KEDUDUKAN PEREMPUAN SEBAGAI KUASA HUKUM PEMOHON DALAM MENGUCAPKAN IKRAR TALAK PERSPEKTIF HUKUM ISLAM

ULIA DEWI MUTHMAINAH - NIM. 04350137 , (2011) KEDUDUKAN PEREMPUAN SEBAGAI KUASA HUKUM PEMOHON DALAM MENGUCAPKAN IKRAR TALAK PERSPEKTIF HUKUM ISLAM. Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

[img]
Preview
Text (KEDUDUKAN PEREMPUAN SEBAGAI KUASA HUKUM PEMOHON DALAM MENGUCAPKAN IKRAR TALAK PERSPEKTIF HUKUM ISLAM)
BAB I,V, DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (1MB) | Preview
[img] Text (KEDUDUKAN PEREMPUAN SEBAGAI KUASA HUKUM PEMOHON DALAM MENGUCAPKAN IKRAR TALAK PERSPEKTIF HUKUM ISLAM)
BAB II,III,IV.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (975kB)

Abstract

Talak merupakan sebuah institusi yang digunakan untuk melepaskan sebuah ikatan perkawinan melalui suatu ucapan thalaq. Dalam hal pengucapannya ikrar talak harus dilakukan oleh pihak suami (laki-laki). Pada dasarnya kedua belah pihak harus hadir pada sidang penyaksian ikrar talak. Akan tetapi faktor ketidakhadiran mereka tidak dipandang sebagai penghalang berlangsungnya penyaksian ikrar talak, selama suami mengirim seorang wakil yg diberi kuasa khususnya dalam suatu akta otentik, dan istri juga mengirim seorang wakil yang selanjutnya disebut dengan talak tawkil (Materi Bahan Pembinaan Hukum Perkawinan Departemen Agama RI, 2002). Dalam konsep peradilan Islam masalah perwakilan atau bantuan hukum dikenal dengan adanya lembaga wakalah . Demikian pula di lingkungan hukum Indonesia dikenal istilah kuasa hukum melalui pemberian kuasa: Suatu perjanjian dengan mana seseorang memberikan kuasa kepada orang lain, yang menerimanya, untuk dan atas namanya menyelenggarakan suatu urusan (KUHPer: 1792). Praktek pemberian jasa hukum di Indonesia hanya dapat dilakukan oleh advokat dimana dalam perkembanganya saat ini banyak sekali advokat perempuan yang memiliki integritas dan profesionalitas yang sama dengan laki-laki. Namun fakta bahwa relevansi advokat perempuan belum sama dengan advokat laki-laki dalam hal pengucapan ikrar talak tawkil di wilayah Peradilan Agama RI menjadi penyebab munculnya pertanyaan quot;Bagaimana hukum Islam memandang kedudukan perempuan sebagai kuasa hukum pemohon ikrar talak untuk mengucapkan ikrar talak? quot;, lalu quot;Bagaimana implementasinya di wilayah Peradilan Agama Republik Indonesia? quot;. Dalam menganalisis permasalahan yang bersifat penelitian pustaka (library research), penulis menggunakan metode pendekatan perspektif gender dalam hukum islam yakni sebuah pemahaman kembali atas ayat-ayat al-Qur'an terhadap penafsiran/interpretasi yang dinilai misoginis. Adapun dalam bab terakhir, penyusun juga menggunakan pendekatan yuridis untuk menemukan implementasi permasalahan yang sedang diteliti dalam konteks ke-Indonesiaan. Setelah dilakukan penelitian terhadap permasalahan tersebut, maka disimpulkan bahwa pendelegasian seorang pemohon (al-muwakil/suami) kepada kuasa hukum perempuan tidaklah menjadi penyebab terhalangnya jatuh talak. Hal ini didasarkan bahwa kedudukan kuasa hukum perempuan tidaklah menggeser kedudukan pemohon (suami) pemilik hak ikrar talak. Dia hanya mengambil peran (alih peran) saja sebagai kuasa hukum, sehingga pembicaraan mengenai hal ini tidak lagi soal laki-laki atau perempuan, akan tetapi didasarkan atas intelektualitas, integritas dan professionalitas yang dimiliki oleh seorang advokad.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: 1. Hj. Fatma Amilia, S.Ag., M.Si. 2. Udiyo Basuki, S.H., M.Hum.
Uncontrolled Keywords: perempuan, kuasa hukum, ikrar talak, Peradilan Agama RIa
Subjects: Hukum Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah (S1)
Depositing User: Edi Prasetya [edi_hoki]
Date Deposited: 15 Feb 2013 16:20
Last Modified: 13 Apr 2016 08:45
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/5276

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum