PEMIKIRAN KUNTOWIJOYO TENTANG OBYEKTIFIKASI ISLAM DAN URGENSINYA BAGI PENGEMBANGAN HUKUM ISLAM DI INDONESIA

HUSNUL MUTTAQIN - NIM. 96352689, (2010) PEMIKIRAN KUNTOWIJOYO TENTANG OBYEKTIFIKASI ISLAM DAN URGENSINYA BAGI PENGEMBANGAN HUKUM ISLAM DI INDONESIA. Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

[img]
Preview
Text (PEMIKIRAN KUNTOWIJOYO TENTANG OBYEKTIFIKASI ISLAM DAN URGENSINYA BAGI PENGEMBANGAN HUKUM ISLAM DI INDONESIA)
BAB I,V, DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (409kB) | Preview
[img] Text (PEMIKIRAN KUNTOWIJOYO TENTANG OBYEKTIFIKASI ISLAM DAN URGENSINYA BAGI PENGEMBANGAN HUKUM ISLAM DI INDONESIA)
BAB II, III, IV.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (802kB)

Abstract

Obyektifikasi menawarkan sebuah metode untuk mentransformasikan Hukum Islam ke dalam Hukum Nasional yang kemudian diberlakukan tidak hanya untuk umat Islam sendiri tapi juga untuk umat agama lain. Obyektifikasi Hukum Islam adalah sebuah metode, bukan substansi. Metode untuk menangkap sisi substantive dari Hukum Islam, lalu diwujudkan dalam bentuk kebijakan-kebijakan hokum yang obyektif. Dengan obyektifikasi, Hukum Islam dipahami tidak dalam kerangka formalistic tapi substantive. Jenis penelitian ini adalah penelitian pustaka (library research), dan bersifat deskriptif analitik. Data-data diambil dari sumber data primer dan sekunder, dan analisa data dilakukan secara kualitatif dengan menggunakan logika deduksi, dan dengan menggunakan pendekatan sosiologis. Gagasan obyektifikasi Islam yang dilontarkan Kuntowijoyo merupakan konsekwensi lanjutan dari pemetaannya atas periodesasi sejarah umat Islam menjadi tiga perode: mitos, ideology dan ilmu. Dalam konteks periode ilmu inilah ia mengemukakan ide tentang obyektifikasi Islam untuk menghadirkan Islam secara lebih obyektif yang akan menjadi pedoman umat dalam mengartikulasikan kepentingannya selama periode ini. Kontowijoyo mengusulkan tiga cara berpikir yang menjadi dasar dari obyektifikasi Islam yaitu dari abstrak ke konkrit, dari ideology ke ilmu dan dari subyektif ke obyektif. Obyektifikasi Hukum Islam menghendaki artikulasi kepentingan Hukum umat islam diletakkan dalam konteks dialog dengan berbagai komponen bangsa yang sangat plural. Dengan obyektifikasi, Hukum Islam disuguhkan dalam kategori-kategori obyektif sehingga dapat diterima semua orang tanpa harus menyetujui nilai-nilai asal.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: 1. Drs. H. Dahwan 2. Drs. M. Sodik, S.Sos., M.Si
Uncontrolled Keywords: Obyektifikasi Islam, Kuntowijoyo, Hukum Islam
Subjects: Hukum Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah (S1)
Depositing User: Edi Prasetya [edi_hoki]
Date Deposited: 22 Feb 2013 16:26
Last Modified: 08 Apr 2016 14:16
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/4959

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum