PENGAKUAN ANAK DI LUAR NIKAH (STUDI KOMPARASI HUKUM ISLAM DAN KUH PERDATA)

SAFIQ - NIM. 08360021-K (2011) PENGAKUAN ANAK DI LUAR NIKAH (STUDI KOMPARASI HUKUM ISLAM DAN KUH PERDATA). Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

[img]
Preview
Text (PENGAKUAN ANAK DI LUAR NIKAH (STUDI KOMPARASI HUKUM ISLAM DAN KUH PERDATA))
BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (3MB) | Preview
[img] Text (PENGAKUAN ANAK DI LUAR NIKAH (STUDI KOMPARASI HUKUM ISLAM DAN KUH PERDATA))
BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (3MB)

Abstract

ABSTRAK Penetapan asal-usul anak dalam perspektif hukum Islam memiliki arti yang sangat penting, karena dengan penetapan itulah dapat di ketahui hubungan mahram (nasab) antara anak dengan ayahnya. Seorang anak dapat di katakan sah memiliki hubungan nasab dengan ayahnya jika terlahir dari perkawinan yang sah. Sebaliknya anak yang lahir di luar perkawinan yang sah tidak dapat disebut dengan anak yang sah, biasa disebut dengan anak zina atau anak di luar perkawinan yang sah. Dari uraian di atas maka muncul suatu pertanyaan yaitu bagaimana ketentuan pengakuan anak di luar nikah menurut hukum Islam dan KUH Perdata serta sejauh mana persamaan dan perbedaan pengakuan anak di luar nikah menurut hukum Islam dan KUH Perdata. Sementara itu, metode yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian kepustakaan dengan sifat deskriptik analitik dan komparatif. Mengenai pendekatan masalah penulis menggunakan melakukan kajian pendekatan normatif yuridis yaitu suatu pendekatan masalah yang diteliti dari aspek hukumnya baik dari hukum Islam maupun KUH Perdata. Sehingga permasalahan menjadi jelas. Setelah diteliti dari aspek yuridisnya, kemudian penyusun akan mengomparasikan kedua pendapat tersebut. Setelah penyusun mengkaji secara mendalam antara hukum Islam dan KUH Perdata pengakuan anak di luar nikah, maka kesimpulan yang dapat diambil adalah bahwa pengakuan anak di luar nikah dalam Hukum Islam, anak luar nikah tidak dapat diakui, maupun disahkan oleh bapaknya (bapak alamnya). Anak-anak tersebut hanya mempunyai hubungan hukum dengan ibunya. Tetapi si anak tetap mempunyai ibu, yaitu seorang perempuan yang melahirkan anak, dengan pengertian bahwa antara anak dan ibu itu ada hubungan hukum dan sama seperti halnya dengan anak sah yang mempunyai bapak. Sedangkan menurut Hukum perdata Menurut KUH Perdata anak yang lahir di luar perkawinan menurut istilah yang dipakai atau dikenal dalam hukum Perdata (Burgerlijke Wetboek), dinamakan Naturlij Kind (anak alam). Anak luar kawin itu dapat diakui oleh ayah atau ibunya. Menurut sistem yang dianut BW (KUH Perdata), dengan adanya keturunan di luar perkawinan saja, belum terjadi suatu hubungan keluarga antara anak dengan orang tuanya. Baru setelah ada pengakuan, terbit suatu pertalian kekeluargaan dengan segala akibat-akibatnya (terutama hak mewaris) antara anak dengan orang yang mengakuinya. Hukum Islam dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata mempunyai beberapa persamaan dalam anak di luar nikah, yaitu sama-sama memberi ketentuan bahwa anak yang lahir di luar nikah (anak zina) hanya mempunyai hubungan nasab, hak dan kewajiban nafkah serta hak dan hubungan kewarisan dengan ibunya serta keluarga ibunya saja, tidak dengan ayah/bapak alami (genetiknya). Juga memiliki beberapa perbedaan, yaitu dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata kurang tegas menyebutkan anak di luar nikah itu yang penting menganut asas kalau anak dilahirkan dari perkawinan yang sah berarti anak tersebut bisa disebut anak sah, tanpa melihat dari konsepsi pembuatannya dan kalau dalam hukum Islam dengan sangat tegas menyebut anak di luar nikah itu yaitu dari segi konsepsi pembuatannya maupun kelahirannya. Sedangkan perbedaannya adalah menurut Hukum Islam anak di luar nikah tidak boleh diakui, sedangkan menurut KUH Perdata anak di luar nikah dapat diakui oleh ayah dan ibunya. div

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: 1. Budi Ruhiatudin, SH., M.Hum. 2. Drs. Riyanta, M.Hum.
Uncontrolled Keywords: anak di luar nikah, Hukum Islam dan KUH Perdata
Depositing User: Edi Prasetya [edi_hoki]
Date Deposited: 24 Nov 2023 14:39
Last Modified: 24 Nov 2023 14:40
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/6211

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum