TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP GADAI GANTUNG SAWAH DI DESA CILANDAK LOR, KEC. ANJATAN, KAB. INDRAMAYU

DARMONO, NIM. 09380004 (2013) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP GADAI GANTUNG SAWAH DI DESA CILANDAK LOR, KEC. ANJATAN, KAB. INDRAMAYU. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA.

[img]
Preview
Text (TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP GADAI GANTUNG SAWAH DI DESA CILANDAK LOR, KEC. ANJATAN, KAB. INDRAMAYU)
BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (86MB) | Preview
[img] Text (TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP GADAI GANTUNG SAWAH DI DESA CILANDAK LOR, KEC. ANJATAN, KAB. INDRAMAYU)
BAB II, III, IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (340kB)

Abstract

Gadai gantung yaitu gadai tanah sawah yang dilakukan yang dalam perjanjian gadai tersebut akad gadainya rāhin menggadaikan tanah sawahnya kepada murtahin. Namun tanah sawah tersebut tetap dikelola oleh rāhin dengan perjanjian bahwa dengan dikelolanya tanah sawah tersebut oleh rāhin maka rāhin harus membayar uang sewa tanah sawah tersebut kepada murtahin selama perjanjian gadai berlangsung atau selama belum jatuh tempo. Sistem gadai gantung merupakan sistem yang digunakan oleh petani padi di Desa Cilandak Lor Kecamatan Anjatan Kabupaten Indramayu. Masyarakat tidak asing lagi dengan sistem ini dan pemerintah Desa Cilandak Lor Kecamatan Anjatan Kabupaten Indramayu Jawa Barat sering sekali mengelola sistem gadai gantung sawah. Dalam hal ini muncul pokok masalah pelaksanaan gadai gantung sawah, yaitu pada pemanfaatan barang gadai yang dilakukan oleh murtahin dengan menyewakannya kepada rāhin sebagai pemilik barang gadai (marhūn) tersebut, maka bagaimana tinjauan Hukum Islam terhadap gadai gantung sawah di Desa Cilandak Lor Kecamatan Anjatan Kabupaten Indramayu. Pendekatan masalah yang digunakan di dalam penelitian skripsi ini menggunakan pendekatan Uşūl al-fiqh, yakni menggunakan metode Istişlāhi (Maṣlaḥah al-mursalah) untuk mengukur mudarat dan maslahatnya gadai gantung sawah yang dilakukan masyarakat Desa Cilandak Lor dari segi ekonomi dan pengetahuan agamanya yang bertolok ukur pada penggunaan Hukum Islam. Disimpulkan bahwa menurut Hukum Islam pelaksanaan gadai gantung sawah di Desa Cilandak Lor Kecamatan Anjatan Kabupaten Indramayu tidak sah karena dari segi rukun dan syaratnya dalam sigat rāhin dipersyaratkan membayar uang sewa kepada murtahin selama perjanjian gadai atau sampai jatuh tempo, sedangkan dalam Hukum Islam tidak boleh terikat dengan syarat tertentu. Marhūn tidak dipegang oleh murtahin akan tetapi dipegang atau dikelola oleh rāhin dengan mensyaratkan kepada rāhin untuk membayar uang sewa selama sebelum jatuh tempo. Dalam tradisi gadai gantung sawah di Desa Cilandak Lor rāhin masih terikat dengan hak orang lain yaitu tanah sawah tersebut statusnya masih disewakan kepada orang lain. Inilah yang menjadi kesempatan rāhin untuk melaksanakan gadai gantung. Jadi tanah sawah tersebut tidak diserahkan kepada murtahin baik manfaat ataupun materinya. Maka perjanjian gadai itu tidak sah, sebab menurut Hukum Islam diantara syarat sahnya perjanjian gadai adalah barang gadai dapat diserahkan seketika kepada murtahin. Dari Segi Kemaslahatan Gadai gantung memang dapat membantu rāhin untuk tetap mengelola tanah sawah tersebut, namun disamping itu juga rāhin tetap terbebani oleh pembayaran uang sewa yang dibayar setiap musim, sedangkan mata pencahariannya hanya dari pertanian. Murtahin tidak perduli apakah berhasil panen atau gagal panen yang terpenting murtahin mendapatkan uang sewa setiap musim tanam.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Muamalat
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Muamalah (S1)
Depositing User: Miftahul Ulum [IT Staff]
Date Deposited: 20 May 2013 16:09
Last Modified: 06 Aug 2018 13:36
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/7750

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum