UPAYA HUKUM TERHADAP PELANGGARAN PASAL 152 KHI TENTANG NAFKAH 'IDDAH

AHMAD YASIN, NIM: 01351142-00 (2006) UPAYA HUKUM TERHADAP PELANGGARAN PASAL 152 KHI TENTANG NAFKAH 'IDDAH. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA.

[img]
Preview
Text (UPAYA HUKUM TERHADAP PELANGGARAN PASAL 152 KHI TENTANG NAFKAH 'IDDAH)
01351142-00_Bab I_V_Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (6MB) | Preview
[img] Text (UPAYA HUKUM TERHADAP PELANGGARAN PASAL 152 KHI TENTANG NAFKAH 'IDDAH)
01351142-00_Bab II_Bab III_Bab IV.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (6MB)

Abstract

Pembahasan tentang nafkah dalam kitab-kitab fiqh disajikan secara komprehensif sebagai bagian dari kajian fiqh keluarga. Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa nafkah merupakan konsepsi warisan hukum Islam masa lalu, yang kemudian dikodifikasikan sebagai aturan hukum baku. Dalam pergumulan fiqh kJasik pembahasan masaJah nafkah iddah pemah disinggung namun kurang jelas dan sistematis. Secara teoretis, hukum nafkah seperti diuraikan dalam buku-buku fiqh selain dianggap mampu memberikan jaminan terhadap kebutuhan pihak-pihak yang berhak untuk memperoleh nafkah, juga dianggap mampu memgantisipasi akibat negatif dari kemWlgkinan adanya pihak-pihak yang melalaikan tanggungjawabnya. Adanya kelalaian untuk memberikan nafkah sehingga pihak yang wajib dinafkahi menjadi terlantar, merupakan permasalahan yang sering terjadi terutama terhadap istri yang sudah dijatuhkan talak. Kenyataan ini, oleh banyak kritikus diniJai sangat mcrugikan kaum percampuran (isteri), karena bagi isteri hampir tidak mempunyai ruang gerak untuk mempertahankan diri dan hak-haknya di depan hukum secara adil. Berdasarkan dari kenyataan seperti inilah penelitiaan diadak:an, sebagaimana penelitian hukum pada umumnya, pendekatan yang dipakai adalah doktrinai research guna untuk menemukan asas atau doktrin hukum positif yang berlaku berkaitan dengan persoalan yang ditcliti, berupa pendapat-pendapat dan ide-ide dari para ahJi hukum tentang hal-hal yang berkaitan dengan nafkah 'iddah. Dengan menggWlakan nalar induktif dan kemudian beralih pada nalar deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa berdasarkan pasal 149 dan 152, mengatakan bahwa apabila terjadi perceraian, sedangkan perceraian itu merupakan cerai talak maka bekas suami wajib membe1ikan nafkah kepada bekas isterinya, namWl demik'ian ketentuan da]am KHI ini tidak disertai dengan ketentuan hukum lain sehinfil, apabila terjadi pelanggaran, tidak ada jaminan hukum yang dapat dijadikan pijakan. Persoalan hukum nafkah 'iddah ini kerap kali berimbas negatif terhadap posisi perempuan yang secara finansiaJ masih tergantWlg kepada nafkah suami. Berdasarkan dari kenyataan di alas dapat dikatakan bahwa selain persoalan substansi hukumnya, di tingkat struktural hukumnya, perempuan juga menghadapi berbagai kendala. Pada praktiknya, sekaJipW1 pengadiJan te]ah memutuskan si isteri berhak memperoJeh nafkah, namun hal ini sulit untuk diterapkan, sebab tidak ada sanksi yang tegas bagi suami yang melanggar putusan pengadilan. Oleh sebab itu upaya perlindungan hukum sangat dibutuhkan sebagai upaya untuk memberikan jaminan dalam memperoleh dan mempertahankan hak-haknya secara adil.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: 1. Drs. MAKHRUS MUNAJAT, M.Hum. 2. MUYASSAROTUSSOLICHAH, S.Ag, S.H, M.Hum,,
Uncontrolled Keywords: Nafkah iddah, PASAL 152 KHI
Subjects: Hukum Islam > Fiqih > Pernikahan > Iddah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah (S1)
Depositing User: Sugeng Hariyanto, SIP (sugeng.hariyanto@uin-suka.ac.id)
Date Deposited: 17 Dec 2020 12:53
Last Modified: 17 Dec 2020 12:53
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/41595

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum