KONSEP KEPERAWANAN DALAM KASUS PEMBATALAN PERNIKAHAN PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN FEMINISME

NADA PUTRI ROHANA, S.H, NIM. 17203010071 (2019) KONSEP KEPERAWANAN DALAM KASUS PEMBATALAN PERNIKAHAN PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN FEMINISME. Masters thesis, UIN Sunan Kalijaga.

[img]
Preview
Text (KONSEP KEPERAWANAN DALAM KASUS PEMBATALAN PERNIKAHAN PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN FEMINISME)
17203010071_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (7MB) | Preview
[img] Text (KONSEP KEPERAWANAN DALAM KASUS PEMBATALAN PERNIKAHAN PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN FEMINISME)
17203010071_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (6MB)

Abstract

Keperawanan pada umumnya di Indonesia yaitu selaput darahnya atau hymen masih utuhh/adanya darah perawan. Konsep keperawanan dijadikan menjadi alasan penipuan dan syiqaq (percekcokan/perselisihan) sehingga muncul stigma sebagai alasan-alasan untuk melakukan pembatalan pernikahan. Pembatalan pernikahan atau fasakh disebabkan oleh perkawinan yang tidak memenuhi rukun dan syarat atau terdapat adanya halangan perkawinan dan disebabkan terjadinya sesuatu dalam kehidupan rumah tangga yang tidak memungkinkan rumah tangga itu dilanjutkan. Kajian ini ditujukan untuk meluruskan stigma mengenai konsep keperawanan dalam kasus pembatalan pernikahan antara perspektif hukum Islam dan perspektif feminisme. Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research). Metode penelitian dengan deskriptif. Analisis data dalam penelitian ini akan menggunakan content analysis. Penelitian ini menunjukkan: Menurut hukum Islam keperawanan adalah perempuan yang belum pernah melakukan hubungan badan baik secara haram (zina) maupun secara halal (menikah) maka perempuan ini disebut perawan. Seseorang dianggap tidak perawan jika telah melakukan hubungan badan diluar nikah. Sementara menurut feminisme keperawanan adalah wilayah privasi, namun perawan masih dilihat dari keutuhan selaput dara atau hymen dan belum pernah melakukan hubungan badan, karna itu seseorang yang hymennya robek baik karena alasan medis maupun telah melakukan hubungan badan tidak dapat dianggap sebagai perempuan yang tidak perawan. Maka perspektif hukum Islam dan feminisme memandang konsep keperawanan adalah perempuan yang belum pernah melakukan hubungan badan atau memiliki selaput dara yang masih utuh sebelum adanya pernikahan. Konsep keperawanan antara dua sistem hukum atau pandangan ini akan berimplikasi kepada pandangan ketidakperawanan dalam kasus pembatalan pernikahan. Menurut hukum Islam pembatalan pernikahan bisa dilakukan karna tidak perawan jika wanita tersebut tidak berterus terang bahwa sebelum pernikahan pernah melakukan zina atau bercerita tentang kejadian hilangnya perawan dengan unsur medis dan tidak adanya kerelaan serta keridhaan laki-laki untuk melanjutkan pernikahan, sementara menurut feminisme meskipun mengakui konsep keperawanan namun tidak mengakui ketentuan pembatalan pernikahan dengan alasan ketidakperawanan baik dalam kondisi wanita tersebut telah melakukan hubungan sexual apalagi dalam kondisi hilangnya perawan dengan alasan kecelakaan, jatuh, menstruasi yang menyebabkan robeknya hymen karna bagi feminisme itu adalah hak untuk perempuan dalam menyerahkan keperawanan dan hak perempuan untuk menikah dengannya dan dia punya hak untuk tidak mengatakan kepada suaminya tentang masalalunya. Kata Kunci : Keperawanan, Hukum Islam, feminisme , pembatalan pernikahan.

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information: Dr. MOCHAMAD SODIK, S.Sos., M.Si.
Uncontrolled Keywords: Keperawanan, Hukum Islam, feminisme , pembatalan pernikahan.
Subjects: Hukum Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Islam (S-2)
Depositing User: Sugeng Hariyanto, SIP (sugeng.hariyanto@uin-suka.ac.id)
Date Deposited: 27 May 2020 10:25
Last Modified: 27 May 2020 10:25
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/37688

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum