PENGARUH PENGGUNAAN TEORI AN-NASKH PADA HUKUM WASIAT

FATHUR ROZI - NIM. 08360022-K (2011) PENGARUH PENGGUNAAN TEORI AN-NASKH PADA HUKUM WASIAT. Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

[img]
Preview
Text (PENGARUH PENGGUNAAN TEORI AN-NASKH PADA HUKUM WASIAT)
BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (4MB) | Preview
[img] Text (PENGARUH PENGGUNAAN TEORI AN-NASKH PADA HUKUM WASIAT)
BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (3MB)

Abstract

ABSTRAK Kontradiksi di kalangan ulama tentang penggunaan nasikh-mansukh dalam hukum wasiat dan waris tidak sedikit, ulama yang menentang teori ini beranggapan bahwa ayat-ayat al-Qur'an dan hadis secara esensi bersumber dari Allah, sehingga sangat mustahil akan ada pertentangan. Tetapi memang tak dapat dipungkiri bila kenyataannya ada ayat-ayat al-Qur'An dan hadis yang tampak bertentangan atau tidak sejalan dengan antara satu dan yang lainnya. Kenyataan itu tentunya berpengaruh pada istinbat al-hukm, untuk itu dibutuhkanlah teoriteori (salah satunya nasikh mansukh) untuk menjadi solusi, agar pemahaman terhadap hadis-hadis yang tampak bertentangan itu tidak samar dan terkesan dipaksakan. Hadis-hadis yang tampak bertentangan itu dalam ulum al-hadis dikenal dengan istilah mukhtalaf al-hadis. Dalam penyelesaiannya, Syuhudi Ismail (1992) menawarkan empat tahap atau cara alternatif, yang dia kutip dari Ibn Hajar al-Asqalani, dengan anggapan bahwa keempat cara atau tahap ini lebih hati-hati dan relevan, (1) al-Jam'u dan al-Tawfiq, (2) Nasikh dan Mansukh, (3) Tarjih, (4) Tawqif. Tulisan ini akan diawali dengan pengenalan secara etimologi teori nasikh mansukh yang kemudian dilanjutkan pada pembahasan sejarah dan perkembangannya. Dalam pembahasan relevansinya sebagai solusi alternatif penyelesaian perbedaan dipaparkan pertentangan ulama dalam memandang teori ini dengan mengutip pendapat dan tanggapan dari kedua tokoh yaitu Abdullah Ahmad An-Na'im dan Prof. Dr. Quraisy Syihab. Dari sini penulis mencoba melihat beberapa kekurangan dan kelebihan teori ini, sehingga itu menjadi kritik dan pemantapan bagi eksistensi teori ini. Semuanya bermuara pada suatu keinginan besar untuk mengentaskan umat Islam dari kemerosotan berpikirnya yang maha dahsyat khususnya perihal aktivitas teori an-naskh, dan memperbarui cara berpikir dan cara hidup umat Islam yang sesuai dengan syari'at Islam. Dari kedua tokoh tersebut baik Prof. Quraisy maupun Prof. An-Na'im-, penyusun memandang adanya perbedaan pandangan dari keduanya mengenai pemikiran tentang teori an-naskh, serta penyusun tertarik untuk meneliti secara mendalam tentang pemikiran mereka. Sehingga diharapakan pemikiran keduanya dapat diketahui karakter masing masing- baik dalam dataran teori, praktik, dan persinggungan paham didalamnya dapat diketahui dengan jelas. Dikarenakan penelitian ini berupa kajian tentang teori an-naskh, maka pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan usul al-fiqh, yaitu pendekatan yang digunakan di mana pokok pikiran kedua tokoh akan dideskripsikan secara obyektif kemudian di analisa menurut standar kerangka teori ilmu usul al-fiqh. Adapun sebagai pijakan untuk penelitian yang lebih lanjut, penyusun menggunakan penelitian kepustakaan (library research), yang berusaha mengkaji, menelaah, dari berbagai literatur baik yang sifatnya primer maupun sekunder yang bersifat deskriptif-analitik agar diperoleh kesimpulan yang sistematis dan objektif. div

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: 1. Drs. Riyanta, M.Hum. 2. Dr. H. Agus Moh Najib, S.Ag., M.Ag.
Uncontrolled Keywords: teori an-naskh, hukum wasiat, Abdullah Ahmad an-Na'im, Quraish Shihab
Depositing User: Edi Prasetya [edi_hoki]
Date Deposited: 27 Nov 2023 14:37
Last Modified: 27 Nov 2023 14:37
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/6119

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum