PANDANGAN PETUGAS PENGHULU KANTOR URUSAN AGAMA (KUA) KECAMATAN MUNDU KABUPATEN CIREBON TERHADP UU NO. 23 TAHUN 2004 TENTANG PENGHAPUSAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (PKDRT)

SYARIF MU'ARIF - NIM. 03350138, (2011) PANDANGAN PETUGAS PENGHULU KANTOR URUSAN AGAMA (KUA) KECAMATAN MUNDU KABUPATEN CIREBON TERHADP UU NO. 23 TAHUN 2004 TENTANG PENGHAPUSAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (PKDRT). Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

[img]
Preview
Text
BAB I,V, DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (891kB) | Preview
[img] Text
BAB II,III,IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (422kB)

Abstract

ABSTRAK Agama Islam menganjurkan kepada umatnya untuk mengatasi berbagai persoalan yang menyangkut hubungan suami istri dalam artian perselisihan antara suami istri. Disamping itu pula, agama Islam memberikan solusi atau jalan penyelesaiannya. Seperti dalam al-Qur'an surat an-Nisa ayat 34. Namun dalam realita yang ada, dimasyarakat, sering terjadi penyalahgunaan ayat tersebut sebagai bentuk adanya pembolehan kekerasan dalam rumah tangga. Karena, masyarakat memahami ayat tersebut hanya secara sepintas atau dalam artian secara tekstual. Sehingga menyebabkan tindak kekerasan tidak hanya kekerasan fisik saja melainkan kekerasan psikis, seksual dan penelataran rumah tangga. Dengan lahirnya UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang disahkan pada tanggal 16 September 2004 oleh Presiden Megawati, setidaknya ada titik terang untuk melindungi hak-hak orang yang berada dalam lingkup rumah tangga dan sebagai alternatif dalam pencegahan kekerasan dalam rumah tangga. Dalam hal ini, penyusun lebih tertarik dan ingin lebih tahu bagaimana pandangan petugas penghulu mengenai UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan bagaimana analisis mengenai Undang-undang tersebut. Penyusun menggunakan pendekatan antropologi kognitif, yaitu pendekatan berdasarkan cara pandang manusia untuk mempelajari dan berpikir tentang suatu informasi dan juga menggunakan pendekatan hukum Islam, yaitu pendekatan berdasarkan teks-teks al-Qur'an, hadis-hadis, kaidah-kaidah ushul fiqh dan pandangan Ulama. Penyusun juga menggunakan sumber data yang terdiri dari sumber primer yaitu sumber data yang diambil dari obyek penelitian dalam hal ini wawancara dengan petugas penghulu dan sumber sekunder yaitu sumber data yang diambil dari Kantor Urusan Agama terkait. Kesimpulan Argumentasi Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon mengenai UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga adalah ajaran Islam yang terdapat dalam Q.S. an-Nisa (4) :34 merupakan bentuk dari solusi (jalan keluar) dan sebagai tarbiyah (pengajaran) terhadap istri yang nusyuz, bukan agama yang Rahmatan lil'alamin. Oleh sebab itu, sebagai seorang muslim tidak boleh memaknai al-Qur'an secara tekstual saja tanpa dengan makna yang terkandung didalamnya. div

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: 1. Drs. Ahmad Pattiroy, M.A. 2. Hj. Fatma Amilia, S.Ag, M.Si
Uncontrolled Keywords: perselisihan antara suami istri, Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, petugas penghulu, istri yang nusyuz
Subjects: Hukum Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah (S1)
Depositing User: Edi Prasetya [edi_hoki]
Date Deposited: 25 Jul 2013 19:05
Last Modified: 13 Apr 2016 08:42
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/5776

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum