PENYAKIT KETUAAN SEBAGAI ALASAN CERAI (TINJAUAN HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF DI INDONESIA)

YUSLIM FAUZI, NIM. 97353004 (2015) PENYAKIT KETUAAN SEBAGAI ALASAN CERAI (TINJAUAN HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF DI INDONESIA). Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

[img]
Preview
Text
BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (477kB) | Preview
[img] Text
BAB II, III, IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (663kB)

Abstract

ABSTRAK Dalam Hukum Islam tidak disebutkan secara jelas tentang penyakit ketuaan sebagai alasan perceraian, namun begitu ulama Arab bersepakat bahwa diantara sebab utama talaq diantaranya adalah lanjut usia. Adapun dalam perundang-undangan Indonesia disebutkan dalam pasal 19 PP No.9/1975 jo. Pasal 116 KHI bahwa alasan perceraian antara lain salah satu pihak mendapat cacat badan atau penyakit dengan akibat tidak dapat menjalankan kewajiban sebagai suami istri. Melihat perundang-undangan di atas tidak disebutkannya penyakit secara spesifik, hal ini membuka peluang segala penyakit masuk sebagai alasan cerai sepanjang mengganggu terhadap pelaksanaan kewajiban suami istri. Jenis penelitian ini adalah penelitian pustaka (library research), dan bersifat preskriptif, dengan menggunakan pendekatan penelitian normative dan pendekatan yuridis. Dalam pengumpulan data melalui sumber data primer dan sekunder, dan pekerjaan yang dilakukan dalam rangka pengumpulan data tersebut melalui penelusuran bahan dokumentasi dan wawancara. Setelah data terkumpul selanjutnya menganalisa dan menginterpretasikan data agar menghasilkan kesimpulan yang kuat dan teruji dengan menggunakan metode deduksi dan metode induksi. Dalam Hukum Islam setelah melalui qiyas, menunjukkan bahwa penyakit pada nass memasukkan penyakit ketuaan yang berupa menopause, kepikunan (demensia senilis) dan disfungsi ereksi dapat dijadikan alasan cerai, apabila salah satu pihak tidak rela haknya terkurangi oleh karena sakitnya pihak lain. Dalam pandangan Hukum Islam semua penyakit harus ada waktu tunggu, kecuali penyakit yang oleh pertimbangan hakim tidak dapat disembuhkan. Karena penyakit ketuaan adalah penyakit yang tidak dapat disembuhkan maka penyakit itu tidak mempunyai waktu tunggu.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: 1. Prof. Drs. Zarkasyi Abdul Salam 2. Drs. Parto Djumeno
Uncontrolled Keywords: penyakit ketuaan, menopause, kepikunan, disfungsi ereksi, cerai
Subjects: Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah (S1)
Depositing User: Edi Prasetya [edi_hoki]
Date Deposited: 28 Jan 2015 13:22
Last Modified: 21 Apr 2016 09:35
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/5054

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum