HUKUM TAWASSUL MENURUT MUHAMMADIYAH DAN NAHDLATUL ULAMA

AROFAH AHMAD - NIM. 03360164, (2011) HUKUM TAWASSUL MENURUT MUHAMMADIYAH DAN NAHDLATUL ULAMA. Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

[img]
Preview
Text (HUKUM TAWASSUL MENURUT MUHAMMADIYAH DAN NAHDLATUL ULAMA )
BAB I, IV, DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (696kB) | Preview
[img] Text (HUKUM TAWASSUL MENURUT MUHAMMADIYAH DAN NAHDLATUL ULAMA )
BAB II, III, IV.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (375kB)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_lightbox)
lightbox.jpg

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_preview)
preview.jpg

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_medium)
medium.jpg

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_small)
small.jpg

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_lightbox)
lightbox.jpg
Restricted to Repository staff only

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_preview)
preview.jpg
Restricted to Repository staff only

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_medium)
medium.jpg
Restricted to Repository staff only

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_small)
small.jpg
Restricted to Repository staff only

Download (0B)

Abstract

Dalam surat Al-Maidah ayat 35 Allah SWT memerintahkan kita untuk senantiasa mendekatkan diri kepada Allah SWT, diantaranya dengan cara bertawassul. Adapun maksud dari bertawassul adalah meminta kepada Allah SWT dengan melalui perantara atau wasilah agar apa yang dihajatkan dapat terkabul. Tawassul pada umumnya berkaitan dengan meminta pertolongan, adapun secara 'ubudiyah, tawassul berkaitan erat dengan doa, dimana seseorang yang memiliki hajat kepada Allah SWT dan agar cepat terkabulnya doa maka berdoanya dengan cara bertawassul. Berdoa kepada Allah SWT dengan cara bertawassul adalah semata-mata agar doa maupun hajatnya dapat segera tercapai dengan ridlo Allah SWT. Karena hal ini dilandaskan kepada surat Al-Maidah ayat 35 dan suarat Al-Baqoroh ayat 186 yang menganjurkan kita senantiasa berdoa kepada Allah SWT dan agar doa kita lebih mustajab maka salah satunya dengan cara bertawassul. Metode penelitian ini termasuk jenis penelitian kepustakaan (Library research) dan penelitian ini bersifat deskriptif yaitu memaparkan, menggambarkan tema kajian secara proposional kemudian menginterpretasikan kondisi yang ada dan akhirnya dianalisis. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan secara normatif dan Ushul Fiqh. Pendekatan secara normatif yaitu cara mendekati masalah yang diteliti dengan merujuk pada teks-teks nas terkait berdasarkan al-Qur'an, Hadits, Fiqih, Ushul Fiqih, maupun ketentuan yang lainnya. Adapun secara Ushul Fiqih adalah pendekatan terhadap masalah yang dikaji dengan mendasarkan kepada pendapat jumhur ulama dalam menetapkan hukum setiap perbuatan dan perkataan mukallaf. Secara umum cara bertawassul ada tiga macam, yakni bertawassul dengan asma Allah SWT atau kalimah thoyyibah, bertawassul dengan amal sholih sendiri dan bertawassul dengan meminta kepada orang sholih untuk mendoakan agar hajatnya dapat terkabul. Pada masyarakat islam di Indonesia, dimana ada dua organisasi terbesar yaitu Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama, yang memiliki perbedaan pemahaman tentang tawassul, terutama perbedaan mengenai bertawassul dengan orang sholih. Menurut Muhammadiyah, orang berdoa tidaklah memerlukan perantara atau wasilah, karena berdoa hendaknya langsung kepada Allah SWT, jadi Muhammadiyah kurang berkenan dengan adanya wasilah apalagi meminta kepada orang yang sudah meninggal. Sedangkan Nahdlatul Ulama sangat mentradisikan amalan tawassul baik kepada orang sholih yang masih hidup maupun kepada orang sholih yang sudah meninggal sekalipun. Perbedaan ini hanyalah sebatas pada pemahaman landasan dalil saja, orang Muhammadiyah mencukupkan berdoa dengan dirinya sendiri sedangkan Nahdlatul Ulama tidak afdhol jika tidak bertawassul. Dan hal ini merupakan khilafiyah ulama karena masing-masing ulama memiliki pendapat dengan berlandaskan dalil yang kuat, dan masyarakat islam di Indonesia tidaklah perlu bimbang mengenai kebolehan bertwassul atau tidak, hal tersebut dikembalikan kepada kemantapan hati seseorang untuk mengikuti landasan dalil mana yang akan diikuti. Karena semua tujuan pada hakikatnya adalah meminta kepada Allah SWT bukan kepada selain Allah SWT. div

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: 1. H. Wawan Gunawan, S.Ag., M.Ag. 2. Hj. Fatma Amilia, S.Ag., M.Si.
Uncontrolled Keywords: tawassul, Al-Maidah ayat 35 dan suarat Al-Baqoroh ayat 186, Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama
Subjects: Perbandingan Madzhab
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Perbandingan Madzab (S1)
Depositing User: Edi Prasetya [edi_hoki]
Date Deposited: 04 Dec 2012 21:22
Last Modified: 04 Dec 2012 21:24
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/5622

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum