KONTROVERSI QIYAS: STUDI KOMPARATIF PEMIKIRAN IBN HAZM DAN ABU AL-HUSAIN AL-BASRI

MUHAMMADUN - NIM. 04360070, (2010) KONTROVERSI QIYAS: STUDI KOMPARATIF PEMIKIRAN IBN HAZM DAN ABU AL-HUSAIN AL-BASRI. Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

[img]
Preview
Text (KONTROVERSI QIYAS: STUDI KOMPARATIF PEMIKIRAN IBN HAZM DAN ABU AL-HUSAIN AL-BASRI)
BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (719kB) | Preview
[img] Text (KONTROVERSI QIYAS: STUDI KOMPARATIF PEMIKIRAN IBN HAZM DAN ABU AL-HUSAIN AL-BASRI)
BAB II, III, IV.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (775kB)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_lightbox)
lightbox.jpg

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_preview)
preview.jpg

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_medium)
medium.jpg

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_small)
small.jpg

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_lightbox)
lightbox.jpg
Restricted to Repository staff only

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_preview)
preview.jpg
Restricted to Repository staff only

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_medium)
medium.jpg
Restricted to Repository staff only

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_small)
small.jpg
Restricted to Repository staff only

Download (0B)

Abstract

Pembicaraan soal fiqh selalu tak bisa dilepaskan dari kajian ushul fiqh. Keduanya menjadi sebuah alur pembicaraan yang saling mengkait satu dengan lainnya. Salah satu kajian kontroversial yang mengakaitkan keduanya adalah persoalan qiyas. Perdebatan ihwal qiyas menjadi kontroversi besar, karena kehujjahan dalam qiyas menyajikan problema serius dalam nas dan 'illat, sehingga qiyas masih belum tuntas untuk menjawab fakta sosial yang belum mendapatkan legitimasi nas dalam al-Qur'an dan as-Sunnah, Muhammad ibn Idris al-Syafi'i telah memulai perdebatan konsep qiyas dalam lapangan ijtihad. Bahkan al-Syafi'i dianggap sebagai pendiri konsep qiyas, karena jasa karyanya dalam al-Risalah yang menjelaskan secara tertulis kepada ulama' lainnya. Pemikiran al-Syafi'i kemudian dikembangkan para sahabatnya, termasuk al-Juwaini, al-Gazali, dan Ibn Subki. Bukan berarti konsep qiyas yang disuguhkan al-Syafi'i diterima apa adanya oleh kalangan ulama', tetapi mendapatkan perlawanan cukup keras dari kalangan ulama' lain, khususnya mazhab zahiriyah yang mutlak menolak qiyas. Penolakan atas qiyas dari mazhab Zahiriyah semakin kuat tatkala Ibn Hazm datang lewat karya yang fenomenal, al-Ihkam fi al-Usul al-Ahkam. Ibn Hazm menolak habis konsep qiyas, khususnya pembicaraan masalah dalil nas dan persoalan amp;#8216;illat dalam qiyas. Kritik Ibn Hazm tergolong sangat tajam, karena Ibn Hazm menghantam lawan pemikirannya dengan dalil yang digunakan oleh lawannya. Walaupun demikian, bantahan juga datang dari ulama' lain. Termasuk kalangan Mu'tazilah Bagdad, yang sebagian juga menolak qiyas. Tetapi Abu al-Husain al-Basri bukanlah Mu'tazilah Bagdad yang menolak qiyas, tetapi termasuk pendukung qiyas yang melakukan pembelaan dengan konsep ilmu kalam dalam mazhab Mu'tazilah. Al-Basri tergolong menarik, karena pendekatan rasionalnya justru menjadikan dia sebagai pendukung kuat mazhab Syafi'iyyah. Bahkan al-Razi, dalam kitab al-Mahsul, mengaku berguru kepada al-Basri. Penelitian ini merupakan metode penelitian pustaka dengan menggunakan data-data primer dan sekunder yang ditulis atau nukilan dari pendapat Ibn Hazm dan al-Basri serta data-data lain yang berhubungan dengan pembahasan. Adapun pendekatan yang digunakan adalah pendekatan ushul fiqh. Kemudian penulisan dilakukan dengan cara mengetahui latar belakang kontroversi qiyas sekaligus mempresentasikan letak kontroversi kedua ulama' tersebut dalam lapangan ijtihad. Letak kontroversi dalam pembahasan disini berada pada dalil nas dan amp;#8216;illat hukum. Kedua hal ini menjadi kajian serius Ibn Hazm dan al-Basri, sehingga melebihi kajian yang lain atas qiyas. Karena itulah, keduanya menyajikan perdebatan serius tentang dalil nas yang dianalisis dengan pendekatan keilmuan keduanya. Hasil pemikiran keduanya akhirnya berhadap-hadapan, karena perbedaan metode pembacaan dan penafsiran atas sebuah nas dan fakta sosial. Padahal, keduanya dikenal sebagai pemikir yang mengedepankan rasionalitas dalam berhujjah.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: 1. Drs. H. Malik Madany, MA 2. H.Wawan Gunawan M. Ag.
Uncontrolled Keywords: hukum Islam, qiyas, Ibn Hazm, Abu al-Husain al-Basri
Subjects: Perbandingan Madzhab
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Perbandingan Madzab (S1)
Depositing User: Edi Prasetya [edi_hoki]
Date Deposited: 30 Aug 2012 22:47
Last Modified: 30 Aug 2012 22:49
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/4002

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum