PEMBENTUKAN DAERAH OTONOMI BARU KABUPATEN PANGANDARAN PROVINSI JAWA BARAT

ENANG MUHAMMAD FIRDAUS, NIM. 09340025 (2013) PEMBENTUKAN DAERAH OTONOMI BARU KABUPATEN PANGANDARAN PROVINSI JAWA BARAT. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA.

[img]
Preview
Text (PEMBENTUKAN DAERAH OTONOMI BARU KABUPATEN PANGANDARAN PROVINSI JAWA BARAT )
BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (9MB) | Preview
[img] Text (PEMBENTUKAN DAERAH OTONOMI BARU KABUPATEN PANGANDARAN PROVINSI JAWA BARAT )
BAB II, III, IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh maraknya praktik pembentukan Daerah Otonomi Baru (Provinsi maupun Kabupaten/Kota) di Indonesia selama kurun waktu lebih dari satu dasa warsa terakhir, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas hukum dalam proses pembentukan daerah otonomi Kabupaten Pangandaran. Adapun permasalahan yang akan dijawab pada penelitian ini adalah, bagaimana proses pembentukan daerah otonomi baru Kabupaten Pangandaran, apakah pembentukannya sesuai dengan syarat-syarat yang telah ditentukan dalam perundang-undangan yang berlaku dan identifikasi faktor-faktor yang mewarnai proses pembentukan daerah Kabupaten Pangandaran. Penelitian hukum sosiologis (Sosio Legal research) ini mengambil data pada 6 Februari 2013 sampai dengan 2 Maret 2013 di wilayah Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Pangandaran, dengan menggunakan pendekatan yuridis normative dimana data yang dikumpulkan dipadu dan dikaji berdasarkan norma dan/atau peraturan perundangan yang berlaku dan disajikan dalam bentuk deskriptif kualitatif mengingat dalam penelitian ini hanya bertujuan untuk mengetahui sesuai atau tidaknya pembentukan daerah otonomi baru berdasarkan Peraturan Perundang-undangan dalam hal ini adalah Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007 tentang Tatacara Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah serta efektivitas dalam pengimplementasian peraturan tersebut di lapangan. Kesimpulan yang dapat diambil dari penelitian ini adalah bahwa proses pembentukan daerah otonomi baru Kabupaten Pangandaran tidak sesuai dengan alur yang telah ditetapkan secara normatif menurut Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007 tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Daerah, hal ini dikarenakan tim presidium pemekaran Kabupaten Pangandaran pada saat proses penyelesaian administrasi di tingkat provinsi induk, tim presidium juga memaksimalkan hak inisiatif DPR untuk memperjuangkan pemekaran Kabupaten Pangandaran, hal tersebut menghasilkan Pemekaran Kabupaten Pangandaran masuk Program Legislasi Nasional pada tahun 2009, hal tersebutlah yang memudahkan pembentukan Kabupaten Pangandaran pada tahap-tahap selanjutnya. Secara Administratif, Teknis dan Fisik Kewilayahan Kabupaten Pangandaran secara eksplisit telah sesuai dan mendapatkan kategori „direkomendasikan‟ untuk dibentuk sebagai daerah otonom baru. Adapun faktorfaktor yang mewarnai proses pembentukan Kabupaten Pangandaran lebih didominasi oleh faktor pendukung dibandingkan dengan faktor-faktor yang menghambat pembentukan, meskipun secara kasatmata pembentukannya berjalan lancar, beberapa kebijakan pemerintah sempat menghambat jalannya proses sebut saja kebijakan moratorium pemekaran yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri. Keyword: Pembentukan DOB, Pangandaran, Ciamis

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Miftahul Ulum [IT Staff]
Date Deposited: 03 Jul 2013 21:36
Last Modified: 05 Aug 2016 08:44
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/8553

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum