IMPELEMENTASI PERATURAN DAERAH PROVINSI NTB NOMOR 2TAHUN 2016 TENTANG PARIWISATA HALAL (Studi Kasus di Wisata Senggigi, Batu Layar, Lombok Barat)

SAEPUDDIN, S.H., 17203010006 (2019) IMPELEMENTASI PERATURAN DAERAH PROVINSI NTB NOMOR 2TAHUN 2016 TENTANG PARIWISATA HALAL (Studi Kasus di Wisata Senggigi, Batu Layar, Lombok Barat). Masters thesis, UIN Sunan Kalijaga.

[img]
Preview
Text
Bab 1-5.pdf - Published Version

Download (1MB) | Preview
[img] Text
BAB 2-4.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only until 29 April 2019.

Download (1MB)

Abstract

Program pariwisata halal di Lombok-NTB sebagai program unggulan pemerintah daerah cukup kontroversial. Hal ini terjadi karena adanya kesenjangan pemahaman antara pemerintah dan para pelaku usaha. Sebagai problem utamanya adalah soal implementasi, misalkan di daerah wisata Senggigi. Implementasi konsep wisata halal belum berjalan sesuai dengan regulasi. Dalam hal ini, bahwa pelaksanaan wisata halal di Senggigi masih cukup bersebrangan dan tidak sepenuhnya sesuai ketentuan konsep regulasi Perda pariwisata halal, baik dalam pemenuhan kebutuhan fasilitas ibadah, pelayanan, pengelolaan, dan penyediaan makanan ataupun minuman halal. Dalam kaitan itu, maka penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mengetahuikonsep Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pariwisata Halal. Khususnya tentang implementasinya di daerah wisata Senggigi, Lombok Barat, NTB. Adapun jenis penelitian ini bersifat deskriptif analitis dengan menekankan perspektif hukum empiris. Sumber data penelitian ini ada dua, yakni data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi di lapangan. Sedangkan data sekunder diperoleh melalui penelitian kepustakaan. Selanjutnya, data tersebut dianalisis secara kualitatif. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa, Pertama, Implementasi Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat No. 2 Tahun 2016 tentang Pariwisata Halal, khususnya di daerah wisata Senggigi belum maksimal, karena masih cukup marak praktik dari para pelaku usaha yang melayani kebutuhan para wisatawan dengan makanan dan minuman yang tidak halal atau tidak sesuai standar syari’ah (Sertifikasi DSN-MUI). Hal itu misalnya terjadi di berbagai sektor akomodasi seperti Perhotelan, Restoran, Cafe, Bar dan Spa. Kedua, Faktor tidak efektifnya Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat No. 2 Tahun 2016 tentang Pariwisata Halal di daerah wisata Senggigi disebabkan oleh para pelaku usaha yang lebih mementingkan orientasi bisnis daripada menjalankan regulasi Perda pariwisata halal. Adapun faktor lainnya, bahwa para pelaku usaha tidak memahamai esensi dari konsepsi regulasi Perda pariwisata halal dengan baik. Hal ini disebabkan oleh kurang maksimalnya sosialisasi dari pihak pemerintah daerah. Dengan demikian, mestinya Pemerintah Daerah lebih maksimal dalam upaya sosialisasi Perda pariwisata halal tersebut, agar para pelaku bisnis dapat mejalankan regulasi pariwisata halal dengan konsisten di lapangan.

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information: Dr. H. Abdul Mujib, M.Ag.
Uncontrolled Keywords: Perda Provinsi, Pariwisata Halal, Wisata Senggigi
Subjects: Hukum Adat
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Islam (S-2)
Depositing User: Sri Lestari
Date Deposited: 26 Aug 2020 12:47
Last Modified: 26 Aug 2020 12:47
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/40619

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum