MAHAR PROFESI MENURUT HUKUM ISLAM (STUDY PANDANGAN MAJLIS KHODAMATIL UMMAH KECAMATAN KAJORAN KABUPATEN MAGELANG JAWA TENGAH)

ABDUL QODIR AL-AMIN NIM: 02351602, (2010) MAHAR PROFESI MENURUT HUKUM ISLAM (STUDY PANDANGAN MAJLIS KHODAMATIL UMMAH KECAMATAN KAJORAN KABUPATEN MAGELANG JAWA TENGAH). Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

[img]
Preview
Text
BAB I,V, DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (1MB) | Preview
[img] Text
BAB II, III, IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (318kB)

Abstract

ABSTRAK Mahar profesi adalah pemberian mahar oleh pihak laki-laki disebabkan berlangsungnya suatu akad pernikahan dalam bentuk sebuah profesi atau jabatan atau pekerjaan. Profesi berarti suatu pekerjaan, jabatan dan atau pencaharian yang menjadi sumber kehidupan, misalnya, penjahit, buruh pabrik, skretaris dan lainlain. Pada dasarnya mahar profesi masih berupa wacana yang muncul di dunia pemikiran Islam yang dalam hal pencarian terhadap dalil hukum dalam Islam belum pernah dilakukan. Jam'iyyah Khodamatil Ummah memandang munculnya gagasan ini merupakan fenomena yang harus ditanggapi oleh cendekiawan muslim selama gagasan ini muncul demi perkembangan hukum Islam yang didasarkan oleh keinginan baik untuk mencapai ridla Allah, maka keberadaannya perlu disikapi secara profesional dan proporsional oleh intelektual muslim sebagai mujtahid dan pemutus suatu hukum dalam permasalahan-permasalahan yang belum ada putusan hukumnya dan dihadapi oleh umat Islam. Oleh karena itu, pembahasan mengenai gagasan mahar profesi menurut perspektif hukum Islam perlu dilakukan oleh para ulama Jam'iyyah Khodamatil Ummah. Penelitian ini merupakan field research atau penelitian lapangan yaitu penelitian dengan data yang diperoleh dari kegiatan lapangan. Teknik pengumpulan data penelitian ini adalah berupa studi lapangan. Studi lapangan yang meliputi obeservasi secara langsung dan wawancara terstruktur kepada responden dalam bentuk tertulis dan ada juga yang bentuk lisan kepada juru bicara resmi yang sekaligus skretaris umum Jam'iyyah Khodamatil Ummah. Sifat penelitian ini adalah eksploratif-analitik, yaitu suatu penelitian yang ditujukan untuk memaparkan persoalan yang muncul dari suatu pandangan secara detail kemudian menganalisanya. Dari pandangan tersebut, penyusun mencoba menjelaskan berbagai maslah yang dikemukakan dalam pokok masalah, yakni:pandangan Jam'iyyah Khodamatil Ummah mengenai mahar prefesi, hukum mahar profesi serta dadar pengambilan hukumnya sehingga memperoleh suatu kesimpulan yang benar tentang suatu pendapat dengan alasan yang tepat. Pendekatan yang dilakukan dengan pendekatan normatif yaitu berlandaskan Al- Qur'an dan al-Hadis. Setelah dilakukan penelitian, hukum mahar profesi dalam hukum Islam menurut Jam'iyyah Khodamatil Ummah adalah tidak sah karena diangap tidak sesuai dengan pengertian mahar dalam Al-Qur'an yaitu nihlah yang berarti peberian tanpa pamrih. Mahar profesi tidak diperbolehkan karena profesi bukan merupakan suatu barang (al-ain) sehingga tidak dapat dijual-belikan, disewakan atau pun dijadikan alat transaksi jual-beli. Mahar profesi juga berbeda dengan mahar jasa (al-manfaat) karena mahar jasa dikerjakan oleh laki-laki yang diterima manfaatnya oleh wanita, sedangkan mahar profesi yang mengerjakan adalah istri itu sendiri yang menjadikan hal itu atau sama halnya sebagai upah biasa sebagai pekerja. Dikarenakan mahar profesi tidak sesuai dengan mahar yang terdapat dalam Al-Qur'an dan Hadis dan juga pendapat para Ulama maka argumentasi yang menyertai munculnya gagasan mahar profesi oleh Jam'iyyah Khodamatil Ummah dianggap tidak perlu lagi menjadi pertimbangan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing : 1. SAMSUL HADI, M.Ag 2. DRS. SLAMET KHILMI, M.Si
Uncontrolled Keywords: Mahar profesi, Wira suasta
Subjects: Hukum Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah (S1)
Depositing User: Edi Prasetya [edi_hoki]
Date Deposited: 25 Jul 2013 17:20
Last Modified: 06 Apr 2016 15:58
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/4386

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum