KONSEP HIZBUT-TAHRIR TENTANG HUBUNGAN AGAMA DAN NEGARA

AHMAD HABIB, NIM: 02511123 (2006) KONSEP HIZBUT-TAHRIR TENTANG HUBUNGAN AGAMA DAN NEGARA. Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga.

[img]
Preview
Text (KONSEP HIZBUT-TAHRIR TENTANG HUBUNGAN AGAMA DAN NEGARA)
02511123_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (2MB) | Preview
[img] Text (KONSEP HIZBUT-TAHRIR TENTANG HUBUNGAN AGAMA DAN NEGARA)
02511123_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (8MB)

Abstract

Di kalangan kaum muslimin, diskursus mengenai hubungan antara agama dan negara telah mengemuka sejak waktu yang cukup lama. Sebagian mereka memandang bahwa agama dan negara merupakan satu kesatuan yang tak dapat dipisahkan. Islam merupakan agama yang tidak hanya mengatur aspek-aspek rohaniah saja namun juga menyentuh aspek-aspek lahiriah seperti aspek sosial, ekonomi politik dan lain-lain.1 Sementara sebagian kaum muslimin lainnya memandang berbeda, agama merupakan sesuatu yang terpisah dari negara. Penelitian ini pertama-tama ingin memahami konsep HT tentang hubungan agama dan negara, dan ingin memahami bagaimana bentuk negara yang ingin dibangkitkan oleh HT. Setelah penyusun mengadakan penelitian terhadap sejumlah dokumen HT, dapat disimpulkan bahwa hubungan antara agama dan negara terletak pada konsep tentang negara ideal. Negara ideal dimulai dengan ).ceinginan dan kebutuhan manusia yang begitu banyak dan beraneka ragam yang tidak dapat terpenuhi dan terpuaskan oleh kekuatan dan kemampuan diri sendiri. Karena manusia memiliki begitu banyak keinginan dan kebutuhan yang tidak dapat dipenuhi dengan kekuatan dan kemampuan diri sendiri, maka manusia lalu bersatu dan bekerjasama. Kerjasama manusia dengan kepentingan bersama, melahirkan kecakapan, keterampilan dan spesialisasi serta pembagian tugas yang semakin lama semakin terorganisasi dengan baik. Persekutuan hidup yang semakin lama semakin terorganisasi dengan baik itu kemudian membentuk negara. Apabila mereka telah berkumpul dan membentuk sebuah komunitas dan menetap di suatu tempat dan hidup bersama, maka Allah meletakkan peraturanperaturan (syariat) yang mengatur hak dan kewajiban masing-masing anggota masyarakat sebagai rujukan yang hams mereka patuhi dan peraturan-peraturan tersebut tercantum dalam Kitab Suci al-Qur'an. Untuk menerapkan aturan tersebut, Allah mengangkat penguasa-penguasa (khalifah) yang telah diberi tingkat kecerdasan tinggi, guna menjaga tata tertib kehidupan masyarakat dan kebutuhannya, serta untuk mengikis pelanggaran dan penganiayaan antar sesama anggota masyarakat yang dapat merusak keutuhannya. Mengenai bentuk negara, HT mempunyai konsep yang diadopsi dari sistem negara Madinah, suatu bentuk negara yang tersentralisasi, dimana negaranegara muslim hidup di bawah naungan seorang khalifah. Dalam khilafah Islamiah, pemegang kedaulatan tertinggi adalah Allah. Kemudian Khalifah memiliki wewenang di bawah Allah yang bertugas mene:tjemahkan, mengajarkan dan menerapkan al-Qur'an dalam segala aspek kehidupan. Baru pejabat negara lainnya menempati wewenang di bawah wewenang khalifah. Sedangkan rakyat hanya berhak untuk menuangkan aspirasinya dalam pemilihan khalifah, bukan dalam pembuatan peraturan perundang-undangan. Dengan demikian maka sistem kekuasaan pada negara tersebut mulai dari atas ke bawah, bukan dari bawah ke atas seperti negara dengan sistem demokrasi.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: 1. DR. Fatimah, MA. 2. Bapak H. Zuhri, S. Ag. M. Ag.
Uncontrolled Keywords: HIZBUT-TAHRIR, AGAMA DAN NEGARA
Subjects: Agama dan Negara
Divisions: Fakultas Ushuludin dan Pemikiran Islam > Aqidah Filsafat (S1)
Depositing User: Sugeng Hariyanto, SIP (sugeng.hariyanto@uin-suka.ac.id)
Date Deposited: 13 Aug 2019 09:32
Last Modified: 13 Aug 2019 09:32
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/36312

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum