TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PELAKSANAAN ARISAN HAJI DI PAGUYUBAN TABUNGAN BIAYA IBADAH HAJI FASTABIQUL KHAIRAT KLATEN 2007-2008

WAHYU RINA USWATUN HASANAH - NIM. 02381344, (2010) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PELAKSANAAN ARISAN HAJI DI PAGUYUBAN TABUNGAN BIAYA IBADAH HAJI FASTABIQUL KHAIRAT KLATEN 2007-2008. Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

[img]
Preview
Text (TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PELAKSANAAN ARISAN HAJI DI PAGUYUBAN TABUNGAN BIAYA IBADAH HAJI FASTABIQUL KHAIRAT KLATEN 2007-2008)
BAB I,V, DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (894kB) | Preview
[img] Text (TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PELAKSANAAN ARISAN HAJI DI PAGUYUBAN TABUNGAN BIAYA IBADAH HAJI FASTABIQUL KHAIRAT KLATEN 2007-2008)
BAB II, III, IV.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (346kB)

Abstract

Bagi setiap orang Islam yang sudah mampu, beribadah haji hukumnya wajib. Berhaji berarti berupaya menyempurnakan posisi kehambaan di hadapan Allah. Maka siapa pun yang ingin berhaji hendaklah ia telah mempersiapkan dirinya untuk memenuhi kebutuhannya untuk berhaji, baik dari segi materiil maupun spirituil. Ketika membicarakan haji sebagai salah satu rukun Islam yang kelima bagi orang yang sudah mampu melaksanakannya. Mampu atau istita'ah merupakan salah satu syarat melaksanakan ibadah haji. maka kata mampu inilah yang menjadi permasalahan yang masih diperdebatkan. Kemudian ketika biaya ibadah haji menjadi permasalahan bagi masyarakat ekonomi menengah ke bawah, dikarenakan ONH (Ongkos Naik Haji) dari tahun ke tahun bertambah mahal, maka di suatu masyarakat muncullah suatu sistem, yakni arisan haji, yang mana arisan ini telah menjadi budaya masyarakat saat ini, dalam hal ini arisan haji menjadi sarana bagi masyarakat ekonomi ke bawah untuk mewujudkan syarat mampu dalam ibadah haji. Arisan haji menjadi pembicaraan pro dan kontra terhadap keabsahannya. Bagi masyarakat yang menilai tidak adanya masalah karena tidak adanya dalil yang melarangnya, dan selama tidak melanggar kaidah-kaidah hukum yang berlaku. Sementara yang menilai tidak sahnya haji dengan cara arisan karena di dalamnya terdapat unsur-unsur yang dilarang dalam Islam. Adanya unsur perjudian, mengundi nasib, dan kedzaliman pada anggota arisan yang mendapat jatah atau giliran yang terakhir dan kenaikan setoran arisan ketika pada gilirannya terjadi kenaikan ONH. Praktek arisan haji ini belum ditemukan hukumnya dalam nash baik al-Qur'an maupun hadits, serta ijtihad para ulama. Arisan merupakan praktek sosial ekonomi masyarakat yang merupakan salah satu bentuk urf atau tradisi masyarakat yang menjadi adat kebiasaan. Dan urf yang baik dan bermanfaat dapat dijadikan aturan atau hukum. Haji yang dilaksanakan hanya berbekal materi yang melimpah, ketiadaan ilmu, dan tidak adanya kepedulian sosial tidak akan mampu mewujudkan kemabruran haji bagi seseorang. Haji yang mabrur adalah haji yang mampu mewujudkan kesadaran nilai-nilai yuridis, nilai-nilai sosial dan kepedulian pada masyarakat, serta peningkatan kualitas keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT. Agama Islam adalah agama yang mudah dan tidak memberatkan umatnya. Dalam hal mengerjakan ibadah haji para ulama telah memberikan keterangan-keterangan berdasarkan al-Qur'an dan sunnah Rasul. Ketika syarat-syarat untuk menunaikan ibadah haji tidak dapat dipenuhi oleh seseorang, maka haji tidak wajib baginya, walaupun haji itu salah satu dari pada rukun Islam. Ini membuktikan bahwa agama Islam itu merupakan agama yang rahmatan lil alamin.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: 1. DRS. OMAN FATHUROHMAN SW, M.AG 2. H. WAWAN GUNAWAN, S.AG, M.AG
Uncontrolled Keywords: arisan haji, ONH (Ongkos Naik Haji), istita'ah (mampu)
Subjects: Perdata Islam
Hukum Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Muamalah (S1)
Depositing User: Miftakhul Yazid Fuadi [staff it]
Date Deposited: 11 Sep 2012 18:25
Last Modified: 27 May 2016 14:23
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/4021

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum