KONSEP SYARTH JAZA’I DALAM PERBANKAN SYARIAH (Analisa Terhadap Fatwa Dewan Syari’ah Nasional MUI)

Abdul Muiz, NIM. 1120311010 (2016) KONSEP SYARTH JAZA’I DALAM PERBANKAN SYARIAH (Analisa Terhadap Fatwa Dewan Syari’ah Nasional MUI). Masters thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (KONSEP SYARTH JAZA’I DALAM PERBANKAN SYARIAH (Analisa Terhadap Fatwa Dewan Syari’ah Nasional MUI))
1120311010 BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (5MB) | Preview
[img] Text (KONSEP SYARTH JAZA’I DALAM PERBANKAN SYARIAH (Analisa Terhadap Fatwa Dewan Syari’ah Nasional MUI))
1120311010 BAB II, III, IV.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (4MB)

Abstract

Penelitian ini berangkat dari persoalan perumusan konsep syarth jaza’i dalam hukum perbankan syariah di Indonesia. Kemungkinan konseptualisasi dari syarth jaza’i yang sesuai dengan kondisi LKS di Indonesia adalah dengan menganalisa fatwa DSN-MUI No. 17/DSN-MUI/IX/2000 tentang sanksi bagi nasabah mampu yang menunda-nunda pembayaran. Konseptualisasi tersebut cukup menarik untuk digali lebih mendalam melalui suatu penelitian ilmiah. Secara umum penelitian ini bertujuan untuk mengkonseptualisasikan syarth jaza’i dengan mengkaji fatwa DSN-MUI No. 17/DSN-MUI/IX/2000. Penelitian ini adalah penelitian kepustakaan/library research, yaitu data-data yang mendukung penelitian ini berasal dari sumber pustaka. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis, yaitu penelitian yang menganalisa secara kritis konstruksi dari fatwa DSN-MUI No. 17/DSN-MUI/IX/2000. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pertama, lahirnya fatwa DSN-MUI No. 17/DSN-MUI/IX/2000 tetang sanksi bagi nasabah mampu yang menunda-nunda pembayaran dilatarbelakangi oleh kondisi ekonomi syariah yang terus berkembang positif sehingga diperlukan landasanlandasan dari fatwa DSN-MUI. Dalam pada waktu itu, DSN masih dalam tahun pertamanya berdiri sebagai lembaga yang memproduksi fatwa dalam bidang perbankan syariah di bawah naungan MUI. Kedua, konstruksi konsep syarth jaza’i dalam fatwa DSN-MUI No. 17/DSN-MUI/IX/2000 berupa tiga penjelasan yaitu 1) Definisi syarth jaza’i adalah pemberian sanksi berupa denda sejumlah uang oleh lembaga keuangan syariah (LKS) kepada nasabah mampu yang menunda-nunda pembayaran yang besaran dendanya ditentukan atas dasar kesepakatan dan dibuat saat akad ditandatangani. 2) Prinsip dalam syarth jaza’i yaitu tidak boleh diberlakukan syarth jaza’i bagi nasabah yang menunda pembayaran dikarenakan faktor force majeur, tujuan dalam penerapan sanksi atas nasabah mampu adalah agar nasabah lebih disiplin dalam melaksanakan kewajibannya (prinsip ta’zir), dan dana yang didapatkan dari pemberlakuan syarth jaza’i tidak boleh diklaim sebagai salah satu pendapatan lembaga keuangan syariah (LKS), namun sebagai dana sosial. 3) Akad-akad yang diperbolehkan dalam syarth jaza’i versi DSN-MUI yaitu Murabahah, al-Qardh, Salam, Istishna dan Ijarah. Ketiga, Konstruksi konsep syarth jaza’i versi DSNMUI berdasarkan pemikiran Abdul Razaq al-Sanhuri tersebut cukup memadai dan jelas. Fatwa DSN-MUI No. 17 juga memposisikan syarth jaza’i bersamaan dengan disepakatinya suatu akad. Dalam hal ini, tujuan diberlakukan sanksi sejak awal oleh LKS adalah untuk mendisiplinkan nasabah dalam melaksanakan kewajibannya.

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information: Prof. Dr. H. Syamsul Anwar, S.U., MA
Uncontrolled Keywords: Syarth Jaza’i, fatwa DSN-MUI, Perbankan Syariah
Subjects: Perbankan Syariah
Divisions: Pascasarjana > Thesis > Hukum Islam > Hukum Bisnis Syari'ah
Depositing User: Drs. Mochammad Tantowi, M.Si.
Date Deposited: 29 Apr 2020 11:54
Last Modified: 29 Apr 2020 11:54
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/39149

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum