RELEVANSI KONSEP PLURALISME AGAMA TERHADAP PERKAWINAN ANTAR AGAMA (Telaah Atas Konsep Pluralisme Agama Farid Esack Dalam Membebaskan Yang Tertindas; AI-Qur'an, liberalisme, Pluralisme)

MOHAMMAD TAUFIQ SALIM, 00350210 (2005) RELEVANSI KONSEP PLURALISME AGAMA TERHADAP PERKAWINAN ANTAR AGAMA (Telaah Atas Konsep Pluralisme Agama Farid Esack Dalam Membebaskan Yang Tertindas; AI-Qur'an, liberalisme, Pluralisme). Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga.

[img]
Preview
Text (RELEVANSI KONSEP PLURALISME AGAMA TERHADAP PERKAWINAN ANTAR AGAMA (Telaah Atas Konsep Pluralisme Agama Farid Esack Dalam Membebaskan Yang Tertindas; AI-Qur'an, liberalisme, Pluralisme))
00350210__BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (8MB) | Preview
[img] Text (RELEVANSI KONSEP PLURALISME AGAMA TERHADAP PERKAWINAN ANTAR AGAMA (Telaah Atas Konsep Pluralisme Agama Farid Esack Dalam Membebaskan Yang Tertindas; AI-Qur'an, liberalisme, Pluralisme))
00350210__BAB-II_SAMPAI_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (14MB)

Abstract

Pemikahan sepasang anak manusia yang berbeda agama masih merupakan persoalan yang peka dan sensitif di negeri ini. Sebab boleh dikata semua komunitas agama tidaklah mengizinkan te:rjadinya nikah pasangan beda agama. Mereka berusaha membentengi komunitas masing-masing agar perkawinan semacam itu jangan sampai te:rjadi Tapi perkembangan zaman agaknya tidak bisa dielakkan, sehingga pernikahan antar umat yang berbeda agama yang "tidak diinginkan" itu masih juga dilakukan dan mungkin makin hari, makin sering te:rjadi. Hal ini juga merupakan konsekuensi logis dari kondisi faktual masyarakat dunia yang majemuk, beragam dan plural. Islam mengajarkan bahwa pluralitas adalah sunatu/lah, sesuatu yang tidak dapat dibantah adanya dan diciptakan demi kebahagiaan umat manusia itu sendiri. Al-Qur' an membagi kelompok non-muslim ke dalam dua kategori, yaitu musyrik dan ahli kitab. Menariknya tidak ada kesepakatan ulama mengenai kelompok mana saja yang masuk kategori muslim dan ahli kitab. Pada umumnya, pengertian musyrik dilekatkan pada kelompok yang menyekutukan Tuhan atau mengakui adanya Tuhan selain Allah SWT, seperti para penyembah berhala, penyembah api, dan lain sebagainya. Sementara ahli kitab adalah kelompok penganut agama-agama samawi, seperti Yahudi dan Nashrani. Secara tersmat QS. Al-Baqarah (2) : 221, al-Maidah (5) : 5 dan alMumtahanah (60): 10 merilis persoalan ini. Konteks penindasan di Afrika Selatan yang multi-kultur dan mu]ti-religius, mendorong Farid Esack melakukan terobosan barn dengan merekonstruksi pembacaan terhadap teks al-Qur'an melalui hermeneutika Qur'an tentang pluralisme. Matrik persoalan utama yang ia kaji adalah meninjau ulang kategori teologis tentang kawan dan lawan. Salah satu manifestasi dan konsekuensi meningkatnya kekauan teologi Islam adalah pembakuan istilah-istilah seperti iman, islam dan kuji-. Dengan kata lain, istilahistilah ini tak lagi dipandang sebagai kualitas yang dapat dimiliki individu, kualitas yang dinamis dan beragam intensitasnya sesuai dengan tahap-tahap dalam hidup individu. Masyarakat dunia modern adalah masyarakat yang sangat pluralistik, baik dari segi etnis, budaya, suku, adat-istiadat maupun agama. Berangkat dari konsepsi pluralisme al-Qur'an yang diusulkan oleh Farid Esack ini, bisa dijadikan perangkat untuk menafsirkan ulang mengenai ketidakbolehan pemikahan antar agarna, baik laki-laki maupun perempuan. Karena tidak terdapat teks ayat-ayat al-Qur'an yang secara tegas dan pasti (qat 'i) tentang larangan pernikahan antar umat beragama, selain dari ka:fir musyrik Arab. Meskipun semua penganut agama, tak terkecuali umat Islam, pada dasamya lebih menghendaki dilakukannya pernikahan seagama, namun tetap harus ada solusi yang diberikan bagi pernikahan lintas agama. Negara harus mampu membuat regulasi yang dapat mengartikulasikan kebutuhan serta memberikan kenyamanan bagi sernua pihak di masyarakat. Kita menghargai adanya pandangan keagamaan yang beragam mengenai pernikahan lintas agama, tetapi masing-masing pandangan tersebut tidak dapat mengklaim diri sebagai pandangan yang paling benar dan absolut, sementara pandangan lainnnya yang berbeda dianggap tidak benar. Nab, penulisan skripsi ini pun tidak keluar dari kerangka memperkenalkan perspektif dan memperkaya wacana pernikahan antar agama. Kata kunci: Pluralisme Agama, Perkawinan, Farid Esack

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Drs. AHMAD PATTIROY, M. Ag H. WAWAN GUNAWAN, S. Ag, M. Ag
Uncontrolled Keywords: Pluralisme Agama, Perkawinan, Farid Esack
Subjects: Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah (S1)
Depositing User: Sugeng Hariyanto, SIP (sugeng.hariyanto@uin-suka.ac.id)
Date Deposited: 03 Feb 2020 09:14
Last Modified: 03 Feb 2020 09:16
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/37827

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum