EKSEKUSI PUTUSAN ARBITRASE SYARIAH DI PENGADILAN NEGERI PERSPEKTIF PERMA NO 14 TAHUN 2016

TRY ANGGUN SARI, S.H, NIM:17203010055 (2019) EKSEKUSI PUTUSAN ARBITRASE SYARIAH DI PENGADILAN NEGERI PERSPEKTIF PERMA NO 14 TAHUN 2016. Masters thesis, UIN Sunan Kalijaga.

[img]
Preview
Text (EKSEKUSI PUTUSAN ARBITRASE SYARIAH DI PENGADILAN NEGERI PERSPEKTIF PERMA NO 14 TAHUN 2016)
17203010055_BAB I_BAB V_DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (4MB) | Preview
[img] Text (EKSEKUSI PUTUSAN ARBITRASE SYARIAH DI PENGADILAN NEGERI PERSPEKTIF PERMA NO 14 TAHUN 2016)
17203010055_BAB II_BAB III_BAB IV.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (4MB)

Abstract

Eksekusi putusan arbitrase Syariah sampai saat ini masih menjadi permasalahan yang belum terselesaikan antara Pengadilan mana yang berhak untuk mengeksekusi putusan arbitrase Syariah. Tumpang tindihnya kewenangan Lembaga Peradilan dapat menyebabkan suatu ketidak pastian hukum. Adapun permasalahan yang ingin penulis bahas merupakan landasan Pengadilan Negeri yang saat ini masih menerima eksekusi putusan arbitrase Syariah, setelah diterbitkannya PERMA. Yang mana dalam Peraturan Mahkamah Agung sudah jelas dalam peraturan itu yang berhak adalah Pengadilan Agama. Namun, hal tersebut tidak menjadikan Pengadilan Negeri berhenti untuk menerima putusan tersebut. Penelitian ini dilakukan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, adapun data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer yaitu berupa Undang-Undang dan PERMA dan sekunder yaitu buku-buku, jurnal atau artikel dan website dimana data diperoleh dari penelitian kepustakaan. Analisis data yang dilakukan dengan cara penafsiran atas data yang diperoleh yang selanjutnya akan disimpulkan dan dideskripsikan dalam bentuk sistematis agar dapat mudah dipahami. Berdasarkan hasil penelitian eksekusi putusan arbitrase Syariah diatur berdasarkan Peraturan Perundang-undangan yaitu Pasal 61 Undang-undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa, Pasal 59 ayat (3) UU No. 49 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Landasan Pengadilan Negeri masih menerima pelaksanaan putusan arbitrasse syariah menggunakan asas lex superiori derogate legi inferior. Asas yang mengesampingkan norma hukum yang lebih rendah. Dalam asas ini Pengadilan Negeri berhak untuk menerima pelaksanaan eksekusi putusan arbitrase syariah. Karena Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) atau Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) ketentuan hukumnya di tingkat yang lebih bawah dari Perundangundangan Republik Indonesia.

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information: Dr. H. AHMAD BAHIEJ, S.H., M.HUM
Uncontrolled Keywords: Arbitrase Syariah, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Eksekusi Putusan Basyarnas, kewenangan Pengadilan.
Subjects: Peradilan Islam
Peradilan Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Islam (S-2)
Depositing User: Sugeng Hariyanto, SIP (sugeng.hariyanto@uin-suka.ac.id)
Date Deposited: 20 Oct 2020 09:09
Last Modified: 20 Oct 2020 09:09
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/38673

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum