TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP SEWA RUKO DI CV. ALAM PERSADA MANDIRI YOGYAKARTA (KASUS ANTARA TAHUN 2002-2004)

DEWI MARYAM, NIM. 00380211 (2005) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP SEWA RUKO DI CV. ALAM PERSADA MANDIRI YOGYAKARTA (KASUS ANTARA TAHUN 2002-2004). Skripsi thesis, FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM.

[img]
Preview
Text (TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP SEWA RUKO DI CV. ALAM PERSADA MANDIRI YOGYAKARTA (KASUS ANTARA TAHUN 2002-2004))
00380211 BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (2MB) | Preview
[img] Text (TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP SEWA RUKO DI CV. ALAM PERSADA MANDIRI YOGYAKARTA (KASUS ANTARA TAHUN 2002-2004))
00380211 BAB II, III, IV.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (3MB)

Abstract

Penelitian ini berupaya mendeskripsikan persoalan tentang sewa-menyewa ruko di CV. Afam Persada Mandiri Yogyakarta, yang merupakan salah satu persoalan yang culrup menarik perhatian bagi penyusun. Permasalahan yang penyusun teliti berkaiatan mengenai pelaksanaan perjanjian sewa-menyewa ruko, terutama mengenai wanprestasi yang dilakukan oleh salah satu pihak baik oleh pihak penyewa maupun oleh pihak yang menyewakan (pemilik ruko ). Wanprestasi dalam suatu perjanjian sewa-menyewa ruko antara pihak penyewa dan pihak yang menyewakan sama halnya seperti perjanjian yang lainnya adalah suatu keadaan di mana tidak terpenuhinya isi perjanjian oleh salah satu pihak dalam perjanjian karena lalai atau sengaja tidak melaksm1akan prestasi yang telah diperjanjikan, sehingga menimbulkan kerugian pada salah satu pihak. Diantara contoh sebagian kasus-kasus yang terjadi ialah sebagai berikut: Pertama, wanprestasi yang dilakukan oleh ihak penyewa, dimana pihak penyewa tidak membayar hmas mengenai pembayaran te1pon dan listrik setiap bulannya, padaha1 pihak penyewa sudah menempati ruko tersebut sampai masa sewa berakhir. Kedua, wanprestasi yang dilakukan oleh pihak yang menyewakan, dimana pihak yang menyewakan melanggar perjanjian yang telah disepakati dengan pihak penyewa, dimana pihak penyewa menyewa ruko tersebut selama tiga tahrn1 dan membayar cash Rp. 30.000.000,-. Tetapi yang terjadi pihak pemilik ruko menjual tanpa seizin pihak penyewa rnko tersebut, padahal pihak penyewa barn menempati ruko tersebut selama satu tahun, jadi masa ber1akunya masih ada dua tahun 1agi. Dalam hal ini berarti pihak yang bertanggnng jawab adalah pihak pemilik rnko. Dalam penelitian ini, penyusun menggunakan pendekatan jenis penelitian ini adalah jenis penelitian lapangan (field research), oleh karena itu untuk memperoleh data penyusun akan menggunakan metode lapangan dengan obyek penelitian ini adalah masalah perjanjian sewa ruko di CV.Alam Persada Mandiri (studi kasus antara tahun 2002-2004). Hasil dari penelitian ini adalah mendiskripsikan dari pelaksanaan perjanjian sewa ruko di CV.Alam Persada Mandiri, dan memberi kesimpulan bahwa pelaksanaan perjanjian sewa ruko yang ada di CV. Alam Persada Mandiri tidak dilarang, karena pada dasamya sewa-menyewa ruko sama seperti pada sewa-menyewa tanah dan rumah, yang mana menurut hukum Islam diperbolehkan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: DRS. H. BARMAWI MUKRI, S.H., M.Ag.
Uncontrolled Keywords: HUKUM ISLAM, PERNIAGAAN, CV. ALAM PERSADA MANDIRI YOGY AKARTA
Subjects: Muamalat
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Muamalah (S1)
Depositing User: Drs. Mochammad Tantowi, M.Si.
Date Deposited: 03 Sep 2019 14:22
Last Modified: 03 Sep 2019 14:22
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/36501

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum