ANALISIS YURIDIS DISPARITAS PENJATUHAN SANKSI RESITUSI BAGI PELAKU PERDAGANGAN ORANG

ROKHIM ADHI PRASETYO, 15340034 (2019) ANALISIS YURIDIS DISPARITAS PENJATUHAN SANKSI RESITUSI BAGI PELAKU PERDAGANGAN ORANG. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text
15340034_BAB-I_V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (3MB) | Preview
[img] Text
15340034_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (4MB)

Abstract

UU PTPPO mengatur bahwa setiap korban pedagangan orang maupun ahli warisnya berhak atas restitusi. Restitusi adalah ganti kerugian yang diberikan langsung oleh pelaku kepada korban. Urgensi dimunculkannya restitusi adalah kerugian yang dialami oleh korban perdagangan orang karena eksploitasi yang mereka alami sehingga menyebabkan viktimisasi terus berulang. Mengingat pentingnya restitusi bagi korban perdagangan orang seharusnya restitusi diberikan terhadap setiap korban perdagangan orang. Akan tetapi pada kenyataanya tidak semua hakim yang mengadili perkara perdagangan orang menjatuhkan sanksi restitusi bagi pelaku sehingga menyebabkan terjadinya disparitas putusan. Penelitian ini membahas mengenai alasan terjadinya disparitas penjatuhan sanksi restitusi bagi pelaku tindak pidana perdagangan orang. Jenis penelitian adalah penelitian pustaka (library research) dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif. Bahan hukum primer yang digunakan dalam penelitian ini adalah UU PTPPO serta peraturan perundang-undangan lain yang memiliki keterkaitan dengan sanksi restitusi. Bahan hukum sekunder yang digunakan dalam penelitian ini adalah buku dan jurnal yang berkaitan dengan restitusi. Sebagai referensi untuk menganalisis pokok masalah penelitian ini menggunkan teori restorative justice, teori sistem hukum, dan teori kepastian hukum. Hasil penelitian menunjukkan disparitas pemberian restitusi disebabkan karena dipengaruhi oleh sistem hukum yang berlaku di Indonesia. Sistem hukum tersebut dipengaruhi oleh struktur hukum dalam hal ini sistem peradilan pidana, substansi hukum, dan budaya hukum. Struktur hukum yang dimaksud adalah sistem peradilan pidana yang teridiri dari penyidik, penuntut umum, dan hakim. Substansi hukum dalam hal ini status sanksi restitusi yang tidak tegas secara hukum. Hal ini dapat dilihat dengan beberapa indikasi antara lain ketidaktegasan pengaturan mengenai restitusi dan ketentuan pasal 50 ayat (4) yang memberikan kemungkinan untuk mengganti pidana restitusi dengan pidana kurungan. Terahir faktor budaya hukum yang ada di Indonesia yang mempengaruhi penjatuhan restitusi

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Dr. LINDRA DARNELA, S.Ag., M.Hum.
Uncontrolled Keywords: Perdagangan Orang, Restitusi, Disparitas Putusan Hakim.
Subjects: Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Sugeng Hariyanto, SIP (sugeng.hariyanto@uin-suka.ac.id)
Date Deposited: 06 Mar 2020 07:56
Last Modified: 06 Mar 2020 07:56
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/36015

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum