TINJAUAN HUKUM TERHADAP PHK SECARA SEPffiAK KEPADA PEKERJA YANG SEDANG MELAKUKAN GUGATAN DI PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL (Analisis Putusan Nomor: 9/Pdt.Sus-PHI/2017/PN. Yyk.)

MUHAMMAD FADHLI IDRIS, 13340024 (2019) TINJAUAN HUKUM TERHADAP PHK SECARA SEPffiAK KEPADA PEKERJA YANG SEDANG MELAKUKAN GUGATAN DI PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL (Analisis Putusan Nomor: 9/Pdt.Sus-PHI/2017/PN. Yyk.). Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text
13340024_BAB-I_V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (9MB) | Preview
[img] Text
13340024_BAB-II_sampai-SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (4MB)

Abstract

Pekerjalburuh memiliki peranan penting terhadap suatu perusahaan maupun pembangunan nasional khususnya pertumbuhan ekonomi dan investasi, sehingga sudah sewajamya pengaturan terhadap tata kelola dan perlindungan hukum bagi pekerjalburuh harus dilakukan dengan sangat baik. Salah satu isu paling krusial dalam hukum ketenagakerjaan adalah mengenai kasus pemutusan hubungan kerja (PHK). Dalam banyak praktek, perusahaan bisa melakukan PHK secara sepihak terhadap pekerjalburuh dengan alasan-alasan pribadi yang tidak dapat dibenarkan menurut ketentuan UU Ketenagakeljaan. Kasus Bunari di PT. Jogja Tugu Trans (PT. JTT) menjadi salah satu kasus terbaru di Y ogyakarta dimana PT. JTT melakukan PHK secara sepihak ketika Bunari sedang melakukan gugatan perubahan status dari karyawan kontrak menjadi karyawan tetap di Pengadilan Hubungan Industrial. Jika ditarik dari akar masalahnya, PHK terhadap Bunari ini diawali dari abainya sikap perusahaan terhadap status karyawan bagi Bunari. Menurut UU Ketenagakerjaan, perpanjangan dua kali kontrak secara otomatis menjadi karyawan tetap. Namun fakta di lapangan, perusahaan tetap menganggapnya sebagai karyawan kontrak. Silang pendapat antara pekerja dengan perusahaan terhadap status pekerjaan ini selalu berulang dan tidak kunjung ada perbaikan. Perbedaan pandangan atas dasar ini menimbulkan konflik yang lebih besar dan mengakibatkan isu lain yang lebih sensitif yakni PHK. Maka dari itu, kesepahaman antara pekerja dan perusahaan mutlak harus d.imulai untuk menghindari konflik-konflik besar eli kemudian hari. Hal ini bisa diinisiasi melalui peljanjian kerja bersama (PKB) yang dibuat setara antara pekeljalserikat pekerja dengan perusahaan, sehingga pasal-pasal multi tafsir dalam UU Ketenagakeljaan bisa diakomodir secara jet as dalam PKB yang dibuat bersama.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: BUDI RUHIATUDIN, S.H., M.HUM.
Uncontrolled Keywords: perkeljalburuh, investasi, kontrak.
Subjects: Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Sugeng Hariyanto, SIP (sugeng.hariyanto@uin-suka.ac.id)
Date Deposited: 06 Mar 2020 07:48
Last Modified: 06 Mar 2020 07:49
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/36002

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum