TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP SUMBANGAN DALAM HAJATAN PADA PELAKSANAAN WALIMAH DALAM PERKAWINAN DI DESA RIMA BALAI KEC. BANYUASIN III KAB. BANYUASIN SUMATERA SELATAN

FAWARI - NIM. 05350008, (2011) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP SUMBANGAN DALAM HAJATAN PADA PELAKSANAAN WALIMAH DALAM PERKAWINAN DI DESA RIMA BALAI KEC. BANYUASIN III KAB. BANYUASIN SUMATERA SELATAN. Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

[img]
Preview
Text (TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP SUMBANGAN DALAM HAJATAN PADA PELAKSANAAN WALIMAH DALAM PERKAWINAN DI DESA RIMA BALAI KEC. BANYUASIN III KAB. BANYUASIN SUMATERA SELATAN )
BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (951kB) | Preview
[img] Text (TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP SUMBANGAN DALAM HAJATAN PADA PELAKSANAAN WALIMAH DALAM PERKAWINAN DI DESA RIMA BALAI KEC. BANYUASIN III KAB. BANYUASIN SUMATERA SELATAN )
BAB II, III, IV.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (224kB)

Abstract

Walimah adalah perayaan, jamuan makanan dalam Perkawinan, sedangkan pernikahan adalah suatu ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Walimah menurut adat yang di anut masyarakat Rima Balai sangatlah penting sehingga untuk mengadakan walimah masyarakat mempunyai cara tersendiri diantaranya mengumpulkan sumbangan dalam hajatan walimah dengan menggunaklan sistem lelang. Dalam masyarakat Rima Balai, terdapat berbagai macam cara mengadakan walimah dalam pernikahan, pertama dengan cara menabung, kedua uang pintaan /duwik balanca (uang pesta), ketiga arisan, dan yang keempat bantuan (bantuan suka rela dan sumbangan dalam hajatan) untuk mengadakan walimah terkadang banyak terjadi problem disebabkan karena beberapa faktor yang mempengaruhi pelaksanaanya, diantaranya faktor ekonomi, sosial,dan kepentingan. oleh karena itu penulis akan menganalisis terjadinya sumbangan dalam hajatan serta kedudukannya dengan hukum Islam. Berdasarkan data yang terkumpul kemudian dianalisis dengan menggunakan pendekatan usul al-fiqh, yakni dengan menilai realita yang terjadi dalam masyarakat, apakah ketentuan masyarakat tersebut sesuai atau tidak dalam pandangan hukum Islam. Penelitian ini ialah penelitian lapangan yang dilakukan di desa Rima Balai, penelitian ini bersifat deskriftif analisis, pengumpulan data dengan menggunakan wawancara dan dokumentasi kemudian peneliti menganalisi data yang telah ada, adapun untuk menganalisis kasus yang terjadi di Rima Balai dan menentukan boleh dan tidak bolehnya pengadaan walimah yang menggunakan adat sumbangan dalam hajatan pada pesta perkawinan, maka peneliti menggunakan pendekatan normatif terhadap al-Qur'an, Hadis dan ilmu fikih dan ushul fikih. Berdasarkan hasil analisis hukum Islam terhadap data hasil penelitian, maka disimpulkan bahwa adat walimah sesuai dengan ketentuan hukum Islam karena didalam al-Qur'an dan Hadis tidak ada ketentuan mengenai adat sumbangan dalam hajatan tersebut. Walimah yang melalui adat sumbangan dalam hajatan hukumnya sah menurut hukum Islam karena sudah memenuhi syarat dan kriteria walimah menurut hukum Islam dan Undang-undang yang berlaku di Indonesia dengan kata lain hukum adat sumbangan dalam hajatan adalah boleh (mubah), dan jangan sampai adat tersebut disalah gunakan, karena jika adat tersebut tidak dilaksanakan sesuai dengan ketentuan adat maka adat tersebut akan banyak menimbulkan kemadaratan. div

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: 1. Drs. H. Dahwan, M.Si 2. Drs. Abdul Halim M.Hum
Uncontrolled Keywords: Walimah, mengumpulkan sumbangan dalam hajatan walimah dengan menggunaklan sistem lelang, masyarakat Rima Balai
Subjects: Hukum Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah (S1)
Depositing User: Edi Prasetya [edi_hoki]
Date Deposited: 16 Jan 2013 20:58
Last Modified: 12 Apr 2016 14:44
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/5636

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum