PANDANGAN KIAI KRAPYAK TENTANG HAK NAFKAH ISTRI YANG BEKERJA

YUNIAR IHSANUL ALFAN, NIM. 14350033 (2019) PANDANGAN KIAI KRAPYAK TENTANG HAK NAFKAH ISTRI YANG BEKERJA. Skripsi thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (PANDANGAN KIAI KRAPYAK TENTANG HAK NAFKAH ISTRI YANG BEKERJA)
14350033_BAB-I_V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (9MB) | Preview
[img] Text (PANDANGAN KIAI KRAPYAK TENTANG HAK NAFKAH ISTRI YANG BEKERJA)
14350033_BAB-II_sampai_IV.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (8MB)

Abstract

Istri bekerja merupakan suatu hal yang lumrah terjadi di masyarakat Indonesia. Terdapat berbagai faktor yang menyebabkan istri bekerja, diantaranya adalah karena tuntutan zaman dan kebutuhan yang semakin meningkat, hal itu dapat mempengaruhi pola pikir dan tindakan dalam suatu rumah tangga karena terkait dengan hak nafkah istri yang akan diberikan kepada suami. Hak nafkah istri yang harusnya terpenuhi, tetapi jika suami tidak dapat memenuhi maka banyak istri yang bekerja supaya terpenuhi kebutuhan rumah tangganya. Hal tersebut banyak kalangan yang setuju dan tidak setuju, dianggap hal tersebut adalah menyalahi undang-undang yang ada di negara Indonesia maupun Undang-undang yang diatur oleh Hukum Islam. Dianggap menyalahi karena tugas istri bukanlah bekerja, tetapi mengurusi rumah tangga dengan sebaik mungkin. Jenis penelitian yang digunakan dalam menyusun skripsi ini adalah penelitian lapangan (Field Research). Penelitian lapangan (Field Research) bertujuan untuk menjelaskan Pandangan Kiai Krapyak Tentang Hak Nafkah Istri Yang Bekerja. Pengumpulan data dilakukan dengan observasi secara langsung dan wawancara dengan responden terhadap Kiai Pondok Pesantren Krapyak Yogyakarta. Sifat penelitian ini adalah deskriptif, dengan tujuan supaya mendapatkan gamabran dari Pandangan Kiai Krapyak Tentang Hak Nafkah Istri Yang Bekerja dan peneliti mencoba menyandingkan pandangan Kiai dengan Undang-undang atau Hukum Islam. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis yang mengacu pada Undang-undang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam. Dalam penelitian ini dapat diperoleh kesimpulan sebagai berikut. Pertama, Kiai Krapyak sepakat bahwa hak nafkah istri yang bekerja tetap wajib diberikan. Wajib diberkan dengan mengikuti syariat yaitu suami wajib memberikan nafkah dengan semampu suami, walaupun sang istri bukan sebagai pencari nafkah utama namun hanya ikut membantu untuk mewujudkan semua keperluan rumah tangga. Kedua, sudah relevan antara Pandangan Kiai Krapyak Tentang Hak Nafkah Istri Yang Bekerja dengan Undang-undang Perkawinan di Indonesia dan Kompilasi Hukum Islam asalkan sang istri tidak lalai dengan tugas utamanya seorang istri yaitu mengurusi rumah tangga. Jadi Hak nafkah istri yang bekerja garis bersarnya adalah tetap wajib diberikan dari suami kepada istri, adapun jika istri bekerja itu bukan suatu hal yang wajib, karena kewajiban seorang istri adalah mengurus rumah tangga. Seorang istri mendapatkan hak untuk mencari maisyah.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: HJ. FATMA AMILIA, S.Ag., M.Si.
Uncontrolled Keywords: Nafkah, maisyah, berkerja
Subjects: Hukum Islam > Nafkah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah (S1)
Depositing User: Drs. Mochammad Tantowi, M.Si.
Date Deposited: 21 Jan 2020 08:45
Last Modified: 21 Jan 2020 08:45
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/37505

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum