PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PUTUSAN VERSTEK PADA PERKARA PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA KUDOS TAHON 2000-2002

ALAIK KHOIRIL HUDA, NIM.00350067 (2005) PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PUTUSAN VERSTEK PADA PERKARA PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA KUDOS TAHON 2000-2002. Skripsi thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KAI..IJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PUTUSAN VERSTEK PADA PERKARA PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA KUDOS TAHON 2000-2002)
00350067_Bab I_Bab V_Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (10MB) | Preview
[img] Text (PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PUTUSAN VERSTEK PADA PERKARA PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA KUDOS TAHON 2000-2002)
00350067_Bab II_Bab III_Bab IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (13MB)

Abstract

ABSTRAK Putusan verstek adalah, putusan yang dijatuhkan karena tergugat atau termohon tidak pernah hadir dalam persidangan, meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut, sedang penggugat hadir dan mohon putusan, pada prinsipnya putusan verstek dapat langsung dijatuhkan pada sidang pertama apabila tergugat atau termohon tidak hadir meskipun telah dipanggil secara patut, sedang penggugat hadir dan mohon putusan, dengan catatan gugatan itu tidak melawan hak atau tidak beralasan. Khusus dalam kasus perceraian di pengadilan agama, hakim wajib membuktikan dahulu dalil-dalil gugatan (alasan-alasan perceraian) dengan alat-alat bukti yang cukup sebelum menjatuhkan putusan verstek. Hukum Acara yang berlaku di Pengadilan Agama adalah Hukum Acara Perdata (HIR/R.Bg,/BW dll.) serta yang diatur secara khusus dalam; Undang­Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 dan Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 1975, Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam, Peraturan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 1987 tentang Wali Hakim, peraturan-peraturan lain yang berkenaan dengan sengketa perkawinan, kitab-kitab fiqh Islam sebagai sumber penemuan hukum, yurisprudensi sebagai sumber hukum. Hal inilah yang menarik penyusun untuk mengkaji lebih lanjut terhadap proses pembuktian dalam putusan verstek pada kasus perceraian di Pengadilan Agama Kudus pada tahun 2000-2002. Adapun permasalahan yang dibahas adalah apa dan bagaimana pertimbangan hukum, pembuktian yang digunakan hakim dalam menjatuhkan putusan verstek pada kasus perceraian di Pengadilan Agama Kudus pada tahun 2000-2002.Pendekatan yang digunakan penyusun dalam penulisan skripsi ini adalah pendekatan normatif dan yuridis. Dari hasil penelitian yang dilakukan oleh penyusun menghasilkan kesimpulan bahwa, pertimbangan hukum hakim di Pengadilan Agama Kudus pada putusan verstek dalam perkara perceraian di Pengadilan Agama Kudus pada tahun 2000-2002 hakim telah mengkualifisir peristiwa-peristiwa/fakta-fakta yang telah terbukti, dengan menghubungkan hukumnya bagi peristiwa yang telah dikonstatiring (telah dibuktikan kebenarannya), kemudian hakim sudah menilai fakta-fakta yang telah diajukan, dan dalam penemuan hukumnya telah sesuai dengan fakta/peristiwa tersebut. Dasar hukum yang digunakan hakim dalam menilai fakta dan memutus perkara, telah memuat hukum tertulis (seperti UU No. 1 Tahun 1974, PP. No. 9 1975, Kompilasi Hukum Islam, dan lain sebagainya) serta telah memuat dalil-dalil syar'i baik itu dari al-Qur'an, Hadis· Nabi, maupun pendapat ulama dalam kitab-kitab fiqh. Pembuktian yang dilakukan pada putusan verstek dalam kasus perceraian antara pada tahun 2000-2002, menggunakan hukum pembuktian yang bersumber dari Hukum Acara Perdata (HIR./R.Bg./BW) secara umum, dan yang diatur secara khusus dalam UU. No. 7/1989 tentang Peradilan Agama, UU. No. 1/1974 dan PP. No. 9 /1975, Instruksi Presiden No. 1/1991 tentang Kompilasi Hukum Islam dan Kitab-kitab fiqh Islam.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Siti Fatimah, SH., M.Hum.
Uncontrolled Keywords: Hakim, Perkara Percerasian, Pengadilan Agama
Subjects: Hukum Keluarga
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah (S1)
Depositing User: Puji Hartati
Date Deposited: 26 Nov 2020 14:03
Last Modified: 26 Nov 2020 14:03
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/41361

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum