PELAYANAN PERMOHONAN IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN DI KABUPATEN SLEMAN (PERDA NO.5 TAHUN 2011 TENTANG BANGUNAN GEDUNG)

NORMA VITA UTAMI, NIM. 09340005 (2013) PELAYANAN PERMOHONAN IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN DI KABUPATEN SLEMAN (PERDA NO.5 TAHUN 2011 TENTANG BANGUNAN GEDUNG). Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA.

[img]
Preview
Text (PELAYANAN PERMOHONAN IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN DI KABUPATEN SLEMAN (PERDA NO.5 TAHUN 2011 TENTANG BANGUNAN GEDUNG) )
BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (1MB) | Preview
[img] Text (PELAYANAN PERMOHONAN IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN DI KABUPATEN SLEMAN (PERDA NO.5 TAHUN 2011 TENTANG BANGUNAN GEDUNG) )
BAB II, III, IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (922kB)

Abstract

Izin Mendirikan Bangunan (IMB) merupakan keputusan pemerintah tata usaha negara (KTUN) yang wajib dimiliki oleh setiap bangunan khususnya bangunan gedung, tentunya diperlukan suatu peraturan yang berfungsi sebagai sarana pengendali untuk menjamin bahwa bangunan yang akan dibangun dapat menjamin keselamatan orang-orang yang akan tinggal di dalam gedung tersebut serta orang-orang di sekitar gedung tersebut. Maka dari itu, Izin Mendirikan Bangunan sebagai sarana perizinan dalam rangka mendirikan/merubah bangunan dapat digunakan sebagai standar penyesuaian bangunan yang dapat melindungi keamanan masyarakat serta lingkungan sekitarnya. Selain itu, Izin Mendirikan Bangunan juga dapat digunakan sebagai jaminan hukum yang sah kepada masyarakat terhadap kepemilikan gedung. Izin Mendirikan Bangunan tentunya sangat diperlukan khusunya di Kabupaten Sleman sebagai daerah rawan bencana alam/gempa bumi. Dengan demikian, karena Izin Mendirikan Bangunan menjadi hal yang penting hal-hal seperti lambannya birokrasi, ketidakjelasan informasi, lamanya pemrosesan pelayanan perizinan diharapkan tidak lagi menjadi kendala yang dapat menjadi penghambat bagi masyarakat yang ingin mengurus IMB di Kabupaten Sleman. Kantor Pelayanan Perizinan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Kabupaten Sleman hendaknya bekerja lebih ekstra agar pelayanan publik itu sendiri lebih efektif. Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana prosedur pelayanan permohonan izin mendirikan bangunan pada Kantor Pelayanan Perizinan (KPP) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan (DPUP) serta untuk mengetahui hambatanhambatan yang dihadapi dalam penerbitan IMB di kabupaten sleman. Sedangkan untuk memecahkan permasalahan tersebut peneliti menggunakan metode penelitian deskriptif dengan pendekatan yuridis yakni pendekatan yang mengacu pada perundang-undangan, dalam penelitian ini mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Bangunan Gedung. Kesimpulan yang diperoleh dari penelitian ini adalah bahwa pelayanan permohonan izin mendirikan bangunan di Kabupaten Sleman pada Kantor Pelayanan Perizinan (KPP) dan Dinas Pekerjaan Umum (DPUP) masih belum efektif dilihat dari sisi penerapannya, keterbatasan sumber daya manusia, fasilitas yang kurang memadai, serta tidak terlaksananya fungsi pengawasan terhadap bangunan yang tidak memiliki IMB dan juga masih banyak masyarakat yang mengurus IMB dengan waktu yang relatif lama, hal-hal tersebut yang menjadi hambatan yang dihadapi dalam penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB).Untuk itulah, ada baiknya dengan keterbatasan sumber daya manusia yang dimiliki organisasi tersebut dapat melakukan pelimpahan wewenang, serta perlunya diadakan sosialisasi mengenai IMB kepada masyarakat agar masyarakat memahami tata cara mengurus IMB dan kewajibannya untuk memiliki IMB.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Miftahul Ulum [IT Staff]
Date Deposited: 26 Jun 2013 18:38
Last Modified: 08 Aug 2016 14:18
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/8407

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum