PERATURAN DAERAH BERNUANSA AGAMA DI INDONESIA PERSPEKTIF FIQH SIYASAH

M. NASIR AGUSTIAWAN - NIM. 05370006, (2011) PERATURAN DAERAH BERNUANSA AGAMA DI INDONESIA PERSPEKTIF FIQH SIYASAH. Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

[img]
Preview
Text (PERATURAN DAERAH BERNUANSA AGAMA DI INDONESIA PERSPEKTIF FIQH SIYASAH )
BAB I,V, DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (1MB) | Preview
[img] Text (PERATURAN DAERAH BERNUANSA AGAMA DI INDONESIA PERSPEKTIF FIQH SIYASAH )
BAB II, III, IV.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (980kB)

Abstract

Negara Kesatuan Republik Indonesia berlandaskan Pancasila dan Undangundang Dasar 1945. keduanya merupakan dasar konstitusi tertinggi dalam Negara Indonesia. Pasca Reformasi 1998, lahirlah Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 dan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang pemerintahan Daerah. UU ini memberikan dampak kepada daerah-daerah di Indonesia. Sehingga muncul aturan hukum baru disebut peraturan daerah (Perda). Adanya lembaga eksekutif bernama Bupati dan lembaga legislatif bernama DPRD. Daerah mencoba membuat Perda berlandaskan hukum agama. Daerah mayoritas Islam seperti Jawa Barat membuat perda bernuansa Syari'ah. Daerah mayoritas Kristiani di Papua Barat turut membuat ranperda bernuansa Injil. Daerah mayoritas Hindu di Bali turut membuat perda bernuansa Hindu. Realitas hukum dalam bentuk perda bernuansa agama yang terjadi pada beberapa daerah di Indonesia. Penyusun bermaksud meneliti tentang apa yang melatarbelakangi munculnya Perda bernuansa Agama di Indonesia dan pengaruhnya terhadap kerukunan antar umat beragama di Indonesia? Penelitian ini adalah jenis kepustakaan (library research), penelitian bersifat deskriptif analitik, pendekatan yang digunakan adalah pendekatan sosiologis. Data dianalisa secara kualitatif dengan menggunakan metode induktif dan deduktif. Proses pembuatan perda tidak terlepas dari beberapa faktor. Secara yuridis, merupakan dampak dari UU No. 22 Tahun 1999 dan UU No. 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah. Secara filosofis, agama memiliki kitab suci dan ajaran-ajaran agama. seperti Islam (Al-Quran), Krisen (Injil), Hindu (Weda). Didalamnya mengatur tatanan sosial kehidupan manusia secara umum dan pemeluknya secara khusus. Secara sosiologis, daerah di Indonesia memiliki background sosio-kultur berbeda. Sosio-kultur daerah berbasis Islam akan berbeda dengan sosio-kultur daerah berbasis Kristiani, berbeda juga dengan daerah berbasis Hindu. Secara politis, mayoritas muslim memiliki kepentingan terhadap formalisasi syari'ah Islam di Indonesia, mayoritas Kristiani memiliki rasa iri dan merasa ter-diskriminasi melihat keistimewaan daerah diluar Papua, membuat perda dengan ciri khas daerahnya, seperti Aceh. Memberikan contoh kepada wilayah Manokwari, Papua Barat. dengan mengambil Injil sebagai dasar perdanya. Daerah mayoritas Hindu merasa bahwa anggota DPRD Provinsi Bali mayoritas beragama Hindu. Adanya dinamika otonomi daerah, masyarakat Bali mencoba memasukkan ajaran agama Hindu dalam peraturan daerahnya. Peraturan daerah bernuansa agama bersifat diskriminatif dapat menimbulkan perpecahan terhadap kerukunan antar umat beragama di Indonesia. Merasa terdiskriminasi akibat perda bernuansa agama tertentu. Al-Quran dalam surat Al-Maidah:6 dan An-Nisa:105 menjelaskan prinsip siyasah syar'iyyah dalam menegakkan kepastian hukum dan keadilan. Prinsip siyasah syar'iyyah tentang hak kebersamaan beragama, toleransi atas agama dan hubungan antar pemeluk agama juga termasuk sebagaimana tertuang pada surat Al-Baqoroh:256 dan Al-An'am:108.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: 1. DR. A. Yani Anshori, M.Ag. 2. Drs. Oktoberrinsyah, M.Ag.
Uncontrolled Keywords: Peraturan Daerah, Fiqh siyasah
Subjects: Hukum Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Jinayah Siyasah (S1)
Depositing User: Edi Prasetya [edi_hoki]
Date Deposited: 30 Sep 2013 09:52
Last Modified: 26 Apr 2016 08:08
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/5248

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum