TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PENJUALAN BENSIN ECERAN DI JALAN TIMOHO YOGYAKARTA

ALI SOFYAN, NIM.: 07380014 (2011) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PENJUALAN BENSIN ECERAN DI JALAN TIMOHO YOGYAKARTA. Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

[img]
Preview
Text (TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PENJUALAN BENSIN ECERAN DI JALAN TIMOHO YOGYAKARTA)
BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (9MB) | Preview
[img] Text (TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PENJUALAN BENSIN ECERAN DI JALAN TIMOHO YOGYAKARTA)
BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (2MB)

Abstract

ABSTRAK Timbangan dan takaran adalah jenis pengukuran barang yang paling umum dalam perdagangan dan jual beli. Bahkan beberapa barang yang biasanya dimeter atau dihitung satuannya juga diperjualbelikan dengan timbangan atau takaran, contohnya kain kiloan, telor kiloan, ayam kiloan dan lain sebagainya. Namun dalam kenyataan tidak semua pedagang berlaku jujur dalam menimbang atau menakar atau ukuran yang lainnya. Mereka merasa telah mendapat keuntungan dengan mengurangi timbangan takaran atau bilangan dan yang lainnya. Dalam hal ini yang dirugikan secara lahirnya adalah pembeli, dan tidak sedikit perselisihan yang terjadi gara-gara kurangnya timbangan dari semestinya. Seperti halnya dalam pengamatan penyusun terhadap sejumlah penjualan bensin eceran di Jalan Timoho Yogyakarta. Terdapat beberapa penjual bensin eceran yang mengurangi takarannya, yang mana takaran ecerannya antara penjual yang satu dengan penjual yang lainnya berbeda-beda. Ada yang diisi sampai penuh, ada yang di bawahnya sedikit dan ada juga kurangnya kelihatan lebih banyak. Penjualan bensin eceran biasanya dilakukan dengan menggunakan botol ukuran satu liter ataupun dua liter, yang mana para penjual bensin eceran sebelumnya membeli bensin di SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) sebelum dijual ke konsumen. Dari keterangan di atas maka timbul pokok permasalahan, bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap praktek jual beli bensin eceran literan yang kurang dari satu liter? Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) yang bersifat preskriptif yaitu memberikan penilaian tentang sah atau tidak terhadap penjualan bensin eceran yang berlokasi di Jalan Timoho Yogyakarta. Dalam praktiknya penelitian ini menggunakan sampel dengan teknik purposive sampling yang didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan khusus dalam sampel yang digunakan, selain itu juga ditambahkan dengan pengamatan di lapangan dan wawancara dalam mencari data-data yang dibutuhkan. Masalah yang ada dalam penelitian ini kemudian dianalisis dengan pendekatan normatif dan didasarkan pada 'urf, sebagai kaidah sekunder setelah al-Qur'an dan Hadis untuk mendapatan jawaban yang realistis dan sesuai dengan syari'ah. Hasil dari analisis tersebut dapat disimpulkan bahwa dalam hal alat yang digunakan sebagai wadah bensin eceran, menurut 'urf yaitu menggunakan istilah literan bukan botolan, sehingga ukuran literannya harus penuh satu liter, tidak boleh kurang dan lebih. Penjualan bensin eceran yang dilakukan oleh sebagian para penjual tersebut, merupakan salah satu praktik perdagangan yang tidak dibenarkan dalam kaidah hukum Islam, karena hal tersebut bertentangan dengan asas-asas keabsahan suatu akad atau transaksi, karena hal tersebut sama saja merugikan dari pihak-pihak pembeli dan itu merupakan tindakan yang salah, sehingga dalam Islam hukumnya tidak diperbolehkan karena mengandung unsur penipuan (garar). div

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: 1. Gusnam Haris., S.Ag., M.Ag, 2. Abdul Mughits., S.Ag., M.Ag.
Uncontrolled Keywords: Penjualan bensin eceran, praktik perdagangan, kaidah hukum Islam
Subjects: Muamalat
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Muamalah (S1)
Depositing User: Edi Prasetya [edi_hoki]
Date Deposited: 01 Sep 2023 09:30
Last Modified: 01 Sep 2023 09:31
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/6590

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum