PERLINDUNGAN HAM DALAM PANDANGAN ISLAM (Studi Atas Penganut Ajaran Yang Dianggap Sesat Oleh MUI)

LAUNGAN NAULI SIREGAR, NIM : 11370015 (2019) PERLINDUNGAN HAM DALAM PANDANGAN ISLAM (Studi Atas Penganut Ajaran Yang Dianggap Sesat Oleh MUI). Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

[img]
Preview
Text (PERLINDUNGAN HAM DALAM PANDANGAN ISLAM (Studi Atas Penganut Ajaran Yang Dianggap Sesat Oleh MUI))
11370015_BAB_I_BAB V_DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (3MB) | Preview
[img] Text (PERLINDUNGAN HAM DALAM PANDANGAN ISLAM (Studi Atas Penganut Ajaran Yang Dianggap Sesat Oleh MUI))
11370015_BAB II_BAB III_BAB IV.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (3MB)

Abstract

Aliran sesat adalah aliran yang menyimpang dari norma keagamaan itu sendiri, meskipun mereka menganggap semua hal yang mereka yakini itu adalah suatu kebenaran, tapi pada kenyataannya mereka tetaplah salah. Mereka tidak mengakui Tuhan sebagai pencipta dari segala yang ada di jagad semesta ini, melainkan mereka mentuhankan hal-hal yang tidak masuk diakal seperti patung, pohon, benda-benda antik dan sebagainya. Tapi diantara beberapa aliran sesat tersebut ada yang mengakui Tuhan itu ada, tapi pelaksanaannya tidak sesuai dengan tata cara agama yang telah ada sebelumnya, sehingga meskipun mengakui adanya Sang Maha Pencipta, namun tetap saja pelaksanaannya salah dan dapat dikategorikan menyimpang. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatitf dengan tehnik pengumpulan data observasi dan studi pustaka. dengan cara berbagai menelusuri literature yang berkaitan dengan kajian ini, terutama buku yang diambil yang mengkaji tentang fatwa MUI aliran yang dianggap sesat oleh majelis ulama Indonesia dan bagaimana perspektif HAM dengan fatwa majelis ulama Indonesia pada aliran yang anggap sesat. Data yang di anilisis dari informasi sekunder berupa naskah akademik, peraturan perundang-undangan dan media cetak maupun media online terkait pemberitaan aliran sesat. Adapun pendekatannya adalah normatif-filosofis, yaitu pendekatan terhadap suatu masalah yang diteliti yang didasarkan pada sumber-sumber yang dianggap relevan untuk mencari dan mengkaji nilai-nilai yang dianggap sesat. Setelah data terkumpul penulis menggunakan analisis teori radikal universalisme dan analisis teori kebebasan keberagaman. Sampai saat ini, tampaknya klaim kebenaran dan penyesatan, bahkan pengkafiran (takfîr), masih terus berlangsung. Di Indonesia, adanya Fatwa “Sesat” Majelas Ulama Indonesia (MUI) mengindikasikan adanya klaim ini. Tulisan ini berupaya melacak pemikiran aliran yang disesatkan MUI. Selanjutnya, penulis menyatakan bahwa pemikiran aliran-aliran sesat di Indonesia berakar dalam Sejarah Pemikiran Islam dan Fatwa MUI tentang aliran-aliran sesat di Indonesia dan hal ini tidak lebih dari representasi sikap tegas kelompok mayoritas di sepanjang sejarah Islam terhadap kelompok minoritas yang dipandang telah sesat atau kafir keluar dari mainstream. Kendati demikian, kelihatannya aliran sesat akan tetapi ada di bumi Indonesia. Menimbang ketentuan yang terdapat dalam ICCPR yang telah diratifikasi Indonesia, keberadaan UU itu bertentangan dengan nilai-nilai HAM yang telah diadopsi dalam konstitusi dan perundang-undangan yang diproduksi era reformasi. Undang-undang yang merupakan produk hukum Orde Lama tersebut telah digunakan oleh Orde Baru untuk pembatasan dan “kooptasi” terhadap perkembangan kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Dr. Moh Tamtowi, M. Ag
Uncontrolled Keywords: Aliran Sesat, MUI dan HAM.
Subjects: Jinayah Siyasah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Siyasah (S1)
Depositing User: Drs. Bambang Heru Nurwoto
Date Deposited: 19 Dec 2019 09:42
Last Modified: 19 Dec 2019 09:42
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/37078

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum