PERLINDUNGAN HUKUM BAGI BIRO PERJALANAN TERHADAP PERUSAHAAN MASKAPAI PENERBANGAN YANG DINYATAKAN PAILIT (Studi Kasus Kepailitan Mandala Airlines)

KAMALUDIN, 15340106 (2019) PERLINDUNGAN HUKUM BAGI BIRO PERJALANAN TERHADAP PERUSAHAAN MASKAPAI PENERBANGAN YANG DINYATAKAN PAILIT (Studi Kasus Kepailitan Mandala Airlines). Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text
15340106_BAB-I_V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (3MB) | Preview
[img] Text
15340106_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (4MB)

Abstract

Bentuk hubungan hukum biro perjalanan dengan perusahaan maskapai penerbangan yaitu kerjasama, dimana dalam kerjasama tersebut menggunakan escrow account yang digunakan biro perjalanan untuk mendepositkan sejumlah uang untuk pembelian tiket maskapai penerbangan. Permasalahan timbul ketika perusahaan maskapai penerbangan tersebut mengalami sebuah kepailitan, dimana escrow account tersebut dibekukan sehingga uang deposit yang dimiliki oleh biro perjalanan tersebut tertahan dalam escrow account. Disisi lain Dalam Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor: 11/M-DAG/3/2006 tentang penerbitan surat tanda pendaftaan agen atau distributor barang dan/atau jasa hanya menjelaskan mengenai salah satu berakhirnya perjanjian antara perusahaan maskapai penerbangan dengan biro perjalanan adalah pailit, maka diperlukannya upaya perlindungan terhadap biro perjalanan. Penelitian ini termasuk dalam penelitian lapangan (field reseach) dan bersifat yuridis empiris dimana data-data yang dikumpulkan di lapangan dipadukan dengan perundang-undangan yang ada. Sehingga untuk memperoleh data data tersebut maka diperlukan sumber hukum primer yaitu data lapangan mengenai kepailitan mandala airlines, dan sumber hukum sekundernya berupa peraturan perundang-undangan dan buku-buku mengenai kepailitan dan perlindungan hukum, kemudian untuk memperkuat data maka ditambahkan pula teori perlindungan hukum dan teori kepailitan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa uang deposit dalam escrow account tersebut bisa dikategorikan sebagai jaminan fidusia, hal ini sesuai dengan pasal 1 angka 1 dan 2 undang-undang nomor 42 tahun 1999 tentang jaminan fidusia, sehingga biro perjalanan dikategorikan sebagai kreditur preferen, artinya biro perjalanan termasuk salah satu kreditor yang harus didahulukan dalam pembagian boedel pailit perusahaan maskapai penerbangan mandala airlines.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: DR. BUDI RUHIATUDIN, S.H., M.Hum
Uncontrolled Keywords: biro perjalanan, perusahaan maskapai penerbangan, kepailitan, perlindungan hukum
Subjects: Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Sugeng Hariyanto, SIP (sugeng.hariyanto@uin-suka.ac.id)
Date Deposited: 09 Mar 2020 09:17
Last Modified: 09 Mar 2020 09:18
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/36036

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum