Problematika Kaum Difabel dalam Beribadah: Melacak Pandangan Para Fuqahatentang Bacaan-Bacaan Shalat bagi Difabel Wicara

Fuad Mustafid, - (2015) Problematika Kaum Difabel dalam Beribadah: Melacak Pandangan Para Fuqahatentang Bacaan-Bacaan Shalat bagi Difabel Wicara. In: FIKIH (RAMAH) DIFABEL. Q-MEDIA, Yogyakarta, pp. 93-127. ISBN 978-602-71599-5-2

[img]
Preview
Text (Problematika Kaum Difabel dalam Beribadah Melacak Pandangan Para Fuqaha tentang Bacaan-Bacaan Shalat bagi Difabel Wicara)
Problematika Kaum Difabel dalam Beribadah Melacak Pandangan Para Fuqaha.pdf - Published Version

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text (Surat Pernyataan Unggah Karya)
surat-surat-pernyataan1602404529.pdf - Published Version

Download (19kB) | Preview

Abstract

Karya ini merupakan hasil penelitian atas pandangan para fuqaha terhadap Bacaan Shalat bagi orang atau komunitas Muslim yang memiliki keterbatasan dalam melafalkan Bacaan Shalat. Karya ini kemudian menjadi bagian (chapter) dari buku Fikih (ramah) Difabel yang diterbitkan oleh Prodi Perbandingan Mazhab Fakultas Syari'ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Shalat merupakan ibadah dalam Islam yang memiliki posisi sangat penting dan setrategis. Ia menjadi salah satu rukun dalam Islam dan sekaligus tiang agama. Selain itu, shalat juga merupakan media bagi seorang hamba untuk beribadah, menyembah Tuhannya dengan penuh kepasrahan. Pada saat shalat itulah seorang hamba pada hakikatnya sedang berkomunikasi dengan Tuhannya. Sebagai salah satu media berkomunikasi dengan Tuhan, maka shalat pada hakikatnya bersifat sangat personal; dalam arti bahwa keseriusan dan ketulusan hati seorang mushalli hanya bisa diketahui oleh dirinya sendiri dan juga Tuhannya. Meski demikian, aturan-aturan fiqih menjadikan ibadah shalat bersifat sangat formal. Ia diatur sedemikian rupa melalui seperangkat aturan yang dirumuskan oleh para fuqaha. Aturan-aturan hukum inilah yang dijadikan standar untuk menilai apakah shalat yang dikerjakan oleh seorang hamba itu bisa dikatakan sah atau tidak. Akan tetapi sayangnya, aturan-aturan hukum yang ada dalam shalat itu tampak adanya bias normalisme, yakni aturan-aturan yang hanya merujuk atau didasarkan pada orang-orang yang memiliki kemampuan normal. Sementara mereka yang memiliki kemampuan berbeda (difabel) sering kali terabaikan. Akibatnya, kaum difabel, dalam hal ini difabel wicara, menjadi termarginalkan dan tersisihkan kepentingannya. Pada satu sisi mereka tidak saja diwajibkan untuk menjalankan shalat tetapi juga dituntut untuk mengerjakannya secara baik dan benar, namun di sisi lain mereka tidak mendapatkan pedoman atau panduan yang memadai dalam menjalankan shalat. Beberapa ketentuan fiqh tentang pelaksanaan shalat bagi difabel wicara memang sudah disinggung oleh para ulama/fuqaha terdahulu, namun demikian hal itu tidak bersifat detil, tidak sistematis, dan sangat kurang memadai. Oleh karena itu, sistematisasi dan penjelasan yang lebih detil tentang bagaimana seharusnya para difabel wicara itu menjalankan shalat secara baik dan benar menjadi sesuatu yang sangat penting dan mendesak. Tulisan singkat ini, meskipun tidak bersifat lengkap dan sistematis, telah mencoba menjelaskan aturan-aturan hukum fiqh yang terserak terkait dengan bagaimana kaum difabel wicara harus menjalankan shalatnya secara baik dan benar. Selain itu, tulisan ini juga telah mencoba meyakinkan para difabel wicara bahwa shalat yang mereka kerjakan, meskipun dengan penuh keterbatasan, tetap saja absah secara aturan hukum (fiqh) dan akan mendapatkan imbalan pahala dari Tuhannya. Sebab, nilai tertinggi dari ibadah shalat seorang hamba sebenarnya tidak hanya terletak pada terpenuhinya syarat dan rukun shalat, melainkan ada pada keseriusan dan ketulusannya dalam mengabdi kepada Allah. Dalam hal ini, Allah tentu mengetahui apa yang ada di dalam hati setiap hamba-Nya dan Dia akan menghargai dan memberikan imbalan pahala sesuai dengan usaha yang dilakukannya itu.

Item Type: Book Section
Uncontrolled Keywords: Fikih Inklusi; Kaum Difabel, Ibadah kaum Difabel
Subjects: DISABILITAS
Hukum Islam > Fiqih
Hukum Islam > Fiqih > Sholat
Divisions: Buku
Depositing User: Dra. Khusnul Khotimah, SS, M.IP -
Date Deposited: 11 Oct 2020 15:42
Last Modified: 11 Oct 2020 16:01
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/41191

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum