TINDAK PIDANA PEMALSUAN AKTA OTENTIK OLEH NOTARIS PERSPEKTIF HUKUM ISLAM

HASYIM ASY’ARI , NIM: 08370021 (2013) TINDAK PIDANA PEMALSUAN AKTA OTENTIK OLEH NOTARIS PERSPEKTIF HUKUM ISLAM. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA.

[img]
Preview
Text (TINDAK PIDANA PEMALSUAN AKTA OTENTIK OLEH NOTARIS PERSPEKTIF HUKUM ISLAM)
BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (1MB) | Preview
[img] Text (TINDAK PIDANA PEMALSUAN AKTA OTENTIK OLEH NOTARIS PERSPEKTIF HUKUM ISLAM)
BAB II, III, IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (325kB)

Abstract

Negara Republik Indonesia merupakan suatu negara hukum dimana kekuasaan tunduk pada hukum. Hukum mengatur segala hubungan antar individu atau perorangan dan individu dengan kelompok atau masyarakat maupun individu dengan pemerintah. Prinsip negara hukum menjamin kepastian, ketertiban, dan perlindungan hukum yang berintikan kebenaran dan keadilan. Dalam mewujudkan hal tersebut memerlukan adanya alat bukti. Salah satu alat bukti tersebut dapat berupa akta otentik. Kekuatan pembuktian akta notaris dalam perkara pidana, merupakan alat bukti yang sah menurut undang-undang dan bernilai sempurna. Nilai kesempurnaannya tidak dapat berdiri sendiri, tetapi memerlukan dukungan alat bukti lain berupa akta notaris. Namun notaris tidak menjamin bahwa apa yang dinyatakan oleh penghadap tersebut adalah benar atau suatu kebenaran. Notaris yang melakukan pelanggaran dalam menjalankan tugas jabatannya dapat diterapkan beberapa sanksi diantaranya sanksi Administratif, sanksi perdata, sanksi pidana dan sanksi Kode Etik. Penerapan sanksi tersebut tidak dapat dilakukan secara bersama-sama, oleh karena sanksi-sanksi tersebut berdiri sendiri yang dapat dijatuhkan oleh instansi yang diberikan kewenangan untuk menjatuhkan sanksi tersebut. Jenis penelitian yang dipergunakan adalah menggunakan metode pendekatan yuridis normatif. Pendekatan yuridis yang mempergunakan sumber data sekunder, digunakan untuk menganalisa berbagai peraturan perundangundangan di bidang hukum perjanjian, perlindungan notaris, al-Qur’an hadist, buku-buku dan artikel-artikel yang mempunyai korelasi dan relevan dengan permasalahan yang akan diteliti. Berdasarkan uraian di atas maka penulis merasa perlu untuk melakukan penelitian Bagaimana tinjauan hukum Positif terhadap Pemalsuan Akta Otentik yang dibuat oleh Notaris selaku Pejabat Umum Pemerintah, dan bagaimana pandangan Hukum Islam terhadap Pemalsuan tersebut. Kemudian apa sanksi dari pelaku pemalsuan. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa, apabila ditinjau dari aspek Hukum Positif, praktik Pemalsuan Akta Otentik dibagi menjadi dua sub poin, pertama pertanggungjawaban pidana tersebut dilimpahkan kepada para pihak/penghadap apabila akta yang akan dibuat mengandung unsur yang bertentangan dengan Undang-Undang, hal ini sesuai dengan ketentuan pidana dalam Pasal 266 ayat (1) KUHP jo. Pasal 55 ayat (1). Kedua, pertanggungjawaban pidana Pemalsuan Akta Otentik dilimpahkan kepada Notaris apabila Notaris membuat surat atau akta palsu, atau memalsukan surat atau akta berdasarkan pasal 263 jo 264 KUHP. Jika di tinjau dari Hukum Islam Pemalsuan Akta Otentik sudah terjadi sejak zaman Nabi dan sahabatnya dan perbuatan tersebutpun dapat sanksi pidana berupa cambukan/penyiksaan dan penjara kemudian pengasingan, hal tersebut dilakukan karena dapat mendatangkan kerugian pada pihak lain serta termasuk dalam golongan perbuatan dosa besar. Kata Kunci: pemalsuan, akta otentik, notaris.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Peradilan Islam
Peradilan Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Jinayah Siyasah (S1)
Depositing User: Miftahul Ulum [IT Staff]
Date Deposited: 29 Apr 2013 18:34
Last Modified: 28 Apr 2016 10:17
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/7454

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum