KRITERIA PENENTUAN AWAL BULAN RAMADAN DAN SYAWAL MENURUT MUHAMMADIYAH DAN PERSATUAN ISLAM

ISMAIL MUARIP - NIM. 08360026-K (2011) KRITERIA PENENTUAN AWAL BULAN RAMADAN DAN SYAWAL MENURUT MUHAMMADIYAH DAN PERSATUAN ISLAM. Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

[img]
Preview
Text (KRITERIA PENENTUAN AWAL BULAN RAMADAN DAN SYAWAL MENURUT MUHAMMADIYAH DAN PERSATUAN ISLAM)
BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (4MB) | Preview
[img] Text (KRITERIA PENENTUAN AWAL BULAN RAMADAN DAN SYAWAL MENURUT MUHAMMADIYAH DAN PERSATUAN ISLAM)
BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (6MB)

Abstract

ABSTRAK Muhammadiyah secara resmi didirikan pada tanggal 8 Zulhijjah 1330 H bertepatan dengan tanggal 18 November 1912 M di Yogyakarta. Sedangkan Persatuan Islam secara resmi didirikan pada hari Rabu tanggal 1 Shafar 1342 H bertepatan dengan tanggal 12 September 1923 M di Bandung. Keduanya merupakan salah satu organisasi Islam tertua yang berdiri di Indonesia, dalam penentuan awal bulan Ramadan dan Syawal baik Muhammadiyah maupun Persatuan Islam menggunakan sistem hisab dengan kriteria yang berbeda. Muhammadiyah menggunakan kriteria wujud al-hilal (ijtima' terjadi qabla al-gurub dan hilal sudah positif di atas ufuk), sedangkan Persatuan Islam menggunakan kriteria imkan alrukyah, yang berdasarkan perkiraan mungkin tidaknya hilal dapat dirukyah, sehingga menghasilkan penafsiran hisabnya terkadang berbeda. Jenis penelitian ini adalah penelitian perpustakaan (library research) dan penelitian lapangan (field research), dan bersifat diskriptif, analitik dan komparatif. Sumber data yang dipergunakan dalam penelitian ini bersumber dari data primer dan sekunder. Dalam pengumpulan data menggunakan buku-buku pustaka, jurnal, majalah, artikel, wawancara (interview) dan metode dokumentasi. Analisis data yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah deduktif dengan pendekatan deskriptifnormatif. Dalam penentuan awal bulan Ramadan dan Syawal Muhammadiyah dan Persatuan Islam menggunakan dalil syar'i baik Al-Qur'an maupun Hadis Nabi Muhammad saw. Keunggulan kriteria yang dipergunakan Muhammadiyah (wujud alhilal) adalah relatif lebih mudah direalisasikan karena tidak mensyaratkan hilal harus kelihatan dengan pengamatan lapangan. Namun mempunyai kelemahan yang tidak sepenuhnya mampu meyakinkan umat Islam secara umum bahwa metode ini sesuai dengan Hadis yang mensyaratkan hilal kelihatan dalam pengamatan lapangan. Sedangkan kriteria Persatuan Islam (imkan al-rukyah) bahwa metode ini merupakan perpaduan antara hisab dan rukyah, yang keduanya saling melengkapi satu sama lainnya. Kelemahan dari kriteria yang dipergunakan Persatuan Islam adalah kriteria imkan al-rukyah 2 derajat tersebut masih belum tetap dan masih perlu diuji kebenarannya, baik dengan sistem perhitungan (hisab), dari segi astronomi maupun observasi langsung di lapangan sebab kriteria di atas belum dapat diterima secara astronomis. div

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: 1. DR. Agus Moh Najib, S.Ag., M.Ag. 2. Abdul Mughits, S.Ag., M.Ag.
Uncontrolled Keywords: penentuan awal bulan Ramadhan dan Syawal, wujud al-hilal, imkan alrukyah
Depositing User: Edi Prasetya [edi_hoki]
Date Deposited: 27 Nov 2023 14:21
Last Modified: 27 Nov 2023 14:21
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/6136

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum