang sangat penting, yang mana dengan sarana -sarana yang diciptakan dan kemudahan yang diberikannya, bank telah berhasil menjadi perantara dalam dunia keuangan. Persoalan riba pada era modern selalu dikaitkan dengan bunga bank. Persoalan bunga bank (pinjaman) dalam kajian ulama fiqih klasik tidak dijumpai pembahasan tentang kaitan antara bunga bank dan riba, karena sistem perekonomian dan bunga bank belum dikenal zaman mereka. Sekitar tahun 2001 yang lalu, masyarakat perbankan syariah mendesak Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa keharaman bunga bank secara terbuka. Tepatnya tanggal 16 Desember 2003 Komisi MUI memutuskan bahwa bunga bank haram. Salah satu yang melatarbelakangi dikeluarkanya fatwa adalah Lokakarya Bunga Bank dan Perbankan pada tanggal 9-12 Agustus 1990 memutuskan bahwa bunga bank itu haram. Agama Islam merupakan agama mayoritas di Indonesia, munculnya Fatwa MUI bunga bank haram ini berdampak pada masyarakat muslim yang sebagian besar bermuamalah di bank konvensional. Sebenarnya apa motif MUI mengeluarkan fatwa bunga bank haram? Perkembangan perbankan syariah sendiri tidak lepas darijasa MUI. Mahasiswa Fakultas Syari'ah jurusan Muamalah UIN Sunan Kalijaga Y ogyakarta mengkaji hukum Islam yang berkaitan dengan kegiatan muamalah. Dengan Fatwa MUI bunga bank haram ini, bagaimana mahasiswa muamalah melihat fenomena ini. Pendapat pro dan kontra di kalangan mahasiswapun bermunculan. Penulis merasa tertarik untuk mengetahui sejauh mana pandangan mereka terhadap Fatwa MUI tentang bunga bank, kemudian diperkuat dengan argumen baik dalil naqli maupun aqli. Pendekatan yang digunakan penulis yaitu dengan pendekatan sosiologis hukum Islam. Adapun metode yang digunakan penulis yaitu dengan metode wawancara dengan mahasiswa muamalah yang memiliki kapasitas lebih, kemudian angket sebagai alat bantu untuk mengetahui pandangan mereka dari keseluruhan mahasiswa muamalah terhadap Fatwa MUI tentang bunga bank tersebut. Mahasiswa muamalah terbagi dua respon baik positif Fatwa MUI keharaman bunga bank dengan alasan fatwa ini dapat memberikan kontribusi yang positif terhadap perkembangan ekonomi syari'ah di Indonesia. Bagaimana dengan respon yang negatif? mereka memandang bahwa fatwa tersebut ada unsur politis, artinya ada pihak -pihak tertentu yang mendorong MUI mengeluarkan fatwa bunga bank haram.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: 1. DRS. MOCHAMAD SODIK, S.Sos, M.Si 2. DRS. KHOLID ZULFA, M.Si
Uncontrolled Keywords: bunga bank, haram, riba
Subjects: Hukum Islam > Fiqih > RIBA
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Muamalah (S1)
Depositing User: Sugeng Hariyanto, SIP (sugeng.hariyanto@uin-suka.ac.id)
Date Deposited: 18 Jul 2019 15:33
Last Modified: 18 Jul 2019 15:33
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/35870

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum