TRANSPLANTASI ORGAN TUBUH DALAM PERSPEKTIF FILSAFAT HUKUM ISLAM

MUHAMMAD JENAL ALI ALATAS, NIM. 01370716 (2006) TRANSPLANTASI ORGAN TUBUH DALAM PERSPEKTIF FILSAFAT HUKUM ISLAM. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (TRANSPLANTASI ORGAN TUBUH DALAM PERSPEKTIF FILSAFAT HUKUM ISLAM)
01370716_BAB I_V_DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (1MB) | Preview
[img] Text (TRANSPLANTASI ORGAN TUBUH DALAM PERSPEKTIF FILSAFAT HUKUM ISLAM)
01370716__BAB II_BAB III_BAB IV.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (6MB)

Abstract

Pada awalnya transplantasi dilakukan oleh para ahli bedah Hindu pada awal ke-8 SM. Para ahli bedah Hindu pada waktu itu melakukan transplantasi kulit untuk mengganti hidung yang hilang dikarenakan suatu penyakit, akibat perang fisik, atau hukuman suatu kejahatan. Seiring berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran, maka pelaksanaan transplantasi tidak hanya berlaku pada kulit saja dan tidak juga hanya berlaku bagi sesama spesies saja akan tetapi berlaku juga antar spesies yang berbeda (misalnya organ manusia dengan binatang). Dengan adanya praktek transplantasi tersebut para ulama di berbagai belahan dunia dituntut untuk mengeluarkan berbagai pendapat, dan dari sekian banyak pendapat para ulama tersebut banyak sekali dari mereka yang berbeda pendapat. Dengan banyaknya pendapat tersebut penyusun dalam hal ini tentunya harus melihat hikmah (filsafat hukum Islam) dari praktek transplantasi tersebut. Kajian yang dikemukakan dalam hal ini merupakan sebuah fenomena yang menarik untuk dikaji. Hal tersebut memberikan kesempatan kepada penyusun untuk menyingkap nilai-nilai yang terkandung dalam praktek transplantasi organ tubuh. Dikarenakan kaj ian ini merupakan kaj ian filsafat hukum Islam, maka, pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan filsafat hukum Islam (maqasid as-syari'ah), yaitu pedekatan yang digunakan untuk mengetahui maslahat dan madarat dalam masalah tersebut. Berdasarkan metode yang digunakan, maka terungkaplah, bahwa sebenarnya transplantasi oragan tubuh marupakan perbuatan yang sangat mulia bagi seorang donor yang dengan ikhlas memberikan saiah satu organnya kepada orang yang membutuhkan dengan tidak melupakan semua syarat demi menjaga kebaikan antara keduanya.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: DRS. MAKHRUS MUNAJAT, M.HUM
Uncontrolled Keywords: transplantasi organ tubuh, filsafat hukum islam
Subjects: Hukum Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Islam (S-1)
Depositing User: Drs. Mochammad Tantowi, M.Si.
Date Deposited: 14 Dec 2020 13:38
Last Modified: 14 Dec 2020 13:38
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/41551

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum