KEADILAN DALAM PEMBERIAN REMISI DI INDONESIA PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DAN HUKUM PIDANA ISLAM

RUSTAM NAWAWI, NIM. 09370021 (2013) KEADILAN DALAM PEMBERIAN REMISI DI INDONESIA PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DAN HUKUM PIDANA ISLAM. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA.

[img]
Preview
Text (KEADILAN DALAM PEMBERIAN REMISI DI INDONESIA PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DAN HUKUM PIDANA ISLAM )
BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (1MB) | Preview
[img] Text (KEADILAN DALAM PEMBERIAN REMISI DI INDONESIA PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DAN HUKUM PIDANA ISLAM )
BAB II, III, IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (591kB)

Abstract

Tujuan dari pemidanaan dalam hukum pidana diantaranya adalah menimbulkan efek jera terhadap terpidana untuk kemudian tidak mengulangi perbuatannya lagi. Sedang dalam hukum pidana Islam adalah untuk memelihara dan menciptakan kemaslahatan manusia dan menjaga mereka dari hal-hal yang mafsadat, karena Islam itu sebagai rahmatan lilʻalamin, untuk memperbaiki ʻpetunjuk dan pelajaran kepada manusia. Sehingga, pemidanaan sebagai suatu proses penjatuhan pidana bagi si terdakwa hendaknya dilakukan sebijaksana mungkin, termasuk pertimbangan pemberian remisi/pengurangan masa hukuman. Sistem Lembaga Pemasyarakatan yang memberikan remisi terhadap Narapidana berdasarkan kebijaksanaan pemerintah berdasarkan syarat-syarat dan prosedur tertentu bagi Narapidana. Pelaksanaan remisi meski sudah lama diterapkan di Indonesia, namun belum begitu dikenal oleh masyarakat maupun dalam kajian hukum pidana Islam. Karena remisi hanya terjadi di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan sebagai wadah pembinaan Narapidana. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kepustakaan (library research), yaitu penelitian yang diarahkan dan difokuskan untuk menelaah dan membahas bahan-bahan pustaka baik berupa buku, makalah, dan kitab yang sesuai dengan pokok masalah yang dikaji. Penelitian ini bersifat deskriptif-analitik yaitu menuturkan, menggambarkan dan mengklarifikasi secara objektif data yang dikaji. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan Yuridis-normatif. Melalui pendekatan ini diharapkan dapat memperjelas fungsi dan peran hukum Islam dalam membangun hukum nasional baik materi maupun spiritual. Sedang metode yang dipakai dalam menganalisis dalam penelitian ini menggunakan analisis dengan penalaran deduktif. Deduktif merupakan langkah analisis data dengan cara menerangkan data yang bersifat umum untuk membentuk suatu pandangan yang bersifat khusus sehingga dapat ditarik menjadi kesimpulan. Berdasarkan penelitian ini, tujuan pemberian remisi untuk kemaslahatan (mengurangi dampak negatif) serta sebagai apresiasi atas taubat (penyesalan) dan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi. Dapat diketahui juga bahwa remisi dalam hukum Islam diperuntukkan bagi Narapidana yang mamenuhi syarat-syarat menuju kebaikan (sungguh-sungguh bertaubat).Dalam Islam kelakuan baik merupakan manifestasi dari sifat dan wujud penyempurnaan dari rasa penyesalan seseorang atas perbuatan masa lalunya atau perbuatan jahat yang telah ia lakukan, dan juga sebagai wujud dari penyempurnaan taubat seseorang. Karena orang yang bertaubat dikatakan sempurna bila ia tidak hanya menyesali perbuatannya saja, tetapi ia harus mengikuti dan mengganti perbuatan tersebut dengan perbuatan baik. Hal ini erat hubungannya dengan salah satu hukum dalam hukum Islam, dimana hukum adalah sebagai pencegahan (ar-rad-u waz-zajru), serta media pendidik dan pengajaran (al-Islam al-Tahzib). Sedang dalam prosedur pemberian remisi hukum pidana Indonesia pada dasarnya tidak telepas dari prinsip-prinsip pokok hukum pidana Islam. Akan tetapi hal ini terdapat sedikit perbedaan yakni dalam hukum pidana Islam pengurangan hukuman dapat diberikan sebelum atau sesudah putusan hakim.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Peradilan Islam
Peradilan Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Jinayah Siyasah (S1)
Depositing User: Miftahul Ulum [IT Staff]
Date Deposited: 19 Jun 2013 18:06
Last Modified: 28 Apr 2016 14:42
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/8252

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum