GUGATAN INTERVENSI PEMBATALAN PERKAWINAN DALAM PERSIDANGAN PERKARA PERCERAIAN (STUDI PUTUSAN PA JAKARTA TIMUR NO. 935/Pdt. G/2004 /PAJT)

TAUFIK HIDAYAT - NIM. 04350126, (2010) GUGATAN INTERVENSI PEMBATALAN PERKAWINAN DALAM PERSIDANGAN PERKARA PERCERAIAN (STUDI PUTUSAN PA JAKARTA TIMUR NO. 935/Pdt. G/2004 /PAJT). Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

[img]
Preview
Text (GUGATAN INTERVENSI PEMBATALAN PERKAWINAN DALAM PERSIDANGAN PERKARA PERCERAIAN (STUDI PUTUSAN PA JAKARTA TIMUR NO. 935/Pdt. G/2004 /PAJT))
BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (511kB) | Preview
[img] Text (GUGATAN INTERVENSI PEMBATALAN PERKAWINAN DALAM PERSIDANGAN PERKARA PERCERAIAN (STUDI PUTUSAN PA JAKARTA TIMUR NO. 935/Pdt. G/2004 /PAJT))
BAB II, III, IV.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (418kB)

Abstract

Dalam ketentuan Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan atau disingkat UUP, perkawinan yang tidak sah menurut hukum agama dan Negara dapat dibatalkan melalui proses pengadilan, sebagaimana diatur dalam Pasal 22-28 jo Pasal 37-38 PP No. 9 Tahun 1975. Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam telah mengatur tentang alasan-alasan pembatalan perkawinan. Di antara alasan yang digunakan untuk mengajukan gugatan pembatalan perkawinan adalah: masih terikat perkawinan dengan orang lain, wali nikah yang melakukan perkawinan itu tidak sah, terjadi salah sangka mengenai diri suami atau istri, suami yang masih mempunyai istri yang sah menikah lagi tanpa seizin istri dan izin dari Pengadilan Agama. Sedangkan fenomena yang terjadi di Pengadilan Agama Jakarta Timur alasan yang digunakan untuk mengajukan gugatan intervensi pembatalan perkawinan adalah karena suami menikah dengan istri kedua tanpa seizin dari istri yang pertama, setelah suami menjalani kehidupan rumah tangga dengan istri kedua selama bertahun-tahun, suami mengajukan permohonan cerai atas istri kedua kepada Pengadilan Agama Jakarta Timur, kemudian ketika sidang sedang berjalan masuklah gugatan penggugat intervensi yaitu istri pertama dan mohon bergabung dalam perkara ini. Tujuan dalam skripsi ini untuk mengetahui bagaimana tata cara mengajukan gugatan kepada pengadilan agama ketika proses persidangan perkara perceraian sedang berlangsung, mengetahui pihak-pihak mana saja yang boleh mengajukan pembatalan perkawinan serta mengetahui pertimbangan-pertimbangan hakim dalam memutus perkara pembatalan perkawinan. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis dengan mendekati masalah yang diteliti yang mendasarkan kepada semua tata aturan perundangundangan yang berlaku di Indonesia (hukum positif), dalam hal ini hukum positif yang mengatur tentang perkawinan pada umumnya dan pembatalan perkawinan pada khususnya. Setelah melihat bukti-bukti yang diajukan serta pertimbangan-pertimbangan hakim maka Pengadilan Agama Jakarta Timur memutus perkara No. 935/pdt. G/2004/PAJT. Dengan membatalkan perkawinan antara tergugat I intervensi dengan tergugat II intervensi serta akibat hukumnya karena melakukan pernikahan tanpa adanya persetujuan dari pihak penggugat intervensi dalam hal ini tergugat I intervensi dengan tergugat II intervensi membenarkannya dan tidak membantahnya. Menyatakan bahwa Akta Nikah tergugat intervensi II dengan tergugat intervensi II No. 1401/39/XII/1999 yang dikeluarkan oleh KUA Kecamatan Jatinegara harus dinyatakan tidak pernah ada.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: 1. MUYASSAROTUSSOLICHAH, S.AG., S.H., M.HUM. 2. BUDI RUHIATUDIN, S.H., M.HUM.
Uncontrolled Keywords: UUP No.1 Th.1974 tentang Perkawinan, Kompilasi Hukum Islam
Subjects: Peradilan Islam
Peradilan Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah (S1)
Depositing User: Edi Prasetya [edi_hoki]
Date Deposited: 29 Aug 2012 18:17
Last Modified: 12 Apr 2016 11:26
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/4045

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum