KESULTANAN MAKASSAR ABAD XVII M (PERDAGANGAN MARITIM ALAUDDIN, MALIK AS-SAID, DAN HASANUDDIN)

MUHAMMAD NUR ICHSAN AZIS, NIM. 09123009 (2013) KESULTANAN MAKASSAR ABAD XVII M (PERDAGANGAN MARITIM ALAUDDIN, MALIK AS-SAID, DAN HASANUDDIN). Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA.

[img]
Preview
Text (KESULTANAN MAKASSAR ABAD XVII M (PERDAGANGAN MARITIM ALAUDDIN, MALIK AS-SAID, DAN HASANUDDIN) )
BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (1MB) | Preview
[img] Text (KESULTANAN MAKASSAR ABAD XVII M (PERDAGANGAN MARITIM ALAUDDIN, MALIK AS-SAID, DAN HASANUDDIN) )
BAB II, III, IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (463kB)

Abstract

Kesultanan Makassar merupakan sebuah pemerintahan Islam yang berada di wilayah Sulawesi Selatan. Kesultanan Makassar melakukan kegiatan perdagangan maritim pada abad XVII M. Dengan melakuakan penelitian pustaka (library research), dan menggunakan pendekatan ekonomi-politik, penulis berusaha menggambarkan mengenai proses perdagangan maritim, bentuk-bentuk ekonomi, sumber-sumber ekonomi, dan menggambarkan hubungan perdagangan maritim anatara Makassar dengan pedagang-pedagang lainnya. Dari hasil penelitian yang telah dilakukan bahwa perdagangan maritim merupakan aktivitas pertukaran barang melalui sarana laut untuk memperoleh keuntungan. Pada masa Sultan Alaudiin (1593-1639 M), Sultan Malik as-Said (1639-1653 M), dan Sultan Hasanuddin (1653-1669 M) perdagangan bebas, commenda, dan pengadaan pasar diterapkan sebagai bentuk ekonomi Kesultanan Makassar. Kesultanan Makassar memperoleh sumber pendapatan dari ketersediaan barang komuditasseperti; beras, hasil hutan, barang tambang; besi, logam, dan emas, keramik dan tekstil, serta pajak. Sumber-sumber ekonomi Kesultanan Makassar diperoleh dari model perekonomian perdagangan maritim dengan bentuk ekonomi yang diterapkan, sehingga Makassar dapat menjadi penyedia kebutuhan para pedagang yang membutuhkan komuditas dari hasil-hasil yang diperoleh KesultananMakassar dari perdagangan maritim.Dari sini terjalin hubungan antara Makassar dengan beberapa wilayah sebagai bentuk kegiatan perekonomian. Terjalinnya hubungan multilateral membuat Kesultanan Makassar menjadikan bandar Makassar dan Somba Opu, sebagai bandar internasional dan entrepot (pos perdagangan) yang menyediakan barang komoditi yang dibutuhkan pada abad XVII M. Pada masa ini Makassar mencapai masa kejayaannya. Semua bkomoditas barang yang dibutuhkan pada abad XVII M tersedia di sini dan dapat diekspor ke berbagai daerah. Oleh karena intervensi dari pedagang Belanda mengantarkan Kesultanan Makassar ke masa kemunduran. Masuknya pedagang Belanda dengan memonopoli perdagangan maritim dan komuditas yang dibutuhkan membuat Kesultanan Makassar harus mengakui kekalahan dan Belanda melalui perjanjian yang telah disepakati dan merugikan pihak Makassar. Dengan demikian berakhirnya puncak kejayaan Kesultanan Makassar pada tahun 1669 M. yang ditandai dengan Bongaisch Tractaat (Perjanjian Bongaya) yang menandakan monopoli perdagangan jatuh ke tangan Belanda.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Sejarah Peradaban / Kebudayaan Islam
Divisions: Fakultas Adab dan Ilmu Budaya > Sejarah Kebudayaan Islam (S1)
Depositing User: Miftahul Ulum [IT Staff]
Date Deposited: 26 Jul 2013 16:03
Last Modified: 20 Aug 2015 09:36
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/9003

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum