PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 25/PUU-XVII/2019 TENTANG PENGUMUMAN HASIL HITUNG CEPAT (QUICK COUNT) PERSPEKTIF MASLAHAH

ARFIN YAHYA, 15370077 (2019) PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 25/PUU-XVII/2019 TENTANG PENGUMUMAN HASIL HITUNG CEPAT (QUICK COUNT) PERSPEKTIF MASLAHAH. Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga.

[img]
Preview
Text (PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 25/PUU-XVII/2019 TENTANG PENGUMUMAN HASIL HITUNG CEPAT (QUICK COUNT) PERSPEKTIF MASLAHAH)
15370077_BAB-I_IV-ATAU-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (4MB) | Preview
[img] Text (PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 25/PUU-XVII/2019 TENTANG PENGUMUMAN HASIL HITUNG CEPAT (QUICK COUNT) PERSPEKTIF MASLAHAH)
15370077_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (4MB)

Abstract

ABSTRAK Dalam pelaksanaan pemilu di Indonesia banyak sekali kekurangan dalam hal tahapan perhitungan suara oleh KPU/KPUD yang tentunya membutuhkan waktu yang cukup lama. Maka dari itu mulai muncul lembaga-lembaga survei yang melakukan perhitungan suara secara cepat atau yang disebut Quick Count. Pasal 449 ayat (5) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dijelaskan bahwa pengumuman hasil perhitungan cepat pemilu hanya boleh dilakukan paling cepat 2 (dua) jam setelah selesai pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat. Itulah yang menjadi dasar diajukannya uji materi oleh AROPI ke Mahkamah Konstitusi karena dinilai merugikan hak konstitusionalnya. Berdasarkan pengajuan uji materi tersebut Mahkamah memutuskan dalam putusan nomor 25/PUU-XVII-2019. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian pustaka (library research) yaitu penelitian yang diperoleh dari berbagai sumber-sumber buku, jurnal, majalah, naskah, dokumen dan sebagainya. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan normatif. Sumber data yang digunakan dari buku, jurnal, skripsi dan dokumen yang valid berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi nomor 25/PUU/XVII/2019. Penelitian ini bersifat deskriptif analisis. Yaitu penelitian dengan menggambarkan dan menguraikan permasalahan secara detail dengan proses analisis. Penelitian ini bersifat deskriptif analisis. Yaitu penelitian dengan menggambarkan dan menguraikan permasalahan secara detail dengan proses analisis. Dalam penulisan penelitian ini, penulis menggunakan dari sumber pustaka yakni peraturan perudang-undangan, buku-buku, artikel, jurnal ilmiah, serta website yang valid sebagai penunjang untuk menjawab permasalahan dalam penelitian ini. Pada penulisan skripsi ini terdapat tiga focus permasalahan yang diangkat tentang putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 25/PUU-XVII/2019, yakni bagaimana legal standing para pemohon menurut siyasah dusturiyyah, bagaimana amar putusan dan bagaimana maslahah memandang alasan majelis hakim. Hasil penelitian menunjukan bahwa legal standing para pemohon dalam pengujian uji materi tersebut tidak bertentangan dalam siyasah dusturiyyah. Namun, untuk syarat mengajukan uji materi tidak diatur dalam siyasah dusturiyyah. Alasan majelis hakim untuk tidak mengabulkan permohonan uji materi para pemohon sudah sesuai dengan prinsip kemaslahatan, dimana untuk menjaga kemurnian suara pemilih yang dengan selisih waktu 1 jam disetiap wilayah Indonesia sangat tepat apabila hasil hitung cepat dipublikasikan 2 (dua) jam setelah pemilihan selesai.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Dr. H. M. Nur, S.Ag., M.Ag
Uncontrolled Keywords: Putusan Mahkamah Konstitusi, Siyasah Dusturiyyah, Maslahah.
Subjects: Politik Islam dan Demokrasi
Hukum Tata Negara
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Tata Negara (S-1)
Depositing User: Sugeng Hariyanto, SIP (sugeng.hariyanto@uin-suka.ac.id)
Date Deposited: 15 Oct 2020 11:10
Last Modified: 15 Oct 2020 11:10
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/38617

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum