SITI UMAMAH , NIM. 98373210 (2015) REAKTUALISASI PEMIKIRAN JARIMAH RIDDAH DALAM PERSPEKTIF FUQAHA. Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
|
Text
BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (1MB) | Preview |
|
Text
BAB II, III, IV.pdf Restricted to Registered users only Download (998kB) |
||
Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_lightbox)
lightbox.jpg Download (0B) |
||
Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_preview)
preview.jpg Download (0B) |
||
Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_medium)
medium.jpg Download (0B) |
||
Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_small)
small.jpg Download (0B) |
||
Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_lightbox)
lightbox.jpg Restricted to Registered users only Download (0B) |
||
Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_preview)
preview.jpg Restricted to Registered users only Download (0B) |
||
Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_medium)
medium.jpg Restricted to Registered users only Download (0B) |
||
Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_small)
small.jpg Restricted to Registered users only Download (0B) |
Abstract
ABSTRAK Riddah yang sarat dengan muatan diskriminatif tidak mampu menampakkan kesalehan individu sebagai muslim yang senantiasa menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Penghargaan Islam terhadap hak-hak dasar telah mendapat legitimasi oleh Islam sendiri. Agama secara komprehensif dipahami sebagai ekspresi dari kebebasan nurani dan kemanusiaan secara universal. Dengan demikian konsep riddah mengalami trable thinking (kerancuan pemahaman). Di satu sisi, literature fikih mengungkapkan hanya sebagai perbuatan pidana (jarimah), yang dikenakan sanksi hukuman had. Disisi lain hubungan Islam dengan hak-hak asasi manusia tidak dapat dipisahkan, keduanya sama-sama menghormati hak dasar yang dimiliki manusia termasuk menganut salah satu agama yang diyakininya. Jenis penelitian ini adalkah penelitian kepustakaan (library research), dan bersifat deskriptif analitik, dengan menggunakan metode pendekatan sejarah. Dalam penelitian inidigunakan analisis data deduktif yakni pola piker yang berangkat dari penalaran yang bersifat umum kemudian ditaik kesimpulan yang bersifat khusus. Perbuatan seseorang yang hanya terbatas riddah tanpa adanya unsure desersif, maka perbuatan tersebut termasuk dalam manifestasi dari kebebasan beragama. Sebaliknya jika riddah dilakukan dan ada unsure desersif atau mengganggu ketentraman masyarakat serta dibarengi delik penghinaan terhadap agama tertentu maka Hukum Islam menganggap perbuatan tersebut ke dalam suatu jarimah dan pelakunya dapat diberikan sanksi. Perbuatan riddah dalam pemikiran kontemporer merupakan hak asasi manusia yang keabsahannya dijamin al-Qur'an, oleh karena itu perbuatan seseorang yang semata-mata riddah tidak dianggap sebagai delik.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing: 1. Drs. Makhrus Munajad, M.Hum. 2. Agus M. Najib, S.Ag.,M.Ag. |
Uncontrolled Keywords: | Reaktualisasi, jarimah riddah, fuqaha |
Subjects: | Jinayah Siyasah |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Jinayah Siyasah (S1) |
Depositing User: | Edi Prasetya [edi_hoki] |
Date Deposited: | 28 Jan 2015 13:50 |
Last Modified: | 28 Jan 2015 13:51 |
URI: | http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/5048 |
Share this knowledge with your friends :
Actions (login required)
View Item |