PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN PENCEMARAN LINGKUNGAN HIDUP (STUDI KOMPARASI HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF)

SAKHIRIN - NIM. 08360005-K (2011) PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN PENCEMARAN LINGKUNGAN HIDUP (STUDI KOMPARASI HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF). Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

[img]
Preview
Text (PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN PENCEMARAN LINGKUNGAN HIDUP (STUDI KOMPARASI HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF))
BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (6MB) | Preview
[img] Text (PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN PENCEMARAN LINGKUNGAN HIDUP (STUDI KOMPARASI HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF))
BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (4MB)

Abstract

ABSTRAK Lingkungan hidup merupakan satu kesatuan kehidupan baik yang ada di bumi maupun di luar angkasa beserta seluruh potensi dan kehidupannya, baik manusia, hewan, tumbuhan dan makhluk lainnya yang berhubungan dan saling mempengaruhi sehingga membentuk kesatuan untuk mencapai keberlanjutan generasi yang turun temurun. Manusia sebagai makhluk yang paling sempurna di beri amanat oleh Allah SWT menjadi pemimpin di bumi untuk memakmurkan, mengelola dan memanfaatkan alam demi kelangsungan dan keberlanjutan kehidupan di dunia. Dalam kelangsungan kehidupan, aktivitas manusia ternyata berakibat pada pencemaran dan kerusakan lingkungan, sehingga menyebabkan rusaknya keseimbangan alam. Manusia sebagai makhluk yang paling dominan dalam proses kehidupan di lingkungan ekosistem memiliki tanggung jawab untuk menyelamatkan lingkungan dari pencemaran, baik yang dilakukan dengan sengaja maupun tidak sengaja. Penelitian ini mengkaji tentang Pencegahan dan Penanggulangan Pencemaran Lingkungan Hidup menurut Hukum Islam dan Hukum positif. Adapun jenis penelitian ini adalah penelitian perpustakaan (library research) dan bersifat diskriptif analitik komparatif. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif dengan metode analisis deskriftif komparatif. Hukum Islam memberikan tuntunan kepada manusia untuk hidup dengan sehat, oleh karena itu, upaya pencegahan dan penanggulangan pencemaran lingkungan hidup harus berdasarkan pada tujuan ditetapkannya hukum yaitu untuk melindungi kelangsungan hidup manusia yaitu melindungi agama, jiwa, keturunan, akal dan harta. Adapun Hukum Positif, memberikan pedoman pencegahan dan pencemaran lingkungan dengan berdasarkan kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia dan memberikan sanksi pidana para pelaku pengrusakan dan pencemaran lingkungan. div

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: 1. Budi Ruhiatudin, SH., M.Hum. 2. Drs. Riyanta, M.Hum.
Uncontrolled Keywords: lingkungan hidup, pencemaran, hidup sehat
Depositing User: Edi Prasetya [edi_hoki]
Date Deposited: 24 Nov 2023 14:38
Last Modified: 24 Nov 2023 14:38
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/6213

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum