CERAI GUGAT TERHADAP SUAMI YANG MELAKUKAN KEKERASAN TERHADAP ISTRI DALAM RUMAH TANGGA (STUDI TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN AGAMA YOGYAKARTA PERKARA NOMOR 0019/PDT.G/2010/PA. YK. TAHUN 2010)

MUHAMMAD ARIF KURNIAWAN - NIM 05350024, (2011) CERAI GUGAT TERHADAP SUAMI YANG MELAKUKAN KEKERASAN TERHADAP ISTRI DALAM RUMAH TANGGA (STUDI TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN AGAMA YOGYAKARTA PERKARA NOMOR 0019/PDT.G/2010/PA. YK. TAHUN 2010). Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

[img]
Preview
Text (CERAI GUGAT TERHADAP SUAMI YANG MELAKUKAN KEKERASAN TERHADAP ISTRI DALAM RUMAH TANGGA (STUDI TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN AGAMA YOGYAKARTA PERKARA NOMOR 0019/PDT.G/2010/PA. YK. TAHUN 2010) )
BAB I,V, DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (738kB) | Preview
[img] Text (CERAI GUGAT TERHADAP SUAMI YANG MELAKUKAN KEKERASAN TERHADAP ISTRI DALAM RUMAH TANGGA (STUDI TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN AGAMA YOGYAKARTA PERKARA NOMOR 0019/PDT.G/2010/PA. YK. TAHUN 2010) )
BAB II,III,IV.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (407kB)

Abstract

Islam menganjurkan perkawinan kepada umatnya. Bahkan hukumnya wajib bagi orang yang telah mampu secara mental dan finansial. Ada ketentraman dan kebahagiaan yang bersemayam dalam ikatan perkawinan itu. Namun tidak sedikit pula yang tidak mendapatkan ketentraman dan kebahagiaan dalam ikatan suci tersebut. Di antaranya terjadi karena adanya tindak kekerasan suami terhadap istri dalam rumah tangga. Baik kekerasn fisik, psykis, seksual maupun penelantaran rumah tangga. Tidak jarang istri sebagai korban kekerasan dalam rumah tangga lebih memilih jalan untuk berpisah/bercerai dengan suaminya dengan mengajukan gugatan perceraian ke Pengadilan. Pasal 19 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menyebutkan 6 (enam) hal yang dapat dijadikan sebagai alasan dibolehkan bercerai. Fenomena yang terjadi di Pengadilan Agama Yogyakarta menggambarkan adanya perkara cerai gugat yang pada dasarnya merupakan akibat terjadinya kekerasan oleh suami terhadap istri dalam rumah tangga (salah satu pihak melakukan kekejaman atau penganiayaan yang berat yang membahayakan pihak lain), yaitu tindakan kekejaman Penggugat terhadap Tergugat berupa tindakan yang mengancam keselamatan jiwa Penggugat (kalau Tergugat marah sering membanting barang-barang atau menendang pintu bahkan Tergugat suka membawa pedang samurai, sehingga mengakibatkan Penggugat ketakutan) dan Tergugat sering meminta uang dengan paksa kepada Penggugat dan sering mengadaikan barangbarang. Tetapi, Majlis Hakim lebih sepakat untuk menjadikan perselisihan dan pertengkaran sebagai alasan dalam menjatuhkan Putusan Pengadilan Agama Yogyakarta Perkara Nomor 0019/Pdt.G/2010/PA. Yk. Penelitian ini adalah penelitian diskriftif analitik, penyusun menguraikan dan menggambarkan masalah cerai gugat dengan alasan kekerasan dalam rumah tangga. Penyusun kemudian menganalisis bagaimana dasar hukum dan pertimbangan hakim dalam memutus perkara tersebut dan bagaimana tinjauan hukum Islam dan peraturan perundang-undangan terhadap dasar hukum dan pertimbangan hakim yang digunakan. Karena penelitian ini adalah penelitian kualitatif, maka metode pengumpulan data yang digunakan adalah dengan metode observasi secara mendalam terhadap Putusan Pengadilan Agama Yogyakarta Perkara Nomor 0019/Pdt.G/2010/PA. Yk. dan di dukung dengan interview (wawancara) kepada Hakim di Pengadilan Agama Yogyakarta. Berdasarkan metode yang digunakan maka terungkaplah, bahwa Majelis Hakim dalam menyelesaiakn Perkara Nomor 0019/Pdt.G/2010/PA.Yk. tahun 2010 tentang cerai gugat terhadap suami yang melakukan kekerasan terhadap istri dalam rumah tangga mendasarkan pada 1) Pasal 125 Herziene Indonesisch Reglement, 2) Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, 3) Pasal 89 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tantang Peradilan Agama, 4) Pasal 19 huruf f dan Pasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, 5) Pasal 3, Pasal 134, Pasal 116 huruf f dan Pasal 119 ayat (2) huruf c Kompilasi Hukum Islam. Sedangkan pertimbangan hukum Hakim dalam memutuskan perkara adalah menghindarkan kemadharatan yang lebih besar apabila perkawian tersebut dilanjutkan. Secara yuridis dan normatif Putusan Pengadilan Agama ini telah sesuai dengan hukum Islam (kaidah hukum Islam) dan peraturan perundangundangan yang berlaku di Indonesia (Herziene Indonesisch Reglement, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tantang Peradilan Agama, Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam). div

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: 1. Drs. H. Abdul Majid, AS, M.Si 2. Drs. Riyanta, M.Hum.
Uncontrolled Keywords: tindak kekerasan suami terhadap istri dalam rumah tangga (KDRT), gugatan perceraian, Pengadilan Agama Yogyakarta
Subjects: Peradilan Islam
Peradilan Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah (S1)
Depositing User: Edi Prasetya [edi_hoki]
Date Deposited: 29 Nov 2012 18:53
Last Modified: 12 Apr 2016 14:56
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/5677

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum