PERNIKAHAN DINI DI DESA BELUK RAJA, KECAMATAN AMBUNTEN, KABUPATEN SUMENEP

UMAR FARUQ THOHIR, NIM: 04350020 (2009) PERNIKAHAN DINI DI DESA BELUK RAJA, KECAMATAN AMBUNTEN, KABUPATEN SUMENEP. Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

[img]
Preview
Text (PERNIKAHAN DINI DI DESA BELUK RAJA, KECAMATAN AMBUNTEN, KABUPATEN SUMENEP)
BAB I, V.pdf - Published Version

Download (910kB) | Preview
[img] Text (PERNIKAHAN DINI DI DESA BELUK RAJA, KECAMATAN AMBUNTEN, KABUPATEN SUMENEP)
BAB II, III, IV.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (790kB)

Abstract

Perkawinan adalah ikatan lahir dan batin antara seorang pria dan wanita dalam arti positif dan mengandung nilai-nilai sakral yang penuh kharismatik. Ikatan perkawinan adalah ikatan yang suci dan kokoh (اظيلغ اقاثيم). Menurut pasal 1 Undang-Undang Perkawinan, Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Namun demikian, mewujudkan kesejahteraan dalam keluarga sebagaimana yang diidamkan, tidaklah semudah membalikkan tangan. Oleh karena itulah, calon mempelai harus telah cukup dewasa dalam melaksanakan pernikahan ini. Karena mereka yang telah dewasa cenderung memiliki kematangan fisik maupun psikis dibanding mereka yang masih remaja bahkan anak-anak. Sehingga akan lebih mudah untuk memaklumi dan menerima keluhan, cobaan dan rintangan yang menghadang. Akan tetapi, kenapa di Desa Beluk Raja ini sering terjadi pernikahan dini yang seharusnya dilakukan oleh mereka yang telah dewasa, dan tentunya hal ini bertentangan dengan pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Perkawinan. Bagaimana hukum Islam menyikapi fenomena ini. Adapun langkah-langkah dan metode yang digunakan untuk memperoleh data dalam penelitian kualitatif ini adalah gabungan antara (library research) dan (field research). Library research digunakan untuk mendapatkan informasi awal menyangkut berbagai hal tentang objek penelitian, menjelaskan teori-tori terkait dan menginterkoneksikan antara pendapat yang satu dengan yang lainnya terkait dengan pernikahan dini. Field research digunakan untuk menghimpun informasi-informasi yang dilakukan melalui wawancara mendalam terhadap sejumlah responden dari beberapa elemen masyarakat, beserta observasi lapangan untuk mengamati secara langsung penyebab terjadinya pernikahan dini Sedangkan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan normatif-yuridis, Psikologi, dan Antropologi. Hasil yang dicapai dari penelitian ini adalah bahwa faktor-faktor yang menyebabkan masyarakat melestarikan pernikahan dini di Desa Beluk Raja ini adalah (1) Faktor tradisi (Adat istiadat), (2) Faktor ekonomi, (3) Faktor rendahnya animo masyarakat terhadap pendidikan, (4) Faktor perjodohan, (5) Faktor hasrat pribadi, (6) Faktor hamil di luar nikah, (7) Faktor agama. Dampak positif dari pernikahan dini di Desa ini adalah (1) Dapat meringankan beban ekonomi orang tua, (2) Selamat dari pengaruh pergaulan bebas. Sedangkan dampak negatifnya adalah (1) Kepribadian kurang matang, (2) Banyaknya problem kehamilan pada kehamilan di usia muda, (3) Kesusahan dalam membiayai keluarga. Berdasarkan perspektif Sad adz-Dzarî’ah, dengan menimbang resiko yang cukup berbahaya tersebut, maka kebijakan yang harus diambil adalah mencegah pernikahan dini yang terjadi di Desa Beluk Raja ini demi kelanggengan dan kesejahteraan keluarga, dan juga demi keselamatan ibu dan bayi.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Perdata Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah (S1)
Depositing User: Edi Prasetya [edi_hoki]
Date Deposited: 15 Aug 2012 19:14
Last Modified: 06 Apr 2016 11:00
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/6800

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum