PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU (PKWT) DI PERUSAHAAN PT. WH TELEKOMUNIKASI DAN PENGAWASANNYA OLEH DINASKERTRANS DIY MENURUT HUKUM ISLAM

ANA RIANA,, NIM. 18203011021 (2020) PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU (PKWT) DI PERUSAHAAN PT. WH TELEKOMUNIKASI DAN PENGAWASANNYA OLEH DINASKERTRANS DIY MENURUT HUKUM ISLAM. Masters thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU (PKWT) DI PERUSAHAAN PT. WH TELEKOMUNIKASI DAN PENGAWASANNYA OLEH DINASKERTRANS DIY MENURUT HUKUM ISLAM)
18203011021_BAB-I_V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (3MB) | Preview
[img] Text (PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU (PKWT) DI PERUSAHAAN PT. WH TELEKOMUNIKASI DAN PENGAWASANNYA OLEH DINASKERTRANS DIY MENURUT HUKUM ISLAM)
18203011021_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (6MB)

Abstract

Perjanjian Kerja dalam hukum positif diatur dalam Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan maupun Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 100/MEN/IV/2004. Perjanjian Kerja dibagi menjadi 2 (dua) yaitu Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) dan Perjanjian Waktu Tertentu (PKWT). Perjanjian kerja dalam Hukum Islam disebut dengan Ijārah atau upah-mengupah. Untuk menjamin terlaksananya perjanjian kerja dan melindungi hak-hak pekerja maupun pemberi kerja, maka dilakukan pengawasan oleh pemerintah melalui Dinaskertrans. pada praktiknya, meskipun sudah ada pengawasan yang dilakukan Dinaskertrans, tetapi masih ada perjanjian kerja yang dalam pelaksanaannya tidak sesuai dengan kontrak kerja yang disepakati dan tidak sesuai dengan perundang-undangan, sehingga merugikan salah satu pihak maupun keduanya. Salah satunya yaitu pelaksanaan PKWT yang dilakukan Perusahaan Outsourcing/Alih Daya PT. WH Telekomunikasi Kab. Sleman tidak sesuai dengan perjanjian kerja yang disepakati bersama dan melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan. Dengan adanya kasus tersebut, maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) di Perusahaan PT. WH. Telekomunikasi dan Pengawasannya Oleh Dinaskertrans DIY Menurut Hukum Islam. Jenis penelitian ini adalah field research dan di lengkapi dengan library research dengan Pendekatan Yuridis–Empiris serta penilian ini bersifat Kualitatif. Sedangkan metode analisis data yang digunakan adalah deskriptif analitik. Dalam metode pengumpulan data penyusun menggunakan metode wawancara, observasi dan Dokumentasi. Teori yang digunakan penulis adalah teori perlindungan hukum Jasser Auda tentang Maqāṣid asy-Syarī‟ah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pelaksanaan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dalam perspektif hukum positif terbagi menjadi dua macam: 1. PKWT yang sesuai dengan perjanjian kerja/perundang-undangan, 2. PKWT yang tidak sesuai dengan kontrak kerja/perundang-undangan. Sedangkan dalam perspektif hukum Islam disebut dengan Ijārah. Ijārah yang dilakukan PT. WH Telekomunikasi secara formil sudah sesuai rukun dan syarat Ijārah. Akan tetapi praktik pelaksanaanya tidak sesuai rukun dan syarat Ijārah. Praktik Ijārah yang dilakukan PT.WH Telekomunikasi melanggar Perjanjian Kerja yang disepakati bersama dan melanggar ketentuan Undang-Undang No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Sehingga Ijārah yang dibuat tersebut menimbulkan kerugian kepada salah satu pihak maupun keduanya. Pengawasan yang dilakukan Dinaskertrans DIY terhadap PKWT tersebut tidak ada perencanaan terlebih dahulu, tetapi menunggu adanya laporan dari pihak terkait maupun yang lain. Pada saat Dinaskertrans DIY mendapatkan laporan, barulah menindak lanjuti laporan tersebut dan melakukan pemeriksaan khusus yaitu dengan cara meninjau langsung ke lokasi dan melakukan pengawasan secara komperhensif. Hal ini dikarenakan ada beberapa kendala yang dialami oleh Dinaskertrans DIY yaitu: a. Mengenai jarak yang jauh, b. Sarana dan prasarana, c. Banyaknya Perusahaan dan Kurangnya Pegawai Pengawas. Oleh karena itu, pengawasan yang dilakukan Dinaskertrans DIY secara pelaksanaan maupun hasilnya belum sesuai dengan konsep Maqāṣid asy-Syarī‟ah yaitu Ḥifẓul „irḍi (melindungi kehormatan atau melindungi harga diri manusia/melindungi Hak Asasi Manusia). Sehingga hak-hak dari pekerja/buruh belum terpenuhi secara penuh dan mengakibatkan kerugian di salah satu pihak maupun keduannya.

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information: DR. BUDI RUHIATUDIN, S.H., M.HUM.
Uncontrolled Keywords: Pelaksanaan PKWT, Hukum Positif, Hukum Islam, pengawasan.
Subjects: Hukum Islam
Divisions: Pascasarjana > Thesis > Hukum Islam > Syari'ah dan Hukum
Depositing User: Drs. Mochammad Tantowi, M.Si.
Date Deposited: 30 Apr 2020 09:34
Last Modified: 30 Apr 2020 09:34
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/39161

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum