TINDAK PIDANA PEDOFILIA MENURUT HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF INDONESIA

SITI SOFIYAH, NIM.: 07360017 (2012) TINDAK PIDANA PEDOFILIA MENURUT HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF INDONESIA. Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

[img]
Preview
Text (TINDAK PIDANA PEDOFILIA MENURUT HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF INDONESIA)
BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (4MB) | Preview
[img] Text (TINDAK PIDANA PEDOFILIA MENURUT HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF INDONESIA)
BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (5MB)

Abstract

ABSTRAK Kejahatan kesusilaan secara umum merupakan perbuatan atau tindakan melanggar kesusilaan atau immoral yang sengaja merusak kesopanan di muka umum atau orang lain tidak atas kemauan, si korban, dengan paksaan dan melalui ancaman kekerasan. Undang-undang mengancam pidana bagi siapa saja yang melanggar perbuatan tersebut. Seperti halnya kasus pedofilia, yang juga merusak norma kesopanan, yakni melanggar kesusilaan, karena dilakukan bukan dengan sewajarnya. Pedofilia itu sendiri adalah perbuatan yang dilakukan oleh orang dewasa terhadap ana-anak dalam hal seksual, karena adanya kepuasan ketika melakukan hubungan seksual tersebut dengan anak-anak. Walaupun Undangundang sudah mengatur tentang tindak pidana tersebut, yakni dengan menggunakan pasal 290 KUHP dan UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak. Namun dalam realitanya, ternyata pasal-pasal tersebut sangat lemah, karena ternyata hal itu tidak menimbulkan efek jera bagi pelaku dan bagi orang lain, sehingga kasus ini masih sangat marak dan menngancam anak-anak. Berangkat dari realita yang ada tersebut, muncul pertanyaan yakni bagaimanakah tinjauan yuridis tindak pidana pedofilia dalam peraturan hukum positif yang berlaku di Indonesia dan hukum Islam, serta pengaturan sanksinya dalam hukum positif Indonesia yang berlaku. Kemudian apakah persamaan dan perbedaan antara kedua hukum tersebut, yaitu hukum Islam dan hukum positif Indonesia. Untuk menjawab itu, penulis menggunakan penelitian kepustakaan (library research) yang bertujuan menganalisa pandangan hukum islam dan hukum positif terhadap pidana pedofilia, sehingga penelitian ini bersifat diskriptif analitik komparatif. Dalam penelitian ini penulis menggunakan pendekatan normatif, yaitu penelitian dengan tujuan untuk menemukan doktrin-doktrin atau asas-asas hukum yang berkaitan dengan tindak pidana pedofilia, sehingga diharapkan dapat menganalisa dengan jelas pandangan hukum Islam dan hukum positif Indonesia terhadap pidana pedofilia dengan teknik pengumpulan data melalui penelaahan terhadap bahan-bahan pustaka yang berkaitan dengan permasalahan tersebut. Berdasarkan hasil penelitian, disimpulkan bahwa tindak pidana pedofilia dalam hukum Islam, dari segi unsur-unsur perbuatannya, tindak pidana ini sekilas memang masuk dalam kategori zina, tapi bentuk tindak pidana pedofilia lebih menekankan pada korban yang masih anak-anak. Sehingga apabila melihat dari sanksi yang dijatuhkan bagi pelaku zina, maka sanksi bagi pelaku tidak pidana pedofilia haruslah lebih berat karena melihat pada aspek bahaya yang ditimbulkannya juga lebih besar. Sedangkan dalam hukum positif Indonesia, sanksi penjatuhan pidana bagi pelaku pedofilia memang tidak diatur secara khusus. Akan tetapi, dalam penjatuhan pidananya, sanksi tersebut merujuk pada penjatuhan pidana bagi pelaku kejahatan seksual, seperti pelecehan seksual atau pun pencabulan, yang terdapat KUHP maupun peraturan lainnya. div

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: 1. Drs. Abdul Halim, M.Hum. 2. Sri Wahyuni, S.Ag., M.Ag., M.Hum.
Uncontrolled Keywords: tindak pidana, pedofilia, pelaku zina, kejahatan seksual
Subjects: PIDANA > Pidana Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Perbandingan Madzab (S1)
Depositing User: Edi Prasetya [edi_hoki]
Date Deposited: 15 Aug 2023 11:27
Last Modified: 15 Aug 2023 11:28
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/6709

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum