KEBIJAKAN PEMERINTAH DESA GINUK KECAMATAN KARAS KABUPATEN MAGETAN PROVINSI JAWA TIMUR DALAM PENARIKAN PEMBAYARAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN PERPEKTIF SIYASAH DUSTURIYYAH

Fuad Abdul Azis, NIM. 15370032 (2019) KEBIJAKAN PEMERINTAH DESA GINUK KECAMATAN KARAS KABUPATEN MAGETAN PROVINSI JAWA TIMUR DALAM PENARIKAN PEMBAYARAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN PERPEKTIF SIYASAH DUSTURIYYAH. Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

[img]
Preview
Text (KEBIJAKAN PEMERINTAH DESA GINUK KECAMATAN KARAS KABUPATEN MAGETAN PROVINSI JAWA TIMUR DALAM PENARIKAN PEMBAYARAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN PERPEKTIF SIYASAH DUSTURIYYAH)
15370032 BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (7MB) | Preview
[img] Text (KEBIJAKAN PEMERINTAH DESA GINUK KECAMATAN KARAS KABUPATEN MAGETAN PROVINSI JAWA TIMUR DALAM PENARIKAN PEMBAYARAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN PERPEKTIF SIYASAH DUSTURIYYAH)
15370032 BAB II, III, IV.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (5MB)

Abstract

Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan perkotaan (PBB P2) adalah Pajak atas kebendaaan atas bumi dan/atau Bangunan yang dikenakan terhadap subjek Pajak, sedang subjek pajak adalah : Orang atau badan yang secara nyata mempunyai suatu ha katas bumi dan/atau memperoleh manfaat atas bumi, dan/atau memiliki, menguasai, memperoleh manfaat atas bangunan. Adapun untuk pembayaran dapat dilakukan melalui : Bank atau Kantor Pos dan Giro tempat pembayaran yang tercantum pada SPPT dan Petugas pemungut PBB P2 Kelurahan/Desa yang ditunjuk resmi. Secara umum untuk pengelolaan hasil PBB P2 menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten dan bekerja sama dengan Pemerintah desa. Salah satunya yaitu Desa Ginuk Kecamatan Karas Kabupaten Magetan. Sekripsi ini merupakan jenis penelitian lapangan yaitu penelitian yang dilakukan secara langsung wawancara, observasi dan dokumentasi dengan perangkat Desa Ginuk dan Masyarakat Desa Ginuk dengan tujuan memperoleh data mengenai Kebijakan Pemerintah Desa Ginuk dalam penarikan Pembayaran PBB P2 dengan pendekatan yuridis empiris menggunakan teori pembuatan kebijakan dalam Siyasah Dusturiyyah. Kebijakan-Kebijakan yang digunakan oleh pemerintah Desa Ginuk dalam menarik pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) yaitu sebagai berikut memaksimalkan kinerja perangkat Desa, penyampaian SPPT PBB P2 kepada yang bersangkutan, pelayanan penarikan pembayaran sistem Door To Door, pelayanan pembayaran dengan Fleksible, pelayanan pembayaran 1 pintu dan penginformasian pajak PBB P2 kepada masyarakat. Dengan demikian dari Kebijakan-Kebijakan yang digunakan diatas menurut analisis Siyasah Dusturiyyah cara pengambilan kebijakan harus

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Dr. MOH. TAMTOWI, M.Ag.
Uncontrolled Keywords: Pajak Bumi dan Bangunan, Kebijakan Penarikan Desa Ginuk, Siyasah Dusturiyyah
Subjects: Hukum Tata Negara
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Tata Negara (S-1)
Depositing User: Drs. Bambang Heru Nurwoto
Date Deposited: 02 Jan 2020 08:42
Last Modified: 02 Jan 2020 08:42
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/37169

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum