FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PEMBIAYAAN MURABAHAH DI BANK SYARIAH MANDIRI PRIODE TAHUN 2004-2007

DWI NURAPRIYANI - NIM. 05390002, (2010) FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PEMBIAYAAN MURABAHAH DI BANK SYARIAH MANDIRI PRIODE TAHUN 2004-2007. Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

[img]
Preview
Text (FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PEMBIAYAAN MURABAHAH DI BANK SYARIAH MANDIRI PRIODE TAHUN 2004-2007)
BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (1MB) | Preview
[img] Text (FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PEMBIAYAAN MURABAHAH DI BANK SYARIAH MANDIRI PRIODE TAHUN 2004-2007)
BAB II, III, IV.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (544kB)

Abstract

Bank Syariah sebagaimana bank konvensional memiliki fungsi sebagai perantara jasa keuangan (financial intermediary), memiliki tugas pokok yaitu menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat dalam bentuk fasilitas pembiayaan. Perbedaan mendasar antara kedua bank tersebut hanyalah bank syariah melakukan kegiatan usahanya tidak berdasarkan bunga (interest fee), namun didasarkan pada prinsip syariah atau prinsip pembagian keuntungan dan kerugian (profit and loss sharing principle). Pembiayaan merupakan suatu fasilitas dalam dunia bisnis, dan digunakan untuk membantu seseorang atau badan usaha, yang memerlukan suntikan dana guna memperbesar usahanya. Secara sederhana pembiayaan merupakan suatu pinjaman dengan syarat-syarat tertentu, yang pengembaliannya dapat dilakukan dengan angsuran. Murbahah merupakan pembiayaan bank syariah melalui system jual beli untuk atau jasa dengan kesepakatan keuntungan dan jangka waktu tertentu. Mekanisme ini bisa digunakan untuk kebutuhan modal kerja atau kepemilikan sebuah barang dengan cara dicicil. Murabahah merupakan akad jual beli barang dengan menyatakan harga perolehan dan marjin keuntungan yang disepakati oleh penjual dan pembeli. Dari uraian diatas, bahwa Sertifikat Wadiah Bank Indonesia(SWBI), Non Performing Finance (NPF) serta suku bunga bank konvensional diduga memiliki pengaruh terhadap pembiayaan mur amp;#257;bahah. Faktor-faktor yang diduga berpengaruh terhadap jumlah pembiayaan murbahah pada penelitian ini adalah Non Performing Financing (NPF), SWBI, DPK, serta suku bunga kredit bank konvensional. Pemilihan NPF sebagai variabel independen karena NPF merupakan perbandingan antara jumlah pembiayaan yang bermasalah dengan jumlah total pembiayaan. Peningkatan jumlah NPF akan meningkatkan jumlah PPAP (Penyisihan Penghapusan Aset Produktif) yang perlu dibentuk oleh pihak bank. Jika hal ini berlangsung terus maka akan mengurangi modal bank. Karena NPF dapat mempengaruhi jumlah modal, maka secara logika peningkatan nilai NPF akan menurunkan jumlah pembiayaan dalam hal ini adalah murbahah.Variable-variabel yang mempengaruhi pembiayaan murbahah pada Bank Syariah Mandiri, antara lain: Simpanan atau dana pihak ketiga (DPK), NPF Performing Financing), Sertifikat Wadiah Bank Indonesia (SWBI), Suku Bunga konvensional. Hasil secara parsial menunjukkan bahwa NPF, SWBI, Suku bunga konvensional dan DPK berpengaruh secara signifikan terhadap pembiayaan murbahah pada Bank Syariah Mandiri, dan variabel DPK terbukti sebagai variabel yang dominan berpengaruh terhadap pembiayaan murbahah

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: 1. H. SYAFIQ M H, S. Ag., M. Ag 2. M. YAZID AFFANDI, S. Ag., M. Ag.
Uncontrolled Keywords: Bank Syariah, Murbahah, Sertifikat Wadiah Bank Indonesia(SWBI), Non Performing Finance (NPF)
Subjects: Keuangan Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Keuangan Islam (S1)
Depositing User: Miftakhul Yazid Fuadi [staff it]
Date Deposited: 29 Aug 2012 18:00
Last Modified: 22 Aug 2016 10:10
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/3955

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum