NIKAH ULANG DI DESA PRANGGONG ARAHAN KABUPATEN INDRAMAYU JAWA BARAT (STUDI PERBANDINGAN HOKUM ISLAM DAN ADAT PRANGGONG)

NASIRIN, NIM, 00360531 (2006) NIKAH ULANG DI DESA PRANGGONG ARAHAN KABUPATEN INDRAMAYU JAWA BARAT (STUDI PERBANDINGAN HOKUM ISLAM DAN ADAT PRANGGONG). Skripsi thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KAI..IJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (NIKAH ULANG DI DESA PRANGGONG ARAHAN KABUPATEN INDRAMAYU JAWA BARAT (STUDI PERBANDINGAN HOKUM ISLAM DAN ADAT PRANGGONG))
00360531_BAB I_V_DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (3MB) | Preview
[img] Text (NIKAH ULANG DI DESA PRANGGONG ARAHAN KABUPATEN INDRAMAYU JAWA BARAT (STUDI PERBANDINGAN HOKUM ISLAM DAN ADAT PRANGGONG))
00360531_BAB II_BAB III_BAB IV.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (2MB)

Abstract

ABSTRAK NIKAH ULANG DI DESA PRANGGONG ARAHAN KABUPATEN INDRAMAYUJAWA BARAT STUDI PERBANDINGAN HUKUM ISLAM DAN ADAT PRANBGGONG Pemikahan merupakan masalah yang esensial dalam kehidupan manusta, oleh karenanya semua hukum yang ada di dunia ini mengatur hal-hal yang berkenaan dengan masalah tersebut, termasuk di antaranya hukum Islam dan hukum Adat. Selanjutnya baik dalam hukum Islam maupun hukum Adat, menyatakan bahwa pemikahan adalah satu-satunya jalan guna menghalalkan hubungan seksual antara seorang laki-laki dan perempuan. Namun di antara keduanya terjadi perbedaan hukum ketika berbenturan dengan adat setempat. Contohnya mengenai nikah ulang adat masyarakat Pranggong. Menurut hukum Islam, pemikahan yang dilakukan oleh penghulu atau KUA dihukumi sah dan tidak harus diulang dan tidak akan mendapatkan sanksi apapun jika pernikahan tersebut sesuai dengan rukun dan syarat yang ada dalam hukum Islam. Sedangkan menurut Adat Pranggong, pernikahan yang dilakukan oleh KUA dihukumi kurang sempuma dan nikahnya harus diulang. Jika tidak diulang maka akan mendapatkan hukuman yang biasanya berupa sanksi-sanksi sosial karena telah dianggap melanggar adat istiadat yang ada. Berangkat dari fenomena di atas, memberikan daya tarik tersendiri pada diri penyusun untuk mengetahui secara lebih mendalam bagaimana sebenamya masyarakat Desa Pranggong Kecamatan Arahan Kabupaten Indramayu memandang dan melaksanakan nikah ulang dan bagaimana pula menurut hukum Islam. Berkaitan dengan hal-hal tersebut, penyusun mengadakan penelitian yaitu berupa penelitian lapangan (Research). Oleh karena kajian ini merupakan kajian Adat Pranggong yang ada dalam masyarakat, maka pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan normatif dengan menggunakan metode komparasi dalam menganalisis data yang terkumpul, yaitu dalam hal ini membandingkan antara hukum hukum Islam dan pandangan masyarakat Pranggong mengenai praktek nikah ulang, sehingga bisa dicari titik temunya. Hasil analisis maka terungkap bahwa, Perbedaan yang ada antara KUA dengan masyarakat Pranggong mengenai pemikah sebenarnya bisa dicari titik temunya atau Sebagai solusinya agar tidak terjadi lagi pengulangan nikah sebaiknya tokoh masyarakat atau kyai pranggong diharuskan hadir dalam acara ijab qabul atau akad nikah yang dilakukan oleh penghulu, mengingat peran penghulu hanya bertugas sebagai pencatat nikah. Dan nantinya kyai lah yang menikahkannya. Jadi disini jelas penghulu berperan sebagai pencatat nikah bukan menikahkan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Drs. H. Fuad Zein, M.A
Uncontrolled Keywords: Nikah Ulang di Desa Pranggong Arahan Kabupaten Indramayu
Subjects: Hukum Adat
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Perbandingan Madzab (S1)
Depositing User: Puji Hartati
Date Deposited: 17 Dec 2020 11:27
Last Modified: 17 Dec 2020 11:27
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/41585

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum